Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemilu Dinilai Tak Lagi Berimbang Ketika Presiden Beri Dukungan Calon Tertentu

Kompas.com - 25/01/2024, 10:43 WIB
Singgih Wiryono,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Peta Kecurangan Pemilu Feri Amsari menilai, pemilihan presiden (pilpres) 2024 tak lagi berimbang ketika Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan keberpihakan pada calon tertentu.

Karena menurut Feri, Jokowi akan membawa atribut kepala negara sekaligus kepala pemerintahan saat berkampanye mendukung capres tertentu nanti.

"Contoh disinggung, jangan menggunakan fasilitas negara. Pernyataan Presiden yang menyatakan bahwa saya boleh berkampanye boleh mendukung saat apa? saat menyelenggarakan tugas negara. Tapi dia menunjukan fasilitas tidak hanya tampak, tapi suasana, atribut yang digunakan, di sanalah letak powerfull presiden," katanya dalam acara Satu Meja The Forum di Kompas TV, Rabu (24/1/2024).

Baca juga: Pernyataan Jokowi soal Boleh Memihak Dinilai Pembangkangan terhadap UU Pemilu

"Dia masuk ke ruang yang tak lagi berimbang untuk calon-calon lain," sambung dia.

Feri mengatakan, dari ketentuan umum terkait Pemilu memang benar presiden diperbolehkan kampanye sepanjang tidak memanfaatkan fasilitas negara.

Namun konteksnya harus dilihat secara lebih mendalam, menurut Feri pasal memberikan izin kampanye itu diberikan kepada presiden yang hendak maju kembali dalam Pilpres.

Ia juga memberikan contoh, Presiden aktif Amerika Serikat Barack Obama saat itu pernah mengkampanyekan Hillary Clinton sebagai capres.

"Di Amerika lumrahnya presiden ikut kampanye mendukung capres yang berasal dari partainya. Kondisi di bawah rezim Jokowi berbeda, dia mengubah tabiat dan moralitas berpolitik, dia berkampanye mendukung capres yang bukan dari partainya," imbuhnya.


Feri menilai, moralitas dan etika dalam berpolitik yang merosot di era Jokowi bisa jadi menular dalam pengambilan kebijakan dan penyelenggaraan negara.

"Mustinya seorang presiden mendukung partainya, kita membangun sistem politik terkait dengan hukum tata negara, kalau kemudian adab berpolitik terutama berpartai tidak dilakukan oleh presiden, yang saya khawatirkan presiden juga lupa bermoralitas dalam menyelenggarakan negara," tandasnya.

Sebelumnya, Jokowi mengatakan, seorang presiden boleh berkampanye dalam pemilihan umum (pemilu).

Selain itu, menurut Jokowi, seorang presiden juga boleh memihak kepada calon tertentu dalam kontestasi pesta demokrasi.

Hal itu disampaikan Jokowi saat ditanya perihal menteri-menteri yang berasal dari bidang nonpolitik malah aktif berkampanye pada saat ini.

Baca juga: Jokowi Sebut Presiden Boleh Memihak, Istana: Ditegaskan dalam UU Pemilu

Jokowi mengatakan, aktivitas yang dilakukan menteri-menteri dari bidang nonpolitik itu merupakan hak demokrasi.

"Hak demokrasi, hak politik setiap orang. Setiap menteri sama saja," ujar Jokowi saat memberikan keterangan pers di Terminal Selatan Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Rabu (24/1/2024).

"Yang penting, presiden itu boleh loh kampanye. Presiden itu boleh loh memihak. Boleh. Tapi yang paling penting waktu kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara. (Jadi) boleh (presiden kampanye)," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com