Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Istana Tunggu Arahan Jokowi soal Pengganti Mahfud MD

Kompas.com - 31/01/2024, 16:54 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana mengatakan, pihaknya menunggu arahan dari Presiden Joko Widodo soal pengganti Mahfud MD untuk mengisi posisi Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan.

Menurut dia, Presiden akan memutuskan apakah pos yang ditinggalkan Mahfud itu akan diisi ad interim untuk sementara waktu atau langsung ditunjuk menteri definitif.

Menurut Ari, pengganti Mahfud MD belum dibicarakan karena Mahfud belum memberikan surat pengunduran diri sebagai Menko Polhukam secara resmi kepada Presiden.

"Kita tunggu arahan Presiden saja," ujar Ari di Gedung Sekretariat Negara, Jakarta, Rabu (31/1/2024).

"Ya Pak Menko saja belum menyampaikan suratnya, kita sudah berpikir soal pengganti. Kita hormati dari apa yang menjadi langkah Pak Menko Polhukam, beliau sangat luar biasa bisa mengikuti tata krama yang sebenarnya sangat bagus sekali. Jadi tidak begitu saja dengan surat, tapi beliau ingin menyampaikan langsung kepada Presiden," jelasnya.

Baca juga: Soal Rencana Mahfud MD Mundur, Jokowi Pastikan Kabinetnya Tetap Solid

Ari menjelaskan, pada intinya tugas dan fungsi Menko Polhukam tetap harus berjalan seperti biasa meski Mahfud MD telah menyiapkan surat pengunduran diri.

Mengenai akan ada menteri pengganti sementara atau langsung diganti secara definitif masih menanti sikap Presiden Jokowi.

"Mengenai siapa, apakah nanti akan ada menteri ad interim atau langsung definitif itu akan menjadi bagian dari keputusan dari Bapak Presiden yang akan segera disampaikan setelah beliau menerima Pak Mahfud," tutur Ari.

"Tetapi mengenai penyelenggaraan pemilu, saya yakin dengan sistem yang kita miliki dengan baik yang sudah teruji keandalannya melalui institusi-institusi penyelenggaraan pemilu," lanjutnya.

Baca juga: Soal Mundurnya Mahfud dari Menko Polhukam, Ganjar: Yang Punya Potensi Conflict of Interest Sebaiknya Mundur

Sebelumnya, Mahfud MD menyatakan sudah menyiapkan surat pengunduran diri dari posisi Menko Polhukam.

Kini, Mahfud tinggal menunggu jadwal untuk bisa bertemu dengan Presiden Joko Widodo guna memberikan langsung surat pengunduran diri tersebut.

"Hari ini saya sudah membawa surat untuk Presiden, untuk disampaikan ke Presiden langsung tentang masa depan politik saya yang belakangan ini menjadi perbincangan publik, dan surat ini akan disampaikan begitu saya mendapat jadwal ketemu dengan Presiden," ujar Mahfud ketika berkunjung ke Lampung Tengah, dikutip dari Kompas TV, Rabu.

Baca juga: Mahfud Sebut Tidak Akan Spil Apapun soal Mundur Sebelum Bertemu Jokowi

Mahfud mengungkapkan bahwa dirinya selalu membawa surat pengunduran diri yang sudah disiapkannya.

Ia beralasan, surat tersebut sengaja selalu di bawa kemana saja dirinya pergi karena khawatir sewaktu-waktu bertemu dengan Jokowi.

"Saya bawa terus karena memang surat ini begitu saya diberi waktu (bertemu) langsung, saya ketemu langsung, saya sampaikan surat ini," kata Mahfud. Mahfud menambahkan, Presiden saat ini tengah berada di luar Jakarta hingga Kamis (1/2/2024).

Begitu juga dirinya akan berada di luar Ibu Kota di hari yang sama.

Mahfud berharap ia bisa bertemu dengan Jokowi secepat mungkin setibanya kembali ke Ibu Kota.

"Presiden ada di luar Jakarta sampai Kamis dan saya juga baru akan pulang ke Jakarta Kamis, mudah-mudahan secepat kami tiba di Jakarta secepat pula kami bisa bertemu," imbuh dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan 'Food Estate'

Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan "Food Estate"

Nasional
Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Nasional
KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

Nasional
554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

Nasional
Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Nasional
PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

Nasional
KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

Nasional
KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada 'Abuse of Power'

Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada "Abuse of Power"

Nasional
Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Nasional
Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Nasional
Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Nasional
Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Nasional
Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Nasional
Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com