JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko menanggapi soal pernyataan Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK), soal netralitas Presiden Joko Widodo pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Menurut Moeldoko, hal tersebut subyektif karena Kepala Negara saat ini tetap netral.
"Ya itu kan subyektif. Kalau subyektif kan yang memperlakukan sebagai subyek ya sulit, enggak secara utuh. Tapi kalau melihatnya secara jernih dari tataran umumnya ya itu yang berlaku," ujar Moeldoko di Gedung Bina Graha, Jakarta, Senin (15/1/2024).
"Belum-belum sudah punya subyektif dalam melihat sesuatu ya pasti bisa-bisa salah dalam menilai sesuatu," lanjutnya.
Baca juga: Sepakat dengan JK, Sekjen PDI-P: Jangan Sampai Pak Jokowi Tak Mampu Jalankan Pemilu Demokratis
Moeldoko menegaskan, Presiden Jokowi selalu menekankan soal netralitas.
Selain itu, sampai saat ini terbukti pelayanan publik yang ada di masyarakat tidak mengesampingkan pihak manapun.
"Enggak ada dalam pelayanan publik oh ini kelompoknya calon nomer 1, ini kelompok nomor 2, 3, dan sebagainya. Membatasi dalam memberikan pelayanan itu kan tidak," tutur Moeldoko.
"Apa ada pelayanan publik yang tidak netral? Ada enggak perlakuan fungsi-fungsi administrasi. Enggak ada. Kita bicara dalam sidang kabinet oh ini kelompoknya ini. Wong di dalam kabinet sendiri terdiri dari beberapa calon," tambahnya.
Baca juga: JK Sindir Capres yang Suka Marah, Ganjar Sebut Emosi Harus Dijaga Saat Debat
Sebelumnya, Jusuf Kalla mengingatkan Presiden Joko Widodo untuk tetap netral di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Menurut dia, netralitas itu merupakan bagian dari integritas seorang presiden serta bagian dari sumpah yang disampaikan saat menjabat untuk bersikap adil pada masyarakat.
“Saya selalu ingatkan bahwa integritas itu tercantum dalam adilnya dan sumpah seorang presiden. Itu dimulai dengan (pernyataan), ’Demi Allah saya akan melaksanakan tugas-tugas itu sebaik-baiknya dan seadil-adilnya’,” ujar JK di kediamannya, Jalan Brawijaya Raya No.6, Jakarta Selatan, Rabu (10/1/2024).
Selain itu, ia menyatakan bahwa sumpah jabatan harus dijaga Jokowi karena sifatnya lebih tinggi dari Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
Baca juga: Saat JK Turun Gunung Kampanyekan Anies-Muhaimin, Langsung Sindir Prabowo hingga Jokowi
“Jadi seorang pejabat ya, bukan hanya presiden, (kalau) tidak adil itu melanggar sumpahnya, jadi (kena sanksi) dua, kena Allah dan kena UUD ya,” tutur dia.
Namun, bagi Kalla, saat ini Jokowi sudah cukup menunjukan sikapnya tidak berpihak dengan salah satu calon presiden (capres).
Sebab, Jokowi kerap menyampaikan dalam berbagai kesempatan agar aparat TNI-Polri tetap netral.
Hanya saja, kata Kalla, yang harus dipastikan saat ini bagaimana aparat tersebut menjaga pesan Jokowi.
“Jadi di sini kalau tidak netral berarti aparat itu tidak melaksanakan perintah presidennya,” ucap dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.