Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Sebut Perlu Telaah LHA PPATK soal Transaksi Caleg Sebelum Diselidiki

Kompas.com - 11/01/2024, 17:34 WIB
Syakirun Ni'am,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan perlu menelaah terlebih dahulu laporan hasil analisis (LHA) Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait transaksi mencurigakan hasil korupsi.

Adapun PPATK sebelumnya melaporkan telah mendeteksi dugaan transaksi hasil korupsi senilai Rp 3.518.370.150.789 atau Rp 3,51 triliun dari 14 kasus sepanjang tahun 2023.

Transaksi itu menyangkut calon legislatif (caleg) yang masuk dalam Daftar Calon Tetap (DCT) pemilihan umum (Pemilu) 2024.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, LHA itu tidak bisa langsung ditindaklanjuti Kedeputian bidang Penindakan dan Eksekusi melalui penyelidikan.

"Yang jelas kalau ada laporan PPATK pasti kita tindak lanjuti, kita lihat dulu, kita telaah dulu apakah ada unsur tindak pidana korupsinya, predicate crime-nya," ujar Alex saat ditemui awak media di Gedung KPK lama, Jakarta Selatan, Kamis (11/1/2024).

Baca juga: Soal Temuan PPATK, KPU Tegaskan Sudah Minta Peserta Pemilu Pakai Rekening Khusus Dana Kampanye

Alex mengungkapkan, LHA PPATK berisi data menyangkut dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Sementara TPPU bisa berasal dari berbagai tindak pidana seperti terorisme, korupsi, hingga jual beli narkoba.

Adapun KPK, menurut Alex, hanya berwenang menindaklanjuti TPPU yang berasal dari pidana pokok berupa korupsi.

"Kewenangan KPK hanya terkait dengan korupsi, kan begitu. Itu saja mekanismenya, normatif," kata Alex.

Mantan Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) itu menyebut bahwa pihaknya juga perlu memetakan data di dalam LHA itu seperti, apakah orang-orangnya merupakan penyelenggara negara dan terdapat indikasi korupsinya.

Baca juga: KPK Benarkan Tangkap Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga

Namun demikian, Alex mengaku belum mengecek apakah benar telah menerima dua LHA dari PPATK.

"Laporannya kita terima, kita telaah, kita dalami, kita perkaya informasi-informasi yang lain yang menyangkut penyelenggara negara, kita cross check dengan LHKPN-nya, kita minta laporan ke pihak perbankan," ujar Alex.

Sebelumnya, PPATK menyatakan mengungkap laporan transaksi keuangan mencurigakan terkait calon legislatif (caleg) yang masuk dalam DCT Pemilu 2024.

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana mengatakan, transaksi-transaksi mencurigakan itu menyangkut perjudian, narkoba, korupsi, hingga tambang ilegal (illegal mining).

Nilai total transaksi mencurigakan itu mencapai Rp 51,47 triliun dari 100 DCT terbesar.

Berdasarkan nilai transaksinya, dana diduga hasil korupsi menjadi yang terbesar dengan total 14 kasus senilai Rp 3,51 triliun atau Rp 3.518.370.150.789.

Baca juga: PPATK Catat Kenaikan Transaksi Keuangan Parpol Jelang Pemilu, Totalnya Rp 80,67 Triliun

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Nasional
Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Nasional
Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Nasional
Soal Duetnya pada Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Soal Duetnya pada Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Nasional
Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Nasional
Respons Luhut Soal Orang 'Toxic', Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Respons Luhut Soal Orang "Toxic", Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Nasional
Ditanya Soal Progres Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Keduanya Mengerti Kapan Harus Bertemu

Ditanya Soal Progres Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Keduanya Mengerti Kapan Harus Bertemu

Nasional
Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

Nasional
Mencegah 'Presidential Club' Rasa Koalisi Pemerintah

Mencegah "Presidential Club" Rasa Koalisi Pemerintah

Nasional
Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasional
Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Nasional
PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

Nasional
Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang 'Toxic' di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang "Toxic" di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Nasional
Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com