Salin Artikel

Skor Integritas Nasional 2023 Turun, Indonesia Dinilai Rentan Korupsi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap sekor Survei Penilaian Integritas (SPI) nasional tahun 2023 yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berada di angka 71 atau masuk dalam rentan korupsi.

Adapun SPI merupakan survei yang digelar KPK untuk mengukur tingkat atau risiko korupsi di suatu kementerian/lembaga dan pemerintah daerah.

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan, skor SPI tingkat nasional itu turun dari tahun 2022 dengan angka 71,94 dan berada di bawah target.

“Untuk tahun 2023 target Indeks Integritas Nasional adalah sebesar 74 persen,” kata Tanak dalam konferensi pers Peluncuran Hasil SPI 2023 yang di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Jumat (26/1/2024).

Setiap tahun, KPK memang menargetkan hasil SPI meningkat 2 poin. Namun, pada 2023 skor SPI justru turun.

Temuan yang menunjukkan integritas nasional yang secara umum menurun, kata Tanak, menunjukkan masih masih banyak hal yang harus diperbaiki, mulai dari sistem tata kelola, komitmen, dan regulasi.

“Perbaikan ini tentu memerlukan kerja keras bersama antara Lembaga pemerintah di pusat dan di daerah,” kata Tanak.

Sementara itu, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengungkapkan, survei ini diikuti oleh 550 ribu responden yang dipilih secara acak melalui Whatsapp Blast.

Mereka yang mengisi survei ini adalah pihak internal suatu instansi, pihak eksternal yang terdiri dari penerima layanan, perizinan, mitra kerjasama, vendor pengadaan, dan lainnya.

Kemudian, pemangku kepentingan seperti auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Ombudsman, asosiasi pengusaha, dan lainnya.

Adapun sejumlah indikator yang dinilai dalam SPI adalah transparansi; pengelolaan sumber daya manusia (SDM) yang meliputi jual beli jabatan; jual beli pengaruh; suap, gratifikasi, dan pemerasan.

Kemudian, pengelolaan pengadaan barang dan jasa yang meliputi pengaturan tender dan penggelembungan hasil penghitungan sendiri (HPS), pengelolaan anggaran, dan efektivitas sosialisasi antikorupsi.

Dalam pemaparan hasilnya, Pahala kemudian mengelompokkan kementerian/lembaga dan pemerintah daerah berdasarkan besar kecilnya anggaran.

Kementerian/lembaga dengan anggaran besar dengan skor terbaik adalah Bank Indonesia dengan skor 85,7. Sementara, yang paling rendah pada kelompok ini Kementerian Perhubungan dengan skor 61,6.

Sementara, provinsi pemilik anggaran terbesar yang meraih SPI terbaik adalah Jawa Tengah dengan skor 77,9 dan paling rendah Jawa Barat dengan skor 66,3.

Sementara, kota pemilik anggaran besar dengan SPI tertinggi adalah Surakarta yang meraih skor 83,8 sementara terendah adalah Padang di angka 64,9.

Kemudian, kabupaten anggaran besar terbaik Gianyar dengan skor 83,8 dan paling rendah Mimika di angka 54,2.

“Kalau 83 saya pikir itu sudah masuk di zona hijau, di bawah 73 selalu masuk zona merah,kata Pahala.

https://nasional.kompas.com/read/2024/01/27/06582251/skor-integritas-nasional-2023-turun-indonesia-dinilai-rentan-korupsi

Terkini Lainnya

Soal Posisi Jampidum Baru, Kejagung: Sudah Ditunjuk Pelaksana Tugas

Soal Posisi Jampidum Baru, Kejagung: Sudah Ditunjuk Pelaksana Tugas

Nasional
KPK Diusulkan Tidak Rekrut Penyidik dari Instansi Lain, Kejagung Tak Masalah

KPK Diusulkan Tidak Rekrut Penyidik dari Instansi Lain, Kejagung Tak Masalah

Nasional
Jokowi Tekankan Pentingnya Alat Kesehatan Modern di RS dan Puskesmas

Jokowi Tekankan Pentingnya Alat Kesehatan Modern di RS dan Puskesmas

Nasional
100.000-an Jemaah Umrah Belum Kembali, Beberapa Diduga Akan Berhaji Tanpa Visa Resmi

100.000-an Jemaah Umrah Belum Kembali, Beberapa Diduga Akan Berhaji Tanpa Visa Resmi

Nasional
KPU Bantah Lebih dari 16.000 Suara PPP Hilang di Sumut

KPU Bantah Lebih dari 16.000 Suara PPP Hilang di Sumut

Nasional
Tata Kelola Makan Siang Gratis

Tata Kelola Makan Siang Gratis

Nasional
Sandiaga Sebut Pungli di Masjid Istiqlal Segera Ditindak, Disiapkan untuk Kunjungan Paus Fransiskus

Sandiaga Sebut Pungli di Masjid Istiqlal Segera Ditindak, Disiapkan untuk Kunjungan Paus Fransiskus

Nasional
Pakar Ingatkan Jokowi, Pimpinan KPK Tidak Harus dari Kejaksaan dan Polri

Pakar Ingatkan Jokowi, Pimpinan KPK Tidak Harus dari Kejaksaan dan Polri

Nasional
Kritik Haji Ilegal, PBNU: Merampas Hak Kenyamanan Jemaah

Kritik Haji Ilegal, PBNU: Merampas Hak Kenyamanan Jemaah

Nasional
Jokowi Puji Pelayanan Kesehatan di RSUD Baharuddin Kabupaten Muna

Jokowi Puji Pelayanan Kesehatan di RSUD Baharuddin Kabupaten Muna

Nasional
KPK Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Gus Muhdlor Senin Hari Ini

KPK Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Gus Muhdlor Senin Hari Ini

Nasional
Jasa Raharja Santuni Semua Korban Kecelakaan Bus Pariwisata di Subang  

Jasa Raharja Santuni Semua Korban Kecelakaan Bus Pariwisata di Subang  

Nasional
Soal Rencana Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Soal Waktu, Komunikasi Tidak Mandek

Soal Rencana Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Soal Waktu, Komunikasi Tidak Mandek

Nasional
Bus Rombongan Siswa SMK Terguling di Subang, Kemendikbud Minta Sekolah Prioritaskan Keselamatan dalam Berkegiatan

Bus Rombongan Siswa SMK Terguling di Subang, Kemendikbud Minta Sekolah Prioritaskan Keselamatan dalam Berkegiatan

Nasional
Saat DPR Bantah Dapat Kuota KIP Kuliah dan Klaim Hanya Distribusi...

Saat DPR Bantah Dapat Kuota KIP Kuliah dan Klaim Hanya Distribusi...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke