Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Sedang Kumpulkan Keterangan Soal Dugaan Suap Perusahaan Jerman ke Pejabat Indonesia

Kompas.com - 17/01/2024, 14:54 WIB
Syakirun Ni'am,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Sementara Nawawi Pomolango menyatakan telah meminta bawahannya untuk melakukan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) menyangkut dugaan suap perusahaan Jerman, SAP SE terhadap sejumlah pejabat di Indonesia.

Nawawi mengaku, saat ini pihaknya tengah menunggu hasil Pulbaket yang dilakukan Direktur Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM) Tomi Martono.

Kasus itu sebelumnya diungkap dalam rilis Departement of Justice (DoJ) United States atau Kementerian Kehakiman Amerika Serikat (AS) dan Securities and Exchange (SEC) atau Bursa Efek AS.

“Sudah saya mintakan ke Direktur PLPM untuk segera melakukan semacam pulbaket terhadap itu (kasus suap SAP),” ujar Nawawi kepada wartawan, Rabu (17/1/2024).

Baca juga: Pejabat PT Pertamina Diduga Dapat Fasilitas Main Golf dari Perusahaan Jerman SAP

Selain Direktur PLPM KPK, Nawawi mengaku telah menanyakan langsung persoalan ini kepada Direktur Penyelidikan Endar Priantoro.

Menurut Nawawi, dalam waktu ke depan mereka mungkin akan mengajukan Surat Perintah Dimulainya Penyelidikan (Sprinlidik) kepada pimpinan KPK.

“Yang penting dalam pulbaket itu mereka menemukan segala hal yang menyangkut dengan SAP ini,” kata Nawawi.

Sementrara itu, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut, Federal Bureau of Investigation (FBI) akan mengirimkan dokumen-dokumen yang lebih detail menyangkut perkara dugaan suap itu.

Alex mengungkapkan, saat ini pihaknya telah mendapatkan dokumen dari pihak AS, termasuk SEC menyangkut perkara dugaan suap itu.

Baca juga: KPK Kantongi Dokumen Dugaan Suap Perusahaan Jerman ke Sejumlah Pejabat RI

Dokumen tersebut didapatkan melalui Direktur Pembinaan Kerja Antar Komisi dan Instansi (PJKAKI) KPK.

Namun, berkas-berkas menyangkut perkara suap itu sifatnya masih umum.

“Misalnya terkait dengan persetujuan untuk perjanjian penundaan penuntutan itu sudah dapat, kemudian terkait dengan perintah dari SEC,” kata Alex kepada wartawan, Rabu (17/1/2024).

Sebelumnya, perusahaan Jerman SAP didenda membayar 220 juta dollar AS untuk menyelesaikan penyelidikan Kementerian Kehakiman AS dan SEC.

Perusahaan itu dinilai melanggar Undang-Undang tentang Praktik Korupsi Asing (FPCA).

Dalam rilisnya, Kementerian Kehakiman AS menyebut perusahaan Jerman SAP menyuap pejabat di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Balai Penyedia dan Pengelola Pembiayaan Telekomunikasi dan Informatika (BP3TI) pada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

Baca juga: Kemensos Bantah Terima Suap dari Perusahaan Software Jerman

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com