Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Menpan-RB Tegaskan Survei Penilaian Integritas KPK Jadi Indikator Budaya Birokrasi BerAKHLAK

Kompas.com - 26/01/2024, 21:56 WIB
Dwi NH,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menyampaikan bahwa kenaikan dan penurunan skor SPI sangat dipengaruhi oleh komitmen nyata dari pimpinan lembaga, baik di pusat maupun di pemerintah daerah (pemda).

Menurutnya, pimpinan yang memandang skor SPI hanya sebagai simbol gengsi cenderung melakukan segala cara untuk meningkatkan skor kelembagaannya.

Baca juga: Survei Charta Politika: 61,3 Persen Responden Tahu Isu Dinasti Politik di Pilpres

"Dalam konteks negatif, kami menemukan beberapa upaya pengaturan dan pengarahan responden untuk meningkatkan skor secara drastis. Teguran telah kami sampaikan, bahkan skor lembaga tersebut tidak kami publikasikan," ucap Johanis.

Dalam konteks pencegahan dan pemberantasan korupsi, komitmen pimpinan akan tercermin dari cara pandang terhadap skor SPI sebagai potret kondisi saat ini.

Oleh karena itu, rekomendasi perbaikan yang berbasis pada skor SPI dianggap sebagai panduan untuk perbaikan ke depan.

Dalam kesempatan tersebut, Johanis juga membahas tren Indeks Integritas Nasional, dengan target untuk tahun 2023 sebesar 74 persen.

Baca juga: KPK Bantah Pansos Undang Capres-Cawapres ke Acara Paku Integritas

“Fakta bahwa indeks integritas nasional mengalami kecenderungan penurunan menunjukkan bahwa masih banyak pekerjaan rumah dalam hal perbaikan sistem tata kelola regulasi, dan komitmen perlu segera diperbaiki,” tuturnya.

Sebagai bagian dari rekomendasi perbaikan, lanjut Johanis, ditekankan pentingnya digitalisasi pelayanan publik.

Dukungan juga diberikan terhadap upaya Kemenpan-RB dalam percepatan transformasi digital pemerintahan.

“KPK mendukung Kemenpan-RB dalam mengimplementasikan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan Perpres Nomor 82 Tahun 2023 tentang Percepatan Transformasi Digital dan Keterpaduan Layanan Digital Nasional,” jelas Johanis.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com