Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Skor Integritas Nasional 2023 Turun, Indonesia Dinilai Rentan Korupsi

Kompas.com - 27/01/2024, 06:58 WIB
Syakirun Ni'am,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap sekor Survei Penilaian Integritas (SPI) nasional tahun 2023 yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berada di angka 71 atau masuk dalam rentan korupsi.

Adapun SPI merupakan survei yang digelar KPK untuk mengukur tingkat atau risiko korupsi di suatu kementerian/lembaga dan pemerintah daerah.

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan, skor SPI tingkat nasional itu turun dari tahun 2022 dengan angka 71,94 dan berada di bawah target.

Baca juga: KPK Ungkap Kementerian Investasi dan Pemkab Boyolali Curangi Survei Penilaian Integritas

“Untuk tahun 2023 target Indeks Integritas Nasional adalah sebesar 74 persen,” kata Tanak dalam konferensi pers Peluncuran Hasil SPI 2023 yang di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Jumat (26/1/2024).

Setiap tahun, KPK memang menargetkan hasil SPI meningkat 2 poin. Namun, pada 2023 skor SPI justru turun.

Temuan yang menunjukkan integritas nasional yang secara umum menurun, kata Tanak, menunjukkan masih masih banyak hal yang harus diperbaiki, mulai dari sistem tata kelola, komitmen, dan regulasi.

Baca juga: KPK Sebut Kemenhan Tak Kirim Data untuk Survei Penilaian Integritas 2023

“Perbaikan ini tentu memerlukan kerja keras bersama antara Lembaga pemerintah di pusat dan di daerah,” kata Tanak.

Sementara itu, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengungkapkan, survei ini diikuti oleh 550 ribu responden yang dipilih secara acak melalui Whatsapp Blast.

Mereka yang mengisi survei ini adalah pihak internal suatu instansi, pihak eksternal yang terdiri dari penerima layanan, perizinan, mitra kerjasama, vendor pengadaan, dan lainnya.

Kemudian, pemangku kepentingan seperti auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Ombudsman, asosiasi pengusaha, dan lainnya.

Adapun sejumlah indikator yang dinilai dalam SPI adalah transparansi; pengelolaan sumber daya manusia (SDM) yang meliputi jual beli jabatan; jual beli pengaruh; suap, gratifikasi, dan pemerasan.

Kemudian, pengelolaan pengadaan barang dan jasa yang meliputi pengaturan tender dan penggelembungan hasil penghitungan sendiri (HPS), pengelolaan anggaran, dan efektivitas sosialisasi antikorupsi.

Dalam pemaparan hasilnya, Pahala kemudian mengelompokkan kementerian/lembaga dan pemerintah daerah berdasarkan besar kecilnya anggaran.

Baca juga: Menpan-RB Tegaskan Survei Penilaian Integritas KPK Jadi Indikator Budaya Birokrasi BerAKHLAK

Kementerian/lembaga dengan anggaran besar dengan skor terbaik adalah Bank Indonesia dengan skor 85,7. Sementara, yang paling rendah pada kelompok ini Kementerian Perhubungan dengan skor 61,6.

Sementara, provinsi pemilik anggaran terbesar yang meraih SPI terbaik adalah Jawa Tengah dengan skor 77,9 dan paling rendah Jawa Barat dengan skor 66,3.

Sementara, kota pemilik anggaran besar dengan SPI tertinggi adalah Surakarta yang meraih skor 83,8 sementara terendah adalah Padang di angka 64,9.

Kemudian, kabupaten anggaran besar terbaik Gianyar dengan skor 83,8 dan paling rendah Mimika di angka 54,2.

“Kalau 83 saya pikir itu sudah masuk di zona hijau, di bawah 73 selalu masuk zona merah,kata Pahala.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Usai Prabowo Nyatakan Tak Mau Pemerintahannya Digangggu...

Usai Prabowo Nyatakan Tak Mau Pemerintahannya Digangggu...

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Berangkat, Menag: Luruskan Niat Jaga Kesehatan

Kloter Pertama Jemaah Haji Berangkat, Menag: Luruskan Niat Jaga Kesehatan

Nasional
Ketua KPU yang Tak Jera: Perlunya Pemberatan Hukuman

Ketua KPU yang Tak Jera: Perlunya Pemberatan Hukuman

Nasional
Nasib Pilkada

Nasib Pilkada

Nasional
Tanggal 14 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 14 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

Nasional
Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Nasional
Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Nasional
Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem 'Mualaf Oposisi'

Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem "Mualaf Oposisi"

Nasional
Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi 'King Maker'

Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi "King Maker"

Nasional
Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Nasional
Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Nasional
Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Nasional
Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Nasional
Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com