Pria yang karib disapa Cak Imin ini menyerahkan penanganan perkara itu sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
“Ya kan sudah kita pasrahkan proses hukum saja nanti,” kata Cak Imin di kawasan Badung, Bali, Jumat (26/1/2024).
Adapun Reyna juga tercatat sebagai politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang dipimpin Muhaimin Iskandar.
Meski begitu, Cak Imin mengaku partainya tidak memberikan bantuan hukum.
“Sampai hari ini (bantuan hukum) diatasi oleh keluarga,” ujarnya.
Diketahui Reyna diduga terlibat dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Kemenakertrans.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengatakan, proyek sistem proteksi TKI dilaksanakan pada 2012.
Namun, dalam prosesnya, Reyna dan dua tersangka lain diduga melakukan penyalahgunaan wewenang yang menyebabkan kerugian negara senilai Rp 17,6 miliar.
Sementara itu, Muhaimin Iskandar diketahui menduduki jabatan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) periodel 2009-2014.
https://nasional.kompas.com/read/2024/01/26/11153561/eks-dirjen-kemenakertrans-reyna-usman-ditahan-kpk-cak-imin-kita-pasrahkan