Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
SOROT POLITIK

Masa Tugas Satgas TPPU Rp 349 Selesai, Mahfud MD: Paling Signifikan pada Kasus Impor Emas Rp 189 Triliun

Kompas.com - 18/01/2024, 22:59 WIB
Inang Sh ,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD mengatakan, masa tugas Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Rp 349 triliun sudah selesai.

Mahfud menyampaikan, sejak dibentuk pada April 2023, penanganan kasus yang paling signifikan terjadi pada transaksi pada surat Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Nomor SR 205/2020.

"Perkembangan yang paling signifikan dari kerja Satgas TPPU adalah penanganan kasus impor emas dengan transaksi keuangan mencurigakan sebesar Rp 189 triliun," katanya di Gedung Kementerian Koordinator (Menko) Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam), Jakarta Pusat, Rabu (17/1/2024).

Dia mengatakan, kasus tersebut sudah mulai diproses penyidik dan kasus emas grup SB (terduga kasus transaksi mencurigakan) sudah naik ke proses penyidikan. 

Mahfud MD menambahkan, pada kasus pajak itu, penyidik menemukan kasus kurang bayar yang jumlahnya mencapai ratusan miliar rupiah.

Baca juga: Mahfud MD Tegaskan Tidak Akan Usut Peretasan Instagram Pribadinya

"Sementara terkait kasus lainnya sedang ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian, kejaksaan, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," ungkapnya dalam siaran pers, Kamis (18/1/2024).

Dia melanjutkan, Satgas TPPU sudah memberikan efek positif, sehingga ada kasus-kasus yang dilanjutkan dan lebih cepat berjalan. 

"Itu 300 surat sejak 2009, cuma ada yang belum terlaporkan dan ada yang masih berproses," ujarnya.

Adapun satgas tersebut dibentuk setelah Mahfud mengungkapkan adanya 300 surat laporan hasil analisis (LHA) dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tentang dugaan TPPU hingga Rp 349 triliun yang kemudian ramai menjadi perbincangan publik. 

Mahfud mengatakan, ada dua komisi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), yakni Komisi III dan Komisi XI, yang berbeda sudut pandang.

Adanya 300 surat transaksi mencurigakan itu menjadi sorotan karena disebut menyangkut tugas-tugas dan sejumlah pegawai di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Baca juga: TPN Ganjar-Mahfud Minta Warga Kerahkan Ponsel untuk Rekam Kecurangan

"Penyelesaian internal dari pemerintah dilakukan melalui pembentukan satgas dan dari berbagai institusi, PPATK, Kemenkeu, kepolisian, kejaksaan, dan tim ahli tim independen," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com