Salin Artikel

IPK Indonesia Stagnan, Pemerintah Diminta Lebih Serius Berantas Korupsi

Hal ini menyusul Indeks Persepsi Korupsi (IPK) atau Corruption Perception Index (CPI) Indonesia stagnan di angka 34 pada tahun 2023.

Adapun IPK terbesar diraih pada awal periode kedua Presiden Joko Widodo pada tahun 2019 dengan skor 40.

Namun, angkanya kembali turun menjadi 37 di tahun 2020, kemudian naik sedikit di angka 38, dan turun lagi menjadi 34 pada tahun 2022 dan 2023.

"Pencapaian tertinggi kita di tahun 2019. Dua tahun kemudian turun drastis dan ketika kita tarik rata-rata kenaikannya, hanya 0,7 (poin). Artinya perlu usaha yang sangat keras, kita butuhkan usaha yang lebih keras," kata Deputi Sekretaris Jenderal TII Wawan Heru Suyatmiko dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, Selasa (30/1/2024).

Ia menuturkan, ada tiga klaster rekomendasi yang diberikan TII untuk memperbaiki indeks korupsi.

Dari aspek demokrasi dan pemilu, pemerintah, penyelenggara, dan peserta pemilu wajib menjamin proses pemilu yang demokratis dan terintegritas.

"Sebab, warga negara berhak mendapatkan kandidat yang berkualitas," kata dia.

Di aspek keadilan, pemerintah dan badan pengadilan harus independen dan imparsial dalam penegakan hukum.

Negara, kata dia, wajib melindungi hak warga negaranya untuk mengakses keadilan dan melawan impunitas terhadap korupsi.

"Ketiga di aspek pemberantasan korupsi, saya kira presiden, pemerintah, parlemen, dan lembaga peradilan berkomitmen kuat dalam upaya pemberantasan korupsi yang jauh lebih terdampak," tutur dia.

IPK di angka 34 membuat peringkat Indonesia merosot menjadi 115 dari 180 negara di tahun 2023.

Sedangkan di tahun 2022, peringkat Indonesia berada di angka 110 dari 180 negara.

Skor ini pun membuat Indonesia berada jauh di bawah Singapura, diikuti Malaysia, Vietnam, dan Thailand.

Secara berurutan, skor IPK Singapura berada di angka 83 pada tahun 2023, stagnan dibanding tahun lalu.

Diikuti Malaysia dengan skor 50, Timor Leste dengan skor 43, Vietnam dengan skor 41, dan Thailand dengan skor 35.

Adapun negara ASEAN lain yang berada pada angka yang sama atau di bawah Indonesia adalah Filipina dengan skor 34, Laos dengan skor 28, Kamboja 22, dan Myanmar 20.

Tercatat, ada 8 indikator yang digunakan TII dalam menyusun IPK.

Dari 8 indikator, ada satu indikator atau sumber data mengalami penurunan dibanding temuan tahun sebelumnya, yaitu PRS international Country Risk Side yang merosot 3 poin dari 35 menjadi 32.

Jika ditarik lebih jauh maka terjadi penurunan sebesar 16 poin dalam dua tahun terakhir.

Sedangkan, tiga sumber data mengalami kenaikan yakni Bertelsmann Transformation Index (+3) dari 33 menjadi 37, IMD World Competitiveness Yearbook (+1) dari 39 menjadi 40, dan Varieties of Democracy Project (VDem) (+1) dari 24 menjadi 25.

https://nasional.kompas.com/read/2024/01/30/18040341/ipk-indonesia-stagnan-pemerintah-diminta-lebih-serius-berantas-korupsi

Terkini Lainnya

Beri Pesan untuk Prabowo, Try Sutrisno: Jangan Sampai Tonjolkan Kejelekan di Muka Umum

Beri Pesan untuk Prabowo, Try Sutrisno: Jangan Sampai Tonjolkan Kejelekan di Muka Umum

Nasional
Golkar Minta Anies Pikir Ulang Maju Pilkada DKI, Singgung Pernyataan Saat Debat Capres

Golkar Minta Anies Pikir Ulang Maju Pilkada DKI, Singgung Pernyataan Saat Debat Capres

Nasional
Marinir Sebut Lettu Eko Tewas karena Bunuh Diri, Ini Kronologinya

Marinir Sebut Lettu Eko Tewas karena Bunuh Diri, Ini Kronologinya

Nasional
Ketua Komisi VIII Cecar Kemenhub Soal Pesawat Haji Terbakar di Makassar

Ketua Komisi VIII Cecar Kemenhub Soal Pesawat Haji Terbakar di Makassar

Nasional
MPR Akan Bertemu Amien Rais, Bamsoet: Kami Akan Tanya Mengapa Ingin Ubah UUD 1945

MPR Akan Bertemu Amien Rais, Bamsoet: Kami Akan Tanya Mengapa Ingin Ubah UUD 1945

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Mulai Diberangkatkan dari Madinah ke Mekkah

Jemaah Haji Indonesia Mulai Diberangkatkan dari Madinah ke Mekkah

Nasional
Bertemu PM Tajikistan di Bali, Jokowi Bahas Kerja Sama Pengelolaan Air

Bertemu PM Tajikistan di Bali, Jokowi Bahas Kerja Sama Pengelolaan Air

Nasional
Kementan Kirim Durian ke Rumah Dinas SYL, Ada yang Capai Rp 46 Juta

Kementan Kirim Durian ke Rumah Dinas SYL, Ada yang Capai Rp 46 Juta

Nasional
Momen Eks Pejabat Bea Cukai Hindari Wartawan di KPK, Tumpangi Ojol yang Belum Dipesan

Momen Eks Pejabat Bea Cukai Hindari Wartawan di KPK, Tumpangi Ojol yang Belum Dipesan

Nasional
Jokowi Bertemu Puan di WWF 2024, Said Abdullah: Pemimpin Negara Harus Padu

Jokowi Bertemu Puan di WWF 2024, Said Abdullah: Pemimpin Negara Harus Padu

Nasional
Menkumham Mengaku di Luar Negeri Saat Rapat Persetujuan Revisi UU MK

Menkumham Mengaku di Luar Negeri Saat Rapat Persetujuan Revisi UU MK

Nasional
Ekspresi Prabowo Diperkenalkan Jokowi sebagai Presiden Terpilih di WWF Ke-10 di Bali

Ekspresi Prabowo Diperkenalkan Jokowi sebagai Presiden Terpilih di WWF Ke-10 di Bali

Nasional
Pemerintah Diminta Aktif dan Perketat Pengawasan Pengelolaan Dana Desa

Pemerintah Diminta Aktif dan Perketat Pengawasan Pengelolaan Dana Desa

Nasional
4 Faktor Pemicu Dana Desa Jadi 'Lahan Basah' Korupsi

4 Faktor Pemicu Dana Desa Jadi "Lahan Basah" Korupsi

Nasional
Bamsoet Sebut Draf PPHN Sudah Tuntas, Bakal Disahkan MPR Periode Berikutnya

Bamsoet Sebut Draf PPHN Sudah Tuntas, Bakal Disahkan MPR Periode Berikutnya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke