Kolom Biz
Konten ini merupakan kerja sama Kompas.com dengan Baznas
Prof Dr KH Noor Achmad, MA
Ketua Baznas RI

Dosen IAIN Walisongo 1993-2001 | Rektor Universitas Wahid Hasyim, Semarang | Anggota DPRD Prov Jawa Tengah 1997-1999 | Anggota DPRD Prov. Jawa Tengah 1999-2004 | Anggota DPRD Prov. Jawa Tengah 2004-2009 | Anggota DPR RI 2014-2019 | Ketua Asosiasi Perguruan Tinggi Nahdlatul Ulama (APTINU) | Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) | Ketua BAZNAS RI 2020-2025. Pendidikan S1 diselesaikan di IAIN Walisongo, Semarang, kemudian S2 di IAIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta, dan S3 di IAIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta. 

Baznas dan Prinsip "Tiga Aman" Menuju Pengumpulan Rp 1 Triliun

Kompas.com - 17/01/2024, 11:28 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

PADA 17 Januari 2001, Presiden ke-4 Republik Indonesia (RI) KH Abdurrahman Wahid atau yang akrab disapa Gus Dur menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 8 Tahun 2001 tentang Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI. Momen bersejarah tersebut menjadi acuan peringatan hari lahir Baznas RI.

Beberapa periode kepemimpinan telah mendorong Baznas RI semakin kuat, besar, dan dipercaya menjadi koordinator perzakatan nasional, sesuai amanah Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011.

Saat pertama beroperasi, Baznas mengumpulkan zakat senilai ratusan juta. Setelah dua dekade beroperasi, lembaga pemerintah nonstruktural ini berhasil mengumpulkan zakat senilai ratusan miliar. Per 2023, jumlah fundraising Baznas RI telah mencapai Rp 888 miliar. Capaian ini menjadi bukti bahwa kepercayaan publik terhadap Baznas RI semakin meningkat.

Oleh karena itu, dengan penuh percaya diri, Baznas RI menargetkan perolehan Rp 1,022 triliun pada 2024. Untuk Baznas seluruh Indonesia, realisasi yang ditetapkan pada 2023 adalah Rp 26,998 triliun dan target pada 2024 sebesar Rp 43,758 triliun.

Salah satu yang menjadi alasan kepercayaan diri itu adalah Indonesia menduduki peringkat pertama World Giving Index (WGI) sebagai negara paling dermawan di dunia selama enam tahun berturut-turut, meski pada 2023 tidak lagi memegang posisi teratas untuk salah satu dari tiga perilaku memberi individu.

Pengumpulan dana yang dilakukan Baznas RI secara umum terdiri atas zakat, infak atau sedekah, corporate social responsibility (CSR), dan dana sosial keagamaan lainnya (DSKL).

Seiring dengan perkembangan teknologi informasi, pengumpulan zakat Baznas memasuki era crowded funding, seperti Zakat Hub yang mengoptimalkan kemajuan teknologi untuk pengumpulan zakat.

Total target pengumpulan pada 2024 adalah Rp 1,022 triliun atau tumbuh 51,52 persen dari realisasi pengumpulan akhir 2023, dengan komposisi rencana pengumpulan zakat tahun ini terhadap infak atau sedekah, CSR, dan DSKL adalah 84,38 persen atau tumbuh 50,94 persen dari realisasi akhir 2023.

Sementara itu, rencana pengumpulan infak atau sedekah pada 2024 sebesar 10,76 persen atau tumbuh 31,97 persen dari realisasi akhir 2023, rencana pengumpulan CSR tahun 2024 sebesar 1,84 persen atau tumbuh 303.37 persen dari realisasi akhir 2023, dan rencana pengumpulan DSKL tahun 2024 sebesar 3,02 persen atau tumbuh sebesar 103,25 persen dari realisasi akhir 2023.

Dengan penetapan rencana pengumpulan zakat, infak atau sedekah, dan DSKL Baznas 2024 sebesar Rp 1,022 triliun, Baznas merencanakan penyaluran baik program pendistribusian pendayagunaan. Rencana penyaluran berdasarkan bidang program pada 2024 sebesar Rp 888,4 miliar atau tumbuh 106,98 persen terhadap realisasi penyaluran berdasarkan bidang akhir 2023.

Peningkatan kepercayaan publik yang berimbas pada kenaikan drastis pengumpulan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) semakin membuktikan bahwa Baznas berhasil mengimplementasikan visi 2020-2025, yakni “Menjadi Lembaga Utama Menyejahterakan Umat”.

Capaian tersebut juga menjadi bukti bahwa Baznas RI sukses menjalankan sembilan misi yang diusung lembaga pemerintah nonstruktural ini.

Pertama, membangun Baznas yang kuat, tepercaya, dan modern sebagai lembaga pemerintah nonstruktural yang berwenang dalam pengelolaan zakat.

Kedua, memaksimalkan literasi zakat nasional dan peningkatan pengumpulan ZIS-DSKL secara masif dan terukur. Ketiga, memaksimalkan pendistribusian dan pendayagunaan ZIS-DSKL untuk mengentaskan kemiskinan, meningkatkan kesejahteraan umat, dan mengurangi kesenjangan sosial.

Keempat, memperkuat kompetensi, profesionalisme, integritas, dan kesejahteraan amil zakat nasional secara berkelanjutan. Kelima, modernisasi dan digitalisasi pengelolaan zakat nasional dengan sistem manajemen berbasis data yang kokoh dan terukur.

Keenam, memperkuat sistem perencanaan, pengendalian, pelaporan, pertanggungjawaban, dan koordinasi pengelolaan zakat secara nasional. Ketujuh, membangun kemitraan antara muzaki dan mustahik dengan semangat tolong menolong dalam kebaikan dan ketakwaan.

Kedelapan, meningkatkan sinergi dan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan terkait untuk pembangunan zakat nasional. Kesembilan, berperan aktif dan menjadi referensi bagi gerakan zakat dunia.


Terkini Lainnya

Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Nasional
Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Nasional
Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Nasional
Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Nasional
PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

Nasional
KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

Nasional
Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Nasional
Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Nasional
Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Nasional
Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Nasional
Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Nasional
Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Nasional
Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan 'Food Estate'

Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan "Food Estate"

Nasional
Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Nasional
KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

Nasional
komentar di artikel lainnya
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com