Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bertemu Mensesneg, Mahfud Izin Bertemu Jokowi di Tengah Isu Pengunduran Diri

Kompas.com - 30/01/2024, 14:46 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana menjelaskan isi pertemuan antara Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno dengan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD pada Senin (29/1/2024).

Menurut Ari, dalam pertemuan itu Mahfud meminta waktu untuk bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Tadi malam, hari Senin tanggal 29 Januari 2024 pukul 19.15 WIB, Menko Polhukam Bapak Mahfud MD bertemu Mensesneg. Dalam pertemuan itu Pak Mahfud MD menyampaikan permohonan, kepada Bapak Presiden (agar dapat) diterima menghadap beliau," ujar Ari di Gedung Sekretariat Negara, Jakarta, Selasa (30/1/2024).

"Dan tentu saja untuk itu Pak Mensesneg menyampaikan Kepada Pak Menko Polhukam bahwa Bapak Presiden sedang berada di luar kota dalam kunker (kunjungan kerja) ke daerah dan akan kembali hari kamis, depan tanggal 1 Februari 2024," katanya lagi.

Baca juga: Mahfud Bertemu Mensesneg di Tengah Rencana Mundur dari Kabinet

Oleh karena itu, menurut Ari, Mensesneg Pratikno akan menyampaikan permohonan Mahfud setelah Presiden kembali dari kunker.

"Setelah beliau (Presiden) kembali, pasti akan disampaikan untuk bisa diatur dikesempatan berikutnya, pertemuan itu," ujar Ari.

Ari juga memastikan bahwa dalam pertemuan antara Pratikno dengan Mahfud pada Senin malam, belum ada surat pengunduran diri yang disampaikan.

Sebagaimana diketahui, isu Mahfud MD akan mundur dari Kabinet Presiden Jokowi sudah semakin santer terdengar.

Apalagi, baru-baru ini Mahfud kembali menegaskan komitmennya untuk mundur dari pemerintahan.

Baca juga: Relawan Ganjar-Mahfud Diminta Jaga Basis Suara untuk Menangkan Paslon 03 di Pilpres

Ari mengungkapkan, mekanisme pengunduran diri menteri yakni menyampaikan surat pengunduran diri terlebih dulu kepada Presiden.

Setelahnya, Kepala Negara akan memberikan persetujuan atau tidak atas permohonan itu.

Setelahnya, akan ada Keputusan Presiden (Keppres) yang menegaskan status menteri yang sudah mengundurkan diri.

"Mekanismenya sudah ada juga dalam tata kelola pemerintah kita juga. Biasanya ada ad interim (pengganti sementara)," ujar Ari.

"Tapi ini baru berandai-andai, karena Bapak Mahfud MD belum diterima oleh Bapak Presiden, kita belum tahu," katanya lagi.

Baca juga: TPN: Ganjar-Mahfud Pilihan Paling Logis bagi Indonesia

Sebelumya, Mahfud MD memastikan akan mundur dari jabatannya sebagai menteri di kabinet Jokowi-Ma'ruf Amin dalam waktu dekat.

Penegasan calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3 ktu disampaikan kepada para wartawan di panggung kampanye terbuka Ganjar Pranowo-Mahfud MD oleh Partai Hanura di Stadion Dadaha, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat pada Sabtu, 27 Januari 2024.

"Pasti lah (mundur). Pasti itu, saya pasti (mundur)," ujar Mahfud

Selama ini, Mahfud mengatakan, dirinya sedang mencari waktu yang pas untuk mundur dari jabatannya saat ini sebagai Menko Polhukam.

"Saya mundur dari kabinet, menunggu momentum, tunggu momentum. Ya, itu tadi (pasti mundur) nunggu momentum. Pasti (mundur)," kata Mahfud.

Keputusan yang segera diambil tersebut, menurut Mahfud, untuk memberikan contoh kepada menteri lainnya supaya tidak memakai fasilitas negara saat kampanye atau berkampanye untuk salah satu pasangan calon tertentu di pemilihan umum (Pemilu) 2024.

Baca juga: Mahfud MD: Yang Jelas Sebelum Oktober Saya Harus Mundur

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

Nasional
Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Nasional
Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com