Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anies Sebut Rasio Utang Idealnya di Bawah 30 Persen, Jokowi: UU Perbolehkan Maksimal 60 Persen

Kompas.com - 08/01/2024, 15:36 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, rasio utang luar negeri Indonesia diperbolehkan hingga maksimal 60 persen dari gross domestic product (GDP) atau Produk Domestik Bruto (PDB).

Menurut Presiden, ketentuan itu sesuai dengan aturan perundangan-undangan (UU) yang saat ini masih berlaku.

"Ya kalau kita, kita ini di pemerintahan dalam berbangsa dan bernegara itu mengacu kepada UU. UU memang memperbolehkan sampai maksimal 60 persen," ujar Jokowi di Serang, Banten, Senin (8/1/2024).

Selain itu, menurut Jokowi, utang luar negeri Indonesia saat ini masih di bawah 40 persen dari GDP.

Baca juga: Anies-Ganjar Minta Data Pertahanan Dipaparkan, Jokowi: Enggak Bisa Semua Dibuka seperti Toko Kelontong

Oleh karena itu, Jokowi memastikan bahwa kondisi utang luar negeri Indonesia saat ini masih relatif aman.

"Kita juga harus melihat bahwa utang kita, dibandingkan dengan GDP itu masih, masih pada kondisi baik dan amanlah. Masih di bawah 40 (persen) kan," kata Jokowi.

Kepala Negara lantas membandingkan rasio utang luar negeri sejumlah negara di dunia yang mencapai ratusan persen.

Misalnya, ada negara dengan rasio utang luar negeri 260 persen, 220 persen, 120 persen dan 66 persen dari PDB.

"Di negara-negara besar itu sudah ada yang 260 persen, ada yang 220 persen. Ada yang di (negara) tetangga kita saya enggak sebut negaranya 120 (persen), ada yang 66 (persen) saya kira," ujar Jokowi.

Baca juga: Tanggapi Debat Capres, Jokowi: Saya Lihat Substansi Visi Tidak Terlihat, Justru Saling Menyerang

"Yang paling penting utang itu harus dipakai untuk kepentingan kepentingan produktif, yang bisa memberikan return kepada negara sehingga negara nanti bisa membayarnya dengan juga adanya kenaikan GDP kita dengan tahun ke tahun, periode ke periode. Yang paling penting itu," katanya lagi menegaskan.

Untuk diketahui, pemerintah menetapkan batas rasio utang terhadap PDB maksimal 60 persen dalam UU Nomor 17 Tahun 2003 Tentang Keuangan Negara.

Sebelumnya, capres nomor urut 1 Anies Baswedan mengatakan, rasio utang luar negeri dapat dikatakan aman jika berada di bawah 30 persen terhadap PDB.

Hal tersebut disampaikan Anies dalam debat ketiga pemilihan presiden (Pilpres) 2024 yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI di Istora Senayan, Jakarta, pada Minggu (7/1/2024).

"Kita harus bisa mencapai maksimal angka 30 persen dari GDP sehingga kita aman," kata Anies.

Baca juga: Kala Anies, Prabowo, dan Ganjar Bicara Pengelolaan Utang buat Alutsista...

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com