JAKARTA, KOMPAS.com - Pakar Telematika Roy Suryo merasa telah diserang kehormatan dan dirugikan martabatnya oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari.
Hal ini tertuang dalam surat undangan dan somasi yang dikirim kepada Hasyim, Rabu (27/12/2023).
Somasi ini dilakukan lantaran Roy Suryo tidak terima disebut sebagai tukang fitnah oleh Hasyim beberapa waktu lalu.
Baca juga: Tak Terima Disebut Tukang Fitnah, Roy Suryo Somasi Ketua KPU Hasyim Asyari
Kepada Kompas.com, Roy Suryo turut melampirkan surat undangan dan somasi pertama terhadap Ketua KPU dari kuasa hukumnya yang berkantor di IDCC & Associates.
"Bahwa klien kami sangat berkeberatan dengan kata-kata dan atau tulisan saudara (Hasyim Asy'ari) di hadapan publik melalui media massa elektronik dan memandang perlu untuk menindaklanjutinya," demikian poin kedua surat somasi yang dikirimkan ke Hasyim.
"Kalimat tersebut (tukang fitnah) telah menyerang kehormatan dan atau telah merugikan harkat dan martabat dari klien kami," tulis surat yang dikirim IDCC & Associates kepada Ketua KPU itu.
Dalam surat ini, Roy Suryo turut melampirkan artikel media massa yang memuat berita berisi "Roy Suryo memang tukang fitnah" yang disampaikan Hasyim Asy'ari. Hal ini disebut melanggar Pasal 27 Ayat (3) jo. pasal 45 Ayat (3) UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE, Pasal 311 KUHP serta Pasal 1365 KUHPerdata.
Pernyataan ini berawal ketika eks Politikus Partai Demokrat ini menuding KPU tidak adil lantaran hanya cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabumung Raka, yang menggunakan tiga mikrofon sekaligus.
Baca juga: Mau Dilaporkan, Ketua KPU Sindir Roy Suryo yang Baru Keluar Penjara
Dalam unggahan di akun X @KRMTRoySuryo1, Roy Suryo mengungkap ketidakadilan KPU RI terkait alat yang digunakan calon wakil presiden (cawapres) dalam acara debat cawapres, Jumat (22/12/2023) lalu.
“Silakan lihat Twit (unggahan di X) saya yang menyebut itu di-posting jam-menit berapa (saat sesi 1), kemudian ada Twit selanjutnya yang menegaskan bahwa intinya adalah soal cukup satu mikrofon saja,” kata Roy Suryo kepada Kompas.com, Minggu (24/12/2023).
Roy Suryo pun tidak terima disebut tukang fitnah oleh lembaga penyelenggara pemilihan umum itu. Ia menilai ini tuduhan serius.
“Yang serlus adalah tuduhan ‘tukang fitnah' tersebut, artinya sudah dikenal sebagai sering memfitnah, misalnya tukang kayu sama dengan ahli kayu, tukang mebel sama dengan ahli mabel, tukang bohong sama dengan ahli bohong dan sebaganya,” kata Roy Suryo.
“Apakah Ketua KPU punya bukti bahwa saya sudah dikenal sebagai sering memfitnah dengan memberi sebutan tukang fitnah tersebut? Itu yang akan ditindaklanjuti oleh tim hukum selanjutnya,” ucap eks Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) itu.
Baca juga: Tak Terima Disebut Tukang Fitnah oleh KPU, Roy Suryo: Tuduhan Serius!
Sementara itu, KPU memastikan, semua cawapres mendapatkan alat yang sama ketika menjalani debat yang digelar KPU, Jumat lalu.
"Semua cawapres pakai alat yang sama. Semua cawapres pakai 3 mikrofon antisipasi ada mikrofon yang mati," kata Hasyim dalam keterangan tertulis, Sabtu (23/12/2023)