Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polemik Jokowi Memihak dan Kampanye Dinilai Cara Menutupi Pelanggaran Etika dengan Kesalahan

Kompas.com - 25/01/2024, 13:01 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menyebut kepala negara dan kepala pemerintahan boleh memihak dan berkampanye dianggap hanya alasan buat menutupi deretan pelanggaran etika politik dia lakukan sebelumnya.

"Jadi soal pernyataan presiden yang mengatakan bahwa presiden boleh ikut berkampanye, boleh memihak, dan sejenisnya, meskipun tidak memakai fasilitas negara, adalah kelanjutan dari pelanggaran-pelanggaran etika sebelumnya," kata pengamat politik Jannus TH Siahaan, saat dihubungi pada Rabu (24/1/2024).

Menurut pengamatan Jannus, Jokowi memang mengabaikan sejumlah prinsip etika politik, terutama terkait dengan keputusannya membiarkan putra sulungnya, Gibran Rakabuming Raka, menjadi salah satu peserta kontestasi Pilpres 2024.

Jannus mengatakan, keputusan Jokowi dengan membiarkan dan bahkan mendukung Gibran menjadi salah satu peserta Pilpres 2024 sebenarnya adalah pelanggaran etika politik paling besar yang dilakukan dalam kapasitasnya sebagai Presiden.

Baca juga: TKN Sebut Pernyataan Jokowi soal Presiden Boleh Berkampanye Sah-sah Saja

"Karena membuka jalan bagi lahirnya dinasti politik baru di negeri ini yang didukung langsung tanpa tedeng aling-aling oleh jejaring kekuasaan yang sedang berkuasa," ucap Jannus.

Setelah keputusan mendukung Gibran menjadi salah satu peserta Pilpres 2024, kata Jannus, maka sejumlah sikap dan pernyataan politik dari Jokowi merupakan bagian dari pembelaan atas pelanggaran etika pertama dan terbesar itu.

"Semacam membela sebuah kesalahan dengan kesalahan-kesalahan baru. Hal tersebut sudah bisa diprediksi sebelumnya, karena untuk menutupi dan membela sebuah kesalahan tidak mungkin dengan kebenaran, sudah pasti dengan kesalahan-kesalahan baru," ujar Jannus.

Baca juga: Kubu Prabowo-Gibran Bela Jokowi soal Presiden Boleh Kampanye, Sebut Sesuai UU tapi...


Jannus menyampaikan, yang menjadi titik persoalan pernyataan terbaru Jokowi adalah terdapat fasilitas negara yang tidak bisa dilepaskan dari seorang presiden yang sedang menjabat, dalam kondisi apapun, termasuk dalam kondisi kampanye mendukung salah satu kandidat.

Menurut Jannus, fasilitas itu boleh tetap melekat saat kepada presiden selama yang berkontestasi tersebut adalah presiden itu sendiri atau dengan kata lain menjadi seorang petahana (incumbent).

"Misalnya saat Pilpres 2019, di mana Jokowi sedang mempertahankan kekuasaannya secara legal konstitusional untuk periode kedua," kata Jannus.

Sedangkan pada saat ini, kata Jannus, situasi yang dihadapi berbeda yakni ketika Gibran maju sebagai cawapres, sedangkan Jokowi yang juga ayahnya masih berkuasa.

Baca juga: JK Buka-bukaan soal Politik Terkini, Dapat Tekanan Usai Dukung Anies dan Sebut Jokowi Berubah

Alhasil, muncul kekhawatiran yang disuarakan dari berbagai kalangan tentang potensi terjadinya penyalahgunaan kekuasaan atau pengerahan alat negara buat memenangkan kubu tertentu dalam kontestasi Pilpres 2024.

"Tapi saat ini kondisinya berbeda. Jokowi tidak sedang berkontestasi, hanya anaknya. Artinya, situasinya sangat berbeda," ucap Jannus.

Sebelummnya diberitakan, Presiden Jokowi menyampaikan seorang presiden boleh berkampanye dalam Pemilu.

"Hak demokrasi, hak politik setiap orang. Setiap menteri sama saja," ujar Jokowi saat memberikan keterangan pers di Terminal Selatan Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Rabu (24/1/2024).

Baca juga: Ketika Jokowi Berdiri di Samping Prabowo dan Bicara soal Keberpihakan Presiden di Pemilu...

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Soal Posisi Jampidum Baru, Kejagung: Sudah Ditunjuk Pelaksana Tugas

Soal Posisi Jampidum Baru, Kejagung: Sudah Ditunjuk Pelaksana Tugas

Nasional
KPK Diusulkan Tidak Rekrut Penyidik dari Instansi Lain, Kejagung Tak Masalah

KPK Diusulkan Tidak Rekrut Penyidik dari Instansi Lain, Kejagung Tak Masalah

Nasional
Jokowi Tekankan Pentingnya Alat Kesehatan Modern di RS dan Puskesmas

Jokowi Tekankan Pentingnya Alat Kesehatan Modern di RS dan Puskesmas

Nasional
100.000-an Jemaah Umrah Belum Kembali, Beberapa Diduga Akan Berhaji Tanpa Visa Resmi

100.000-an Jemaah Umrah Belum Kembali, Beberapa Diduga Akan Berhaji Tanpa Visa Resmi

Nasional
KPU Bantah Lebih dari 16.000 Suara PPP Hilang di Sumut

KPU Bantah Lebih dari 16.000 Suara PPP Hilang di Sumut

Nasional
Tata Kelola Makan Siang Gratis

Tata Kelola Makan Siang Gratis

Nasional
Sandiaga Sebut Pungli di Masjid Istiqlal Segera Ditindak, Disiapkan untuk Kunjungan Paus Fransiskus

Sandiaga Sebut Pungli di Masjid Istiqlal Segera Ditindak, Disiapkan untuk Kunjungan Paus Fransiskus

Nasional
Pakar Ingatkan Jokowi, Pimpinan KPK Tidak Harus dari Kejaksaan dan Polri

Pakar Ingatkan Jokowi, Pimpinan KPK Tidak Harus dari Kejaksaan dan Polri

Nasional
Kritik Haji Ilegal, PBNU: Merampas Hak Kenyamanan Jemaah

Kritik Haji Ilegal, PBNU: Merampas Hak Kenyamanan Jemaah

Nasional
Jokowi Puji Pelayanan Kesehatan di RSUD Baharuddin Kabupaten Muna

Jokowi Puji Pelayanan Kesehatan di RSUD Baharuddin Kabupaten Muna

Nasional
KPK Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Gus Muhdlor Senin Hari Ini

KPK Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Gus Muhdlor Senin Hari Ini

Nasional
Jasa Raharja Santuni Semua Korban Kecelakaan Bus Pariwisata di Subang  

Jasa Raharja Santuni Semua Korban Kecelakaan Bus Pariwisata di Subang  

Nasional
Soal Rencana Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Soal Waktu, Komunikasi Tidak Mandek

Soal Rencana Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Soal Waktu, Komunikasi Tidak Mandek

Nasional
Bus Rombongan Siswa SMK Terguling di Subang, Kemendikbud Minta Sekolah Prioritaskan Keselamatan dalam Berkegiatan

Bus Rombongan Siswa SMK Terguling di Subang, Kemendikbud Minta Sekolah Prioritaskan Keselamatan dalam Berkegiatan

Nasional
Saat DPR Bantah Dapat Kuota KIP Kuliah dan Klaim Hanya Distribusi...

Saat DPR Bantah Dapat Kuota KIP Kuliah dan Klaim Hanya Distribusi...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com