Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Eks Dirjen Kemenakertrans Reyna Usman Ditahan KPK, Cak Imin: Kita Pasrahkan Proses Hukum

Kompas.com - 26/01/2024, 11:15 WIB
Tatang Guritno,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

BADUNG, KOMPAS.com - Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 1 Muhaimin Iskandar merespons penahanan eks Dirjen Kementerian Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Kemenakertrans) Reyna Usman oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pria yang karib disapa Cak Imin ini menyerahkan penanganan perkara itu sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

“Ya kan sudah kita pasrahkan proses hukum saja nanti,” kata Cak Imin di kawasan Badung, Bali, Jumat (26/1/2024).

Adapun Reyna juga tercatat sebagai politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang dipimpin Muhaimin Iskandar.

Baca juga: KPK Tetapkan Eks Dirjen Kemenakertrans Tersangka Korupsi Pengadaan Sistem Proteksi TKI

Meski begitu, Cak Imin mengaku partainya tidak memberikan bantuan hukum.

“Sampai hari ini (bantuan hukum) diatasi oleh keluarga,” ujarnya.

Diketahui Reyna diduga terlibat dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Kemenakertrans.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengatakan, proyek sistem proteksi TKI dilaksanakan pada 2012.

Baca juga: KPK: Anggaran Sistem Proteksi TKI Kemenakertrans Rp 20 M, Dikorupsi Rp 17,6 M

Pengadaan sistem proteksi TKI berupa hardware dan software tersebut sebenarnya bertujuan untuk mengolah data proteksi TKI dengan cepat dan tepat.

Namun, dalam prosesnya, Reyna dan dua tersangka lain diduga melakukan penyalahgunaan wewenang yang menyebabkan kerugian negara senilai Rp 17,6 miliar.

Sementara itu, Muhaimin Iskandar diketahui menduduki jabatan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) periodel 2009-2014.

Baca juga: KPK Tegaskan Kasus Kemenakertrans Tak Berhubungan dengan Pencalonan Cak Imin sebagai Cawapres

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Nasional
Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Nasional
Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Nasional
Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Nasional
Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Nasional
Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Nasional
Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Nasional
Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Nasional
PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

Nasional
Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Nasional
Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com