JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD menyebut pemeriksaan politikus Aiman Witjaksono dalam kasus tudingan aparat tidak netral di Pemilu 2024 melanggar prosedur.
Pasalnya, penyidik Polda Metro Jaya langsung menyita ponsel Aiman dalam pemeriksaan perdananya sebagai saksi, bukan tersangka.
Deputi Bidang Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis menegaskan, Aiman seharusnya tidak diperlakukan sebagai seorang bak penjahat perang.
"Saudara Aiman ini bukan teroris. Bukan penjahat narkotika dan penjahat perang," ujar Todung dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (30/1/2024).
Todung memahami bahwa penyidik tengah berusaha mencari barang bukti dalam kasus ini.
Namun, pihaknya keberatan dengan proses penyidikan ini karena tidak sesuai dengan prosedur pemeriksaan.
Mengingat, Aiman hingga kini berstatus sebagai saksi. Akan tetapi, penyidik justru sudah menyita ponsel Aiman dalam pemeriksaan tersebut.
"Karena ini sekali lagi saya katakan, (Aiman) bukan sebagai tersangka," tegas Todung.
Atas dasar itu, TPN Ganjar-Mahfud akan mengadukan penyidik Polda Metro Jaya ke Propam Polri hingga Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
Baca juga: Bela Aiman soal Oknum Polri Tak Netral, Ganjar Minta Polisi Gunakan Hak Jawab Alih-alih Menangkap
"Kami sudah sepakat akan mengadukan hal ini ke Propam, Kompolnas, Ombudsman, Komnas HAM, dan dalam waktu dekat kami akan daftarkan permohonan pra peradilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," imbuh dia.
Diberitakan, Polda Metro Jaya memeriksa Aiman pada Jumat, kemarin. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, Aiman dipanggil sebagai saksi pukul 09.00 WIB.
Adapun surat pemanggilan telah diterima Aiman pada Senin (22/1/2024) lalu. Ini merupakan pemeriksaan pertama Aiman sebagai saksi, setelah kasusnya naik ke tingkat penyidikan.
Namun, dalam pemeriksaan sebagai saksi, penyidik Polda Metro Jaya justru sudah menyita ponsel Aiman.
Sebagai juru bicara TPN, Aiman menyebut bahwa ada oknum Polri yang diduga berpihak kepada pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka pada Pilpres 2024.
TPN Ganjar-Mahfud juga telah menyiapkan 1.000 advokat untuk mendampingi Aiman dalam kasus tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.