Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kubu Prabowo-Gibran Bela Jokowi soal Presiden Boleh Kampanye, Sebut Sesuai UU tapi...

Kompas.com - 25/01/2024, 10:47 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Habiburokhman, membela Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait pernyataan bahwa presiden hingga menteri boleh berkampanye.

Bahkan, Habiburokhman mengungkit dukungan yang diberikan Barack Obama saat masih Presiden Amerika kepada salah satu calon presiden (capres), yakni Hillary Clinton, dalam pemilihan presiden (pilpres) Amerika Serikat (AS) pada 2016.

Hal tersebut disampaikan Habiburokhman dalam program Satu Meja, seperti disiarkan Kompas TV, Rabu (24/1/2024) malam.

Baca juga: Ketika Jokowi Berdiri di Samping Prabowo dan Bicara soal Keberpihakan Presiden di Pemilu...

Awalnya, Habiburokhman mengatakan, tidak ada masalah sekali untuk presiden berkampanye, sekalipun anaknya ikut dalam kontestasi pilpres.

"Jadi dalam konteks konstitusi, undang-undang (UU) maupun etika, tidak ada masalah sama sekali presiden untuk berkampanye, bagi anaknya sekalipun," ujar Habiburokhman.

"Bahkan, konstitusi kita Pasal 7 memungkinkan presiden untuk maju kedua kalinya sebagai petahana. Artinya, kalau kita substansi abusive of power, siapa yang paling powerful? Presiden. Kalau dia maju lagi, tentu potensi abuse of power terbesar. Ketimbang kalau yang maju hanya anaknya atau orang yang dia dukung. Nah, itu di konstitusi," katanya lagi.

Habiburokhman mengatakan, jika mengacu pada UU, presiden bukan termasuk ke dalam jabatan yang dilarang untuk ikut kampanye.

Baca juga: Yusril: Jokowi Tidak Salah Bilang Presiden Boleh Kampanye dan Berpihak

Dia mengungkapkan, yang dilarang berkampanye adalah TNI, Polri, dan Gubernur Bank Indonesia (BI).

"Lalu, di UU, mulai di Pasal 280 Ayat 2, di mana presiden sebagai pejabat politik yang menduduki jabatannya dari proses politik, memanglah tidak termasuk pejabat yang dilarang untuk ikut dalam proses kampanye tersebut," ujar Habiburokhman.

Habiburokhman menegaskan bahwa tidak ada larangan bagi presiden untuk berkampanye dari sisi konstitusi, UU, ataupun etika.

Dia mengatakan, UU memproteksi agar bagaimana kampanye jangan sampai menggunakan fasilitas negara.

"Yang kedua, enggak kalah penting, itu di 281 ya, harus cuti. Tapi yang paling penting di 45 ayat 7 bahwa presiden dilarang menggunakan kewenangannya atau tindakannya sebagai presiden untuk menguntungkan salah satu atau merugikan salah satu paslon. Saya pikir ini jelas," terangnya.

Baca juga: Jokowi Sebut Presiden Boleh Memihak, Istana: Ditegaskan dalam UU Pemilu

Kemudian, Habiburokhman mengungkit proses demokrasi di Amerika Serikat. Dia mengatakan, Presiden Amerika seperti George Bush atau Barack Obama juga mendukung capres tertentu dalam pilpres.

"Dan praktik kalau kita mengacu ke negara demokrasi lain, misalnya ke AS, George Bush, waktu itu dia mendukung (John) McCain ketika melawan (Barack) Obama. Delapan tahun kemudian, Obama jelas-jelas ikut kampanye mendukung Hillary (Clinton) melawan (Donald) Trump," kata Habiburokhman.

"Artinya apa? Persoalannya bukan boleh kampanye atau tidak. Tapi, boleh menggunakan kewenangannya untuk kepentingan subjektif atau tidak. Itu yang sama-sama kita kawal. Kita punya Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu)," ujarnya lagi.

Halaman:


Terkini Lainnya

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com