Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Royyan Mahmuda
ASN Kementerian Hukum dan HAM

Penegak Hukum, Pengajar dan Pegiat Literasi

17 Tahun Aksi Kamisan: Antara HAM dan Moralitas Hukum

Kompas.com - 18/01/2024, 10:38 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

KAMIS, 18 Januari 2007, adalah pertama kali aksi Kamisan digelar di depan Istana Merdeka, Jakarta.

Tujuh belas (17) tahun sudah korban pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia melawan dengan aksi diam di depan Istana. Selama itu pula penyintas dan keluarga korban pelanggaran HAM tidak mendapatkan keadilan, seakan hukum mengalami impunitas.

Impunitas hukum dalam konteks HAM semakin terlihat dengan hasil Indeks HAM Indonesia pada 2023 mendapat skor 3,2, menurun 0,1 dari tahun sebelumnya yang memperoleh skor 3,3 dari skala 1-7.

Semakin tinggi skornya, maka semakin tinggi pula perlindungan, penghormatan, dan pemenuhan negara terhadap HAM. Penilaian tersebut dirilis oleh SETARA Institute dan International NGO Forum on Indonesian Development (INFID).

Impunitas hukum dalam penegakan HAM harus menjadi alarm bahwa hukum sedang tidak baik-baik saja.

Setiap tahun pada 10 Desember, kita memperingati hari Hak Asasi Manusia sedunia. Meski tiap tahun dirayakan, tetap belum bisa direalisasikan secara maksimal dalam kehidupan.

Universalitas HAM

Padahal, setiap tahun semua orang akan berbicara HAM, dan setiap negara merasa telah memenuhi HAM rakyatnya.

Namun, tiap waktu juga di berbagai daerah belahan dunia terjadi penindasan aparat atas dasar perbedaan warna kulit, terjadi penyiksaan warga yang berbeda kepercayaan serta suku, dan terjadi pula pengkerdilan martabat manusia oleh para penguasa atas dasar pembangunan, bahkan atas dasar perbedaan pandangan dan pilihan politik.

Lalu, jika yang terjadi setiap hari adalah hal seperti itu, bukankah HAM hanya menjadi omong kosong penuh dusta, kepercayaan yang dikhianati, serta janji yang tak tertepati?

Maka sebenarnya HAM bukan sekadar perayaan satu hari saja. Melainkan peringatan tiap hari bagi negara agar selalu menjaga hak asasi rakyatnya dari segala bentuk penyimpangan.

Perlu ada pendidikan HAM kepada masyarakat secara terus menerus agar tidak dibutakan oleh siapapun, termasuk para penguasa.

Sejatinya HAM adalah hak mutlak setiap manusia yang hidup di muka bumi ini, termasuk para penyintas dan keluarga korban yang melakukan aksi Kamisan.

HAM, menurut Hukum Hak Asasi Manusia Internasional, adalah hak melekat pada setiap umat manusia di dunia, diakui secara legal oleh seluruh manusia sehingga hak tersebut tidak dapat dicabut, dihilangkan, dikurangi oleh siapapun dalam keadaan atau dalih apapun.

Sedangkan menurut teori hak kodrati (natural rights theory), HAM adalah hak-hak yang dimiliki manusia semata–mata karena ia manusia.

Umat manusia memilikinya bukan karena diberikan kepadanya oleh masyarakat atau berdasarkan hukum positif, melainkan semata-mata berdasarkan martabatnya sebagai manusia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Nasional
Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Nasional
Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan 'Food Estate'

Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan "Food Estate"

Nasional
Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Nasional
KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

Nasional
554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

Nasional
Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Nasional
PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

Nasional
KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

Nasional
KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada 'Abuse of Power'

Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada "Abuse of Power"

Nasional
Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Nasional
Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Nasional
Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Nasional
Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com