Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Cecar Eks Sekjen Kemensos soal Seleksi Pemilihan Vendor Penyalur Bansos

Kompas.com - 11/01/2024, 21:59 WIB
Syakirun Ni'am,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial (Sekjen Kemensos) Hartono Laras sebagai saksi dugaan korupsi penyaluran beras bantuan sosial (Bansos).

Adapun KPK memang tengah mengusut dugaan korupsi penyaluran beras bansos untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada Program Keluarga Harapan (PKH) Tahun 2020-2021.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan dalam pemeriksaan yang digelar Rabu (10/1/2024), Hartono dicecar terkait proses pemilihan pelaksana proyek.

"Dikonfirmasi antara lain kaitan dengan seleksi dalam proses pemilihan para vendor pekerjaan penyaluran bantuan sosial beras," ujar Ali kepada wartawan, Kamis (11/1/2024).

Baca juga: Berawal dari LHKPN, KPK Selidiki Sekda Pemprov Jawa Timur Eks Pejabat Kemensos

Selain itu, pada hari yang sama tim penyidik juga memeriksa asisten pribadi tim konsultan Ivo Wongkaren hingga Roni Ramdaniznpihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini yang bernama Irfan Subadi.

Menurut Ali, Irfan dicecar terkait dugaan aliran dana hasil korupsi yang dinikmati para tersangka.


Selain itu, penyidik juga mencecar Direktur Mitra Energi Persada, Said Agust Putra menyangjut dugaan aset yang dimiliki eks Direktur PT Bhanda Ghara Reksa (BGR) Muhammad Kuncoro Wibowo (MKW).

Kuncoro juga merupakan tersangka dalam kasus rasuah penyaluran bansos ini.

"Saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain kaitan kepemilikan aset dari tersangka MKW dan kawan-kawan," kata Ali.

Sedianya, KPK juga memeriksa Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Timur Adhi Karyono.

Ia diketahui merupakan mantan Kepala Biro Perencanaan Kemensos RI Tahun 2020.

Baca juga: KPK Periksa Faisal Harris Terkait Kasus Bansos Beras di Kemensos

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan enam orang tersangka. Mereka adalah Direktur Utama PT Bhanda Ghara Reksa (BGR) Persero periode 2018-2021 Muhammad Kuncoro Wibowo.

Kemudian, Direktur Komersial PT BGR 2020-2021 Budi Susanto dan Vice President Operasional PT BGR April Churniawan.

Selanjutnya, General Manager PT Primalayan Teknologi Persada (PTP) Richard Cahyanto serta dua anggota tim penasihat PT PTP, Ivo Wongkaren dan Roni Ramdani.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jokowi Bakal Jadi Penasihatnya di Pemerintahan, Prabowo: Sangat Menguntungkan Bangsa

Jokowi Bakal Jadi Penasihatnya di Pemerintahan, Prabowo: Sangat Menguntungkan Bangsa

Nasional
Soal Jatah Menteri Demokrat, AHY: Kami Pilih Tak Berikan Beban ke Pak Prabowo

Soal Jatah Menteri Demokrat, AHY: Kami Pilih Tak Berikan Beban ke Pak Prabowo

Nasional
Prabowo: Saya Setiap Saat Siap untuk Komunikasi dengan Megawati

Prabowo: Saya Setiap Saat Siap untuk Komunikasi dengan Megawati

Nasional
Tak Setuju Istilah 'Presidential Club', Prabowo: Enggak Usah Bikin Klub, Minum Kopi Saja

Tak Setuju Istilah "Presidential Club", Prabowo: Enggak Usah Bikin Klub, Minum Kopi Saja

Nasional
1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

Nasional
Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Nasional
Hormati jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Hormati jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Nasional
Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com