Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pejabat Kemenkominfo Diduga Terima Suap Perusahaan Jerman, Menkominfo: Silakan Proses, Skalanya Kecil dan Tidak “Urgent”

Kompas.com - 18/01/2024, 18:45 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengungkapkan, uang yang diduga diterima oleh pejabat Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) dari perusahaan asal Jerman SAP SE hanya sebesar Rp 12 miliar.

Menurut Budi Arie, angka sebesar Rp 12 miliar itu termasuk kecil atau tidak signifikan.

"Toh sebenarnya angkanya, mohon maaf, tidak terlalu signifikan. Kalau bicara cuma Rp 12 miliar di proyek, sebelumnya namanya BP3I, belum BAKTI," ujar Budi Arie saat ditemui di kantor PBNU, Jakarta, Kamis (18/1/2024).

"Tapi, kalau memang ada masalah hukum silakan saja apakah itu... Tapi, menurut saya skalanya kecil dan enggak terlalu urgent juga," katanya lagi.

Baca juga: Peretasan Akun Instagram Mahfud Diselidiki, Menkominfo: Siapa Tahu Orang Luar Negeri

Budi Arie menjelaskan bahwa kasus dugaan korupsi tersebut sudah lama terjadi.

Bahkan, menurutnya, Dirut BAKTI Kemenkominfo yang menjabat saat itu sudah meninggal dunia.

"Itu kan peristiwa tahun 2012-2015 ya, 2015-2018, dan itu peristiwa sudah lama. Dan kebetulan dirutnya itu Pak Aji sudah almarhum. Ini kan sebetulnya sudah lama, sudah lah. Kalau saya mau bicara ini kan persaingan antar korporasi internasional," ujar Budi Arie

Meski begitu, dia mempersilakan aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti dugaan suap tersebut.

Dia juga mengaku sudah memerintahkan bawahannya untuk menelusuri dugaan suap dari perusahaan asal Jerman tersebut.

"Saya sudah minta Irjen untuk memeriksa hal-hal yang... Cuma masalahnya ini dirut ketika itu sudah almarhum. Tapi, kalau lembaga penegak hukum mau menindaklanjutinya silakan saja," katanya.

Baca juga: KPK Sedang Kumpulkan Keterangan Soal Dugaan Suap Perusahaan Jerman ke Pejabat Indonesia

Sebelumnya, perusahaan Jerman, SAP SE diduga menyuap pejabat Indonesia di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan BAKTI Kemenkominfo.

Kabar dugaan suap itu tertuang dalam rilis pers dari United State Departement of Justice U.S. DOJ atau Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) pada Rabu, 10 Januari 2024.

Perusahaan di bidang perangkat lunak itu dinilai melanggar Undang-Undang Praktik Korupsi Asing (FPCA).

SAP SE disebut menyuap dan memberikan hadiah dalam bentuk uang dan barang mewah selama 2015-2018 kepada pejabat Afrika Selatan dan Indonesia.

SAP SE menyuap pejabat Indonesia seperti KKP dan BAKTI Kemenkominfo yang dulu bernama Balai Penyedia dan Pengelola Pembiayaan Telekomunikasi dan Informatika (BP3TI) untuk mendapatkan keuntungan bisnis yang tidak pantas.

Atas tindakan itu, SAP SE akan membayar lebih dari 220 juta dollar AS atau sekitar Rp 3.422.221.000.000 untuk menyelesaikan penyelidikan di Departemen Kehakiman AS dan Securities and Exchange Commision (SEC) atau Komisi Sekuritas dan Bursa.

Baca juga: Mengenal SAP, Perusahaan Asal Jerman yang Diduga Suap Pejabat KKP dan Kominfo

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Nasional
PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

Nasional
KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

Nasional
Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Nasional
Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Nasional
Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Nasional
Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Nasional
Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Nasional
Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Nasional
Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan 'Food Estate'

Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan "Food Estate"

Nasional
Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Nasional
KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

Nasional
554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

Nasional
Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Nasional
PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com