Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sejak 2014, Kemenlu Selesaikan 218.313 Kasus WNI di Luar Negeri

Kompas.com - 08/01/2024, 16:31 WIB
Fika Nurul Ulya,
Krisiandi

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) menyebutkan, telah menyelesaikan 218.313 kasus Warga Negara Indonesia (WNI) di luar negeri sepanjang 2014 hingga tahun 2023.

Menteri Luar Negeri Retno L P Marsudi mengatakan, masalah-masalah yang diselesaikan itu meliputi masalah hukuman mati, repatriasi, pembebasan penyanderaan, hingga pemenuhan hak-hak finansial.

"Sejak 2014 sampai 2023, 218.313 kasus WNI berhasil diselesaikan," kata Retno dalam Pernyataan Pers Tahunan Menteri Luar Negeri (PPTM) di Bandung, Senin (8/1/2024).

Baca juga: Menlu Retno: Indonesia Konsisten Perjuangkan Hak dan Kemerdekaan Palestina

Ia merinci, sebanyak 360 WNI berhasil diselamatkan dari hukuman mati, 18.022 WNI berhasil direpatriasi atau dipulangkan dari berbagai situasi darurat termasuk dari zona konflik dan bencana alam, serta 56 WNI berhasil dibebaskan dari penyanderaan.

Lalu, lebih dari Rp 1 triliun hak-hak finansial WNI berhasil dikembalikan, dan lebih dari 88.000 WNI di luar negeri difasilitasi pemberian vaksin.

"Selama sembilan tahun terakhir, isu pelindungan senantiasa diletakkan sebagai salah satu prioritas politik luar negeri," tutur Retno.


Di sisi lain Retno menyampaikan, pihaknya berusaha memperkuat sistem pelindungan, antara lain dengan memperkuat instrumen hukum dari undang-undang hingga Peraturan Menteri Luar Negeri (Permenlu).

Baca juga: Menlu: Indonesia Berkomitmen Bantu Myanmar Keluar dari Krisis

Sejalan dengan itu, Kemenlu membangun Seafarer Corner di Cape Town, Afrika Selatan; Montevideo, Uruguay; dan Kaohsiung, Taiwan.

Lalu, menunjuk tim hukum pelindungan WNI yang kuat di semua negara terkonsentrasi WNI, serta menyusun rencana kontijensi di semua negara yang memiliki risiko konflik dan bencana.

"Pelindungan WNI juga menjadi prioritas kurikulum pendidikan diplomat," jelasnya.

Adapun di tingkat bilateral, Kemenlu membentuk kerja sama kawasan untuk pelindungan WNI. Salah satunya lewat kerja sama (MoU) dengan negara lain, yaitu perekrutan atau penempatan WNI melalui one channel system dengan Malaysia dan Arab Saudi.

Baca juga: Menlu: Indonesia Jadi Pemain Utama di Kawasan dan Global

Di tingkat kawasan, pihaknya membentuk kerja sama ASEAN untuk penanganan kejahatan online scam.

"Di tingkat global, kami berkontribusi aktif dalam pembentukan Global Compact for Safe, Orderly and Regular Migration sebagai instrumen internasional pertama yang mengatur mengenai isu migrasi secara komprehensif," sebut Retno.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prabowo Terima KSAL dan KSAU, Bahas Postur Pembangunan Angkatan

Prabowo Terima KSAL dan KSAU, Bahas Postur Pembangunan Angkatan

Nasional
PKB, Nasdem, dan PKS Ingin Gabung Koalisi Prabowo, AHY: Enggak Masalah

PKB, Nasdem, dan PKS Ingin Gabung Koalisi Prabowo, AHY: Enggak Masalah

Nasional
Dipilih 75 Persen Warga Aceh, Anies: Terima Kasih, Para Pemberani

Dipilih 75 Persen Warga Aceh, Anies: Terima Kasih, Para Pemberani

Nasional
Membangun Ekosistem Pertahanan Negara

Membangun Ekosistem Pertahanan Negara

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Heran Tanda Tangan Surya Paloh Berbeda

Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Heran Tanda Tangan Surya Paloh Berbeda

Nasional
Menpan-RB Anas: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Digelar Juni

Menpan-RB Anas: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Digelar Juni

Nasional
Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki 'Presiden 2029'

Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki "Presiden 2029"

Nasional
Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Nasional
Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Nasional
AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

Nasional
Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Nasional
Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Nasional
Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Nasional
Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com