JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menanggapi santai ihwal Aliansi Advokat Indonesia besutan Otto Hasibuan yang mendeklarasikan dukungan ke pasangan capres dan cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Balai Prajurit Expo, Balai Kartini, Jakarta Selatan, pada Jumat (26/1/2024).
Sebelumnya, Tim Nasional calon presiden dan wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar menyatakan keberatan karena Balai Kartini merupakan fasilitas milik TNI.
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja justru bertanya balik soal status fasilitas itu. Fasilitas milik negara, sepanjang disewakan, disebut boleh digunakan untuk berkampanye.
Baca juga: Timnas Amin Protes Aliansi Advokat Deklarasi Prabowo-Gibran di Fasilitas Milik TNI
"Itu disewakan atau tidak? Boleh kalau disewakan," kata Bagja kepada wartawan pada Rabu (31/1/2024).
Ia memberi contoh, Stadion Gelora Bung Karno juga bukan merupakan fasilitas swasta, melainkan fasilitas negara. Namun, stadion tersebut sudah lazim menjadi tuan rumah perhelatan kampanye akbar.
"GBK kan itu fasilitas pemerintah, disewakan," ujar dia.
"Kalau itu sesuai dengan yang disewakan, (tidak masalah), kalau museum pernah digunakan untuk kampanye apa enggak?" tambah Bagja dengan contoh lain.
Ia menyebutkan, hal tersebut menjadi alasan Anies sempat harus merevisi lokasi kampanye yang awalnya mengambil tempat di Museum Diponegoro, Yogyakarta. Sebab, fasilitas negara itu tidak disewakan.
Sementara itu, deklarasi bergabungnya PAN dan Partai Golkar dengan poros Gerindra beberapa bulan lalu di Museum Perumusan Naskah Proklamasi dianggap tak bisa memenuhi unsur pelanggaran kampanye karena saat itu belum masa kampanye.
Adapun laman Komando Daerah Militer (Kodam) Jaya pernah menulis peresmian Balai Prajurit Expo, Balai Kartini, pada 10 Juli 2023.
Jenderal (Purn) Dudung Abdurachman sewaktu menjabat Kepala Staf TNI AD turut hadir dalam peresmian itu.
Baca juga: Dianggap Tak Netral, Pemprov Banten Dilaporkan ke Bawaslu
Ia didampingi Jenderal Maruli Simanjuntak saat masih menjabat Pangkostrad dan Pangdam Jaya Mayjen Mohamad Hasan.
Pada 2014, laman Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi juga menulis bahwa Balai Kartini milik Yayasan Kartika Eka Paksi TNI AD.
Hal itu terungkap dari pernyataan Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PAN-RB, Herman Suryatman.
Kompas.com mencoba bertanya kepada Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Nugraha Gumilar untuk memastikan kepemilikan Balai Kartini.
Baca juga: Bawaslu Depok: DLHK dan Satpol PP Punya Wewenang Tertibkan APK
Namun, Gumilar meminta Kompas.com mengonfirmasi kepada Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen Kristomei Sianturi.
“Bisa tanya ke Kadispenad, beliau lebih tahu,” kata Gumilar melalui pesan tertulis, Selasa (30/1/2024).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.