Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Muhammad Sufyan Abd
Dosen

Dosen Digital Public Relations Telkom University, Lulusan Doktoral Agama dan Media UIN SGD Bandung. Aktivis sosial di IPHI Jabar, Pemuda ICMI Jabar, MUI Kota Bandung, Yayasan Roda Amal & Komunitas Kibar'99 Smansa Cianjur. Penulis dan editor lebih dari 10 buku, terutama profil & knowledge management dari instansi. Selain itu, konsultan public relations spesialis pemerintahan dan PR Writing. Bisa dihubungi di sufyandigitalpr@gmail.com

Tiga Tafsir "Public Relation" Keberpihakan Jokowi

Kompas.com - 25/01/2024, 05:45 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

PERNYATAAN Presiden Jokowi bahwa presiden boleh memihak dan boleh berkampanye, apalagi disampaikan di depan Menteri Pertahanan sekaligus calon presiden nomor dua, Prabowo Subianto, di Pangkalan TNI AU, Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (24/1/2024), wajar memantik kontroversi.

Ada tiga tafsir ilmu public relations terhadap hal tersebut.

Tafsir pertama, Jokowi hendak menekankan sokongan tidak langsung (untuk kesekian kalinya) kepada sosok Prabowo Subianto yang berpasangan dengan Gibran Rakabuming, anak Jokowi.

Dengan sadar hal itu disampaikan ke khalayak melalui perantaraan corong mic para jurnalis. Sekalipun kita tahu, momen acaranya bukan acara politik serta masih pada jam kerja.

Tambah "rumit" karena selain Prabowo yang berada di sebelah Jokowi saat wawancara dengan jurnalis, di saat bersamaan ada banyak petinggi TNI.

Di antaranya Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjutak, KSAU Marsekal Fadjar Prasetyo.

Maka, sah-sah saja kiranya kalau ada istri dan anggota keluarga TNI, misalnya, yang maknai keterangan pers itu sebagai petunjuk.

Jokowi memang tidak secara gamblang menyebut keberpihakan dalam Pilpres 2024 pada pasangan mana. Namun, tentu sinyalnya terlalu mudah ditangkap khalayak.

Tafsir kedua, Jokowi sedang berdansa di lantai licin. Istilah marketing communication-nya adalah riding the wave (berselancar di ombak ganas).

Pernyataan itu bersifat general serta hanya saat menjawab pertanyaan media massa. Bukan secara sengaja berorasi depan khalayak serta menghimbau dan menyarankan khalayak agar memilih paslon tertentu.

Dengan kata lain, Jokowi lihai memanfaatkan momen tanpa dia secara spesifik tergelincir aturan.

Hal ini merujuk komunikasi tertulis dalam UU dan derivatif-nya terkait netralitas pejabat publik. Pasal 4 ayat (1) UU No.12/2008 tentang Pemilu sebutkan, pihak pemerintah harus netral dalam pemilu.

Pasal 7 ayat (1) Permendagri No.54/2015 sebutkan pemerintah tidak boleh memihak salah satu pasangan calon.

Lalu, Pedoman Etika Kampanye KPU No.002/2015 juga sebutkan pejabat negara wajib bersikap netral dan tidak boleh mendukung atau mempromosikan calon tertentu dalam kampanye.

Tiga aturan ini memang ketat mengatur bagaimana seorang pejabat publik. Namun penulis menilai, Jokowi paham "celah" regulasi yang ada, sehingga pernyataan tadi masih bersifat netral karena tidak menyebut nama paslon secara spesifik dan langsung.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

 Belum Diatur Konstitusi, Wilayah Kedaulatan Udara Indonesia Dinilai Masih Lemah,

Belum Diatur Konstitusi, Wilayah Kedaulatan Udara Indonesia Dinilai Masih Lemah,

Nasional
PAN Setia Beri Dukungan Selama 15 Tahun, Prabowo: Kesetiaan Dibalas dengan Kesetiaan

PAN Setia Beri Dukungan Selama 15 Tahun, Prabowo: Kesetiaan Dibalas dengan Kesetiaan

Nasional
PAN Setia Dukung Prabowo Selama 15 Tahun, Zulhas: Ada Kesamaan Visi dan Cita-cita

PAN Setia Dukung Prabowo Selama 15 Tahun, Zulhas: Ada Kesamaan Visi dan Cita-cita

Nasional
Koalisi Vs Oposisi: Mana Cara Sehat Berdemokrasi?

Koalisi Vs Oposisi: Mana Cara Sehat Berdemokrasi?

Nasional
Pansel Capim KPK Diminta Tak Buat Kuota Pimpinan KPK Harus Ada Unsur Kejaksaan atau Kepolisian

Pansel Capim KPK Diminta Tak Buat Kuota Pimpinan KPK Harus Ada Unsur Kejaksaan atau Kepolisian

Nasional
Berkaca dari Kasus Firli, Pansel Capim KPK Diminta Lebih Dengarkan Masukan Masyarakat

Berkaca dari Kasus Firli, Pansel Capim KPK Diminta Lebih Dengarkan Masukan Masyarakat

Nasional
Sidang Kasus SYL Menguak Status Opini WTP BPK Masih Diperjualbelikan

Sidang Kasus SYL Menguak Status Opini WTP BPK Masih Diperjualbelikan

Nasional
Kemenag Sepakat Proses Hukum Penggerudukan Ibadah di Indekos Dilanjutkan

Kemenag Sepakat Proses Hukum Penggerudukan Ibadah di Indekos Dilanjutkan

Nasional
Soal Komposisi Pansel Capim KPK, Pukat UGM: Realitanya Presiden Amankan Kepentingan Justru Mulai dari Panselnya

Soal Komposisi Pansel Capim KPK, Pukat UGM: Realitanya Presiden Amankan Kepentingan Justru Mulai dari Panselnya

Nasional
PAN Lempar Kode Minta Jatah Menteri Lebih ke Prabowo, Siapkan Eko Patrio hingga Yandri Susanto

PAN Lempar Kode Minta Jatah Menteri Lebih ke Prabowo, Siapkan Eko Patrio hingga Yandri Susanto

Nasional
Kaitkan Ide Penambahan Kementerian dengan Bangun Koalisi Besar, BRIN: Mengajak Pasti Ada Bonusnya

Kaitkan Ide Penambahan Kementerian dengan Bangun Koalisi Besar, BRIN: Mengajak Pasti Ada Bonusnya

Nasional
Membedah Usulan Penambahan Kementerian dari Kajian APTHN-HAN, Ada 2 Opsi

Membedah Usulan Penambahan Kementerian dari Kajian APTHN-HAN, Ada 2 Opsi

Nasional
Zulhas: Indonesia Negara Besar, Kalau Perlu Kementerian Diperbanyak

Zulhas: Indonesia Negara Besar, Kalau Perlu Kementerian Diperbanyak

Nasional
Menag Cek Kesiapan Hotel dan Dapur Jemaah Haji di Madinah

Menag Cek Kesiapan Hotel dan Dapur Jemaah Haji di Madinah

Nasional
Usung Bima Arya atau Desy Ratnasari di Pilkada Jabar, PAN Yakin Ridwan Kamil Maju di Jakarta

Usung Bima Arya atau Desy Ratnasari di Pilkada Jabar, PAN Yakin Ridwan Kamil Maju di Jakarta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com