Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Umumkan 63 Lembaga Survei Terdaftar untuk Pemilu 2024

Kompas.com - 13/01/2024, 07:24 WIB
Vitorio Mantalean,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengumumkan 63 lembaga survei yang sejauh ini sudah terdaftar untuk Pemilu 2024.

Sebagai informasi, Keputusan KPU Nomor 1035 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Pendaftaran Lembaga Survei atau Jajak Pendapat dan Penghitungan Cepat Hasil Pemilu 2024 menyebut bahwa lembaga-lembaga ini diumumkan dan didaftarkan paling lambat 30 hari sebelum pemungutan suara.

"Lembaga survei yang mendaftar pertama kali tercatat pada tanggal 21 Agustus 2023 atau 5 hari setelah Keputusan KPU Nomor 1035 Tahun 2023 ditetapkan," kata Koordinator Divisi Sosialisasi Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU RI August Mellaz dalam keterangannya, Jumat (12/1/2024) malam.

Baca juga: Survei “Litbang Kompas”: Mayoritas Responden Tetap pada Pilihannya Usai Saksikan Debat Capres

Ia menambahkan, untuk menjamin legitimasi hasil survei dan hitung cepat, lembaga-lembaga itu wajib memenuhi ketentuan sebagaimana diatur dalam Peraturan KPU Nomor 9 Tahun 2022 tentang Partisipasi Masyarakat dalam Pemilu dan Pilkada.

Salah satunya, lembaga survei harus terdaftar dalam asosiasi profesi.

"Dari 63 lembaga yang mengajukan pendaftaran, sebanyak 33 lembaga berstatus terdaftar (sudah diterbitkan sertifikat terdaftar) dan 26 lembaga statusnya lengkap (dalam proses penerbitan sertifikat terdaftar)," kata Mellaz.

"Empat lembaga sedang melakukan perbaikan/melengkapi dokumen. KPU akan menerbitkan sertifikat bagi lembaga survei atau jajak pendapat yang telah memenuhi persyaratan dimaksud," lanjut dia.

Baca juga: Pemilu, Survei, dan Bias Pemilih

Berikut daftar 63 lembaga survei tersebut:

  1. ‌PT Kio Sembilan Lima (Lembaga Survei Kedai Kopi)
  2. ‌PT Poltracking Indonesia
  3. ‌PT Ipsos Market Research
  4. ‌PT Kompas Media Nusantara
  5. ‌Charta Politika/PT Indonesian Consultant Mandiri
  6. ‌Voxpol Consulting Center Research and
  7. ‌Pandawa Research
  8. ‌PT Lingkar Strategi Indonesia
  9. ‌PT Parameter Konsultindo (PARMET)
  10. ‌Indikator Politik Indonesia
  11. ‌Lembaga Survei Nasional
  12. ‌Lembaga Klimatologi Politik
  13. ‌Polstat Indonesia
  14. ‌Political Weather Station (PWS)
  15. ‌PT Jaringan Cyrus Nusantara (Cyrus Network)
  16. ‌PT Publik Riset Cendekia (Politika Research and Consulting (PRC)i
  17. ‌Centre For Strategic International Studies (CSIS) and
  18. ‌Lembaga Survei Jakarta
  19. ‌Indonesia Polling Stations (IPS)
  20. ‌Surabaya Survey Center (SSC)
  21. ‌Lembaga Survei Indonesia (LSI)
  22. ‌Fixpoll Media Polling Indonesia
  23. ‌Forum Rektor PTMA
  24. ‌Yayasan Akselerasi Indodata (INDODATA)
  25. ‌Surabaya Research Syndicate (SRS)
  26. ‌Indopol Survei & Consulting
  27. ‌Polsentrum Data Indonesia
  28. ‌PT Lingkaran Survei Indonesia
  29. ‌PT Citra Publik
  30. ‌Saiful Mujani Research And Consulting
  31. ‌Rakata Analytics and Advisory
  32. ‌Strategi Lingkar Nusantara
  33. ‌Trust Indonesia Research & Consulting
  34. ‌PUSKAPI (Pusat Kajian Pemilu Indonesia)
  35. ‌PT Losta Institute
  36. ‌PT Citra Komunikasi LSI
  37. ‌PT Lingkaran Survei Kebijakan Publik
  38. ‌Populi Center
  39. ‌PT SCL Taktika Konsultan
  40. ‌PT Citra Publik Indonesia
  41. ‌Indekstat Research And Data Science
  42. ‌PT Sigi LSI Network
  43. ‌PT Konsultan Citra Indonesia
  44. ‌Jaringan Isu Publik
  45. ‌Lembaga Riset Indonesia
  46. ‌Jaringan Suara Indonesia
  47. ‌Media Survei Nasional
  48. ‌PT Alvara Strategi Indonesia
  49. ‌Lingkar Survei Sulawesi (LSS)
  50. ‌Ide Cipta Research and Consulting (ICRC)
  51. ‌The Haluoleo Institute
  52. ‌Media Survei Center Indonesia
  53. ‌PT PARAMETER PUBLIK INDONESIA
  54. ‌PT Paradigma Riset Nusantara
  55. ‌Lembaga Survei Kuadran
  56. ‌Nakama Research & Consulting
  57. ‌PT Indopolling Riset dan Konsultan
  58. ‌PT SINERGI DATA INDONESIA
  59. ‌PT LSI NETWORK
  60. ‌DEITRO (PT Delt Kabar Indonesia)
  61. ‌Algoritma Research & Consulting
  62. ‌PUSPOLL INDONESIA
  63. ‌Parameter Politik Indonesia
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Nasional
Soal 'Presidential Club', Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Soal "Presidential Club", Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Nasional
Tanggapi Isu 'Presidential Club', PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Tanggapi Isu "Presidential Club", PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Nasional
Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Nasional
Golkar: 'Presidential Club' Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Golkar: "Presidential Club" Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com