Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

11 Kepala Daerah Uji Materi ke MK, Nilai Desain Pilkada Serentak 2024 Bermasalah

Kompas.com - 29/01/2024, 10:51 WIB
Irfan Kamil,
Icha Rastika

Tim Redaksi

Tiga, tujuan keserentakan pemilihan umum (pemilu) untuk efisiensi anggaran tidak terlaksana, Kemudian, penentuan jadwal Pilkada serentak nasional 2024 merugikan sebanyak 270 kepala daerah hasil Pilkada 2020.

Selanjutnya, keserentakan pemilihan presiden (pilpres), pemilihan legislatif (pileg), dan pilkada membuat potensi korupsi lebih tinggi dan keserentakan pilpres, pileg, dan pilkada membuat potensi gangguan keamanan dan ketertiban menjadi besar.


Terakhir, para kepala daerah menilai, ada potensi penumpukan perkara hasil sengketa di MK atas desain keserentakan pemilihan ini.

Atas seluruh argumentasi tersebut, para kepala daerah meminta MK untuk membagi keserentakan Pilkada Nasional pada 546 daerah otonomi menjadi dua gelombang.

Misalnya, pelaksanaan gelombang pertama pada bulan November 2024 sebanyak 276 daerah, dan selanjutnya gelombang kedua sebanyak 270 daerah dilaksanakan pada bulan Desember 2025.

"Desain demikian menjadi solusi atau jalan tengah di antara problem teknis pelaksanaan Pilkada satu gelombang, persoalan keamanan hingga persoalan pemotongan masa jabatan sebanyak 270 daerah otonomi sebagai konsekuensi keberadaan pasal-pasal yang diuji ke Mahkamah Konstitusi tersebut," kata Donal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com