DALAM pemilihan umum – baik Pilpres maupun Pilkada – banyak analisis yang dibuat untuk menjelaskan fenomena kemenangan seorang calon (dan kekalahan calon lainnya).
Namun, analisis itu umumnya di tingkat elite, tapi tidak di masyarakat awam. Asumsi-asumsi yang dikemukakan tentang mengapa seorang calon bisa menang (atau kalah) bisa signifikan jika pemilu berlangsung pada persaingan yang sempurna.
Pemilu di Indonesia, sepanjang yang kita ikuti, bukanlah persaingan yang sempurna.
Meminjam rumusan pelaku pasar uang, George Soros (1999), yang dimaksud persaingan sempurna adalah persaingan yang berlangsung di satu ‘pasar’ yang terpusat, produknya (baca: calon presiden jika pilpres diibaratkan pasar) relatif homogen, biaya promosi (kampanye) yang rendah.
Selain itu, komunikasi yang seketika (instan), cukup banyak pemilih yang bisa memastikan bahwa tidak seorang pun dapat memengaruhi ‘harga pasar’ dari seorang calon dengan cara yang tidak normal, dan aturan-aturan khusus untuk ‘transaksi orang dalam’ (insider transactions) – khususnya bagi calon incumbent atau yang mewakili incumbent (yang sering tidak bisa dibedakan apakah dia bertindak sebagai pemerintah yang berkuasa atau sebagai calon yang ikut berkompetisi), di samping juga pengaman-pengaman khusus untuk memberi akses kepada semua pemilih ke informasi yang relevan.
Dalam persaingan yang tidak sempurna, ekspektasi pemilih tidak selalu bersifat rasional – di mana semua keputusan didasarkan atas informasi relevan yang mereka terima.
Akan sangat banyak ditemukan pemilih yang gegabah, atau pemilih dengan pikiran terbatas. Bukan saja karena mereka tidak memiliki akses ke sumber informasi kredibel, atau informasi yang mereka terima tidak komprehensif.
Namun memang dalam persaingan, banyak informasi yang bias atau sengaja dibiaskan, sehingga membuat pemilih tersesat.
Dalam membentuk ekspektasi, setiap individu tidak selalu mampu menggunakan informasi secara efisien dan karenanya selalu terbuka kemungkinan mereka melakukan kesalahan sistematik dalam membuat keputusan.
Kesalahan itu, umumnya bersifat spekulatif. Karena tidak bisa mencapai titik referensi independen – sebagai akibat orang tidak bisa keluar dari dirinya sendiri; orang tidak bisa melihat dunia melalui prisma yang bebas dari distorsi.
Distorsi bahkan bisa kita temukan saat seseorang menerima informasi yang secara substantif sesungguhnya merupakan informasi yang cukup lengkap dan sahih.
Para psikolog komunikasi menyimpulkan: pada dasarnya semua pandangan kita tentang dunia dilakukan dengan cara cacat, yakni berdasarkan persepsi!
Persepsi adalah pengalaman tentang objek, peristiwa, atau hubungan-hubungan yang diperoleh dengan menyimpulkan informasi dan menafsirkan pesan.
Persepsi adalah proses pemahaman atau pemberian makna atas suatu informasi terhadap stimulus yang kita terima. Pemberian makna itu tidak utuh, persepsi bukan gambaran menyeluruh.
Persepsi bisa bias, tergantung sudut pandang, pengetahuan dan pengalaman orang yang menerima stimulus/pesan yang dipersepsikan.