Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Prajurit TNI yang Ditangkap di Malaysia Kembali, KSAD: Beli Elpiji buat Masak Kok Diributi Narkoba?

Kompas.com - 01/02/2024, 13:06 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak memastikan bahwa tiga prajurit TNI dari Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Pos Kotis Nanga Badau, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, yang ditangkap di Malaysia sudah kembali.

“Sudah (kembali), mereka belanja ke sana (Malaysia),” kata Maruli di Taxi Way Echo Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Kamis (1/2/2024).

Maruli mengatakan bahwa ketiga prajurit itu mulanya berbelanja ke Malaysia, tetapi kemudian ditangkap.

“Padahal mau belanja doang diributi, ada (isu) narkoba lagi, orang beli (gas) elpiji buat masak sayur kok,” ujar Maruli.

Baca juga: Polisi Malaysia Tembak Mati WNI di Selangor, Berikut Kronologinya

Ia mengatakan, mereka berbelanja di Malaysia karena pertimbangan jarak yang lebih dekat. 

“Kalau belanja ke sini (Indonesia) 20 kilometer kalau ke seberang 3 km. Dengan masyarakat juga belanjanya ke sana (Malaysia), karena kita ikut belanja ke sana ya mungkin dari pihak sana melihat ada tentara melintasi batas,” tutur KSAD.

Baca juga: Penjelasan Kodam Tanjungpura soal 3 Anggota Pamtas yang Diamankan di Malaysia

Sebelumnya, Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam)/XII Tanjungpura Mayjen Iwan Setiawan angkat bicara soal penangkapan Satgas Pamtas Pos Kotis Nanga Badau oleh Pasukan Gerakan Am (PGA) Malaysia pada Minggu (28/1/2024) sekitar pukul 02.00.

Iwan mengatakan bahwa tiga prajurit itu tidak sedang melakukan penyelundupan, melainkan hanya membeli delapan tabung gas untuk kebutuhan posko.

"Saya memastikan ketiga anggota tersebut hanya membeli delapan tabung gas untuk kebutuhan posko karena harganya lebih murah," ujar Iwan kepada wartawan, Selasa (30/1/2024).

Baca juga: Kurir Narkoba Jaringan Malaysia Ditangkap di Asahan Sumut, 10 Kg Sabu dan 30.000 Ekstasi Disita

Mantan Danjen Kopassus itu menegaskan, apabila ada informasi yang menyebutkan ketiga anggota tersebut ditangkap karena menyelundupkan beras dan narkoba, hal itu dipastikan tidak benar atau hoaks.

“Saya yakinkan itu tidak ada, hanya delapan tabung gas,” kata Iwan.

Menurut dia, peristiwa tersebut terjadi saat ketiga anggota dijemput menggunakan mobil sipil milik penjual bahan pokok. Kemudian, saat dalam perjalanan bertemu dengan patroli PGA.

“Anak-anak dijemput mobil sipil bukan mobil tentara, dan pada saat perjalanan ada patroli dari PGA lalu diberhentikan,” kata Iwan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Buka WWF Ke-10 di Bali, Jokowi Singgung 500 Juta Petani Kecil Rentan Kekeringan

Buka WWF Ke-10 di Bali, Jokowi Singgung 500 Juta Petani Kecil Rentan Kekeringan

Nasional
Klarifikasi Harta, KPK Panggil Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta

Klarifikasi Harta, KPK Panggil Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta

Nasional
Kematian Janggal Lettu Eko, Keluarga Surati Panglima TNI hingga Jokowi, Minta Otopsi dan Penyelidikan

Kematian Janggal Lettu Eko, Keluarga Surati Panglima TNI hingga Jokowi, Minta Otopsi dan Penyelidikan

Nasional
Presiden Joko Widodo Perkenalkan Presiden Terpilih Prabowo Subianto di Hadapan Tamu Internasional WWF Ke-10

Presiden Joko Widodo Perkenalkan Presiden Terpilih Prabowo Subianto di Hadapan Tamu Internasional WWF Ke-10

Nasional
Hadiri Makan Malam WWF Ke-10, Puan Disambut Hangat Jokowi sebagai Penyelenggara

Hadiri Makan Malam WWF Ke-10, Puan Disambut Hangat Jokowi sebagai Penyelenggara

Nasional
Harkitnas 2024, Jokowi: Mari Bersama Bangkitkan Nasionalisme

Harkitnas 2024, Jokowi: Mari Bersama Bangkitkan Nasionalisme

Nasional
Revisi UU Penyiaran: Demokrasi di Ujung Tanduk

Revisi UU Penyiaran: Demokrasi di Ujung Tanduk

Nasional
Gugat KPK, Sekjen DPR Protes Penyitaan Tas 'Montblanc' Isi Uang Tunai dan Sepeda 'Yeti'

Gugat KPK, Sekjen DPR Protes Penyitaan Tas "Montblanc" Isi Uang Tunai dan Sepeda "Yeti"

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan SYL, KPK Hadirkan Dirjen Perkebunan Kementan Jadi Saksi

Bongkar Dugaan Pemerasan SYL, KPK Hadirkan Dirjen Perkebunan Kementan Jadi Saksi

Nasional
Tiga Menteri Koordinasi untuk Tindak Gim Daring Mengandung Kekerasan

Tiga Menteri Koordinasi untuk Tindak Gim Daring Mengandung Kekerasan

Nasional
Gugat KPK, Indra Iskandar Persoalkan Status Tersangka Korupsi Pengadaan Kelengkapan Rumah Jabatan DPR

Gugat KPK, Indra Iskandar Persoalkan Status Tersangka Korupsi Pengadaan Kelengkapan Rumah Jabatan DPR

Nasional
Momen Presiden Jokowi Jamu Santap Malam dengan Delegasi KTT WWF Ke-10 di GWK

Momen Presiden Jokowi Jamu Santap Malam dengan Delegasi KTT WWF Ke-10 di GWK

Nasional
Sudah Diingatkan Malu kalau Kalah, Anies Tetap Pertimbangkan Serius Pilkada DKI Jakarta

Sudah Diingatkan Malu kalau Kalah, Anies Tetap Pertimbangkan Serius Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Kejanggalan Kematian Prajurit Marinir Lettu Eko Ketika Bertugas di Papua...

Kejanggalan Kematian Prajurit Marinir Lettu Eko Ketika Bertugas di Papua...

Nasional
Gugatan Praperadilan Sekjen DPR Lawan KPK Digelar 27 Mei 2024

Gugatan Praperadilan Sekjen DPR Lawan KPK Digelar 27 Mei 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com