Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Heryadi Silvianto
Dosen FIKOM UMN

Pengajar di FIKOM Universitas Multimedia Nusantara (UMN) dan praktisi kehumasan.

"Road Rage" dan Ancaman Ruang Publik

Kompas.com - 08/01/2024, 11:26 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

AROGANSI jalanan (road range) kembali menjadi sorotan publik setelah beredarnya video seorang ajudan Bupati Kutai Barat (Kubar) berstatus tentara yang memukuli sopir truk sawit di Jembatan Kinong (Jengan Danum), Kubar, Kalimantan Timur, pada Rabu (20/12/2023).

Sebelumnya, jagat sosial media juga dihebohkan video aksi arogan seorang oknum polisi yang mengancam dengan menggunakan senjata tajam terhadap pengendara mobil di Kota Palembang.

Arogansi jalanan yang seharusnya ditindak tegas oleh aparat penegak hukum, justru sering dilakukan oleh oknum aparat. Hal ini tentu sangat merusak citra dan kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum.

Budaya militer atau prajurit yang tegas serta tegak lurus memang diperlukan untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.

Namun, budaya tersebut harus diimbangi pemahaman yang baik tentang supremasi hukum dan nilai-nilai demokrasi. Aparat penegak hukum harus menyadari mereka juga merupakan bagian dari masyarakat.

Kejadian seperti ini seakan tidak pernah usai. Entah sudah berapa banyak keluhan publik terkait arogansi jalanan sebagian pihak yang menyalahgunakan otoritas dan wewenang.

Aksi di jalanan dilakukan berbekal plat nomer khusus, sirine, dan strobo. Seakan menjadi penanda dan pembeda pelaku dengan masyarakat umum.

Arogansi jalanan dapat diartikan sebagai sikap angkuh, sombong, dan tidak menghormati orang lain di jalan raya.

Perilaku ini dapat berupa tindakan verbal, non-verbal, atau bahkan kekerasan fisik. Sikap ini dapat muncul karena berbagai faktor, seperti rasa memiliki kekuasaan, merasa lebih tinggi dari orang lain, atau merasa tidak akan tersentuh hukum.

Fenomena arogansi jalanan bukanlah hal baru di Indonesia. Budaya ini tumbuh dan berkembang di masyarakat.

Merasa punya ‘Beking’ menjadi kata pamungkas untuk pelanggaran yang dilakukan di jalanan. Menahun dan menjalar dalam seluruh sendi-sendi masyarakat. Buktinya dalam banyak kesempatan road range dilakukan juga oleh pelaku nonaparat dan nonpejabat.

Arogansi jalanan secara faktual telah terbukti menimbulkan berbagai dampak negatif, baik bagi diri sendiri, orang lain, maupun lingkungan.

Bagi diri sendiri, arogansi jalanan menimbulkan rasa tidak nyaman, cemas, bahkan ketakutan. Bagi orang lain, arogansi jalanan dapat menimbulkan rasa terintimidasi, terhina, bahkan sampai menimbulkan korban jiwa.

Bagi lingkungan, arogansi jalanan dapat menimbulkan kemacetan, kecelakaan, mengganggu ketertiban umum bahkan kerusakan fasilitas umum.

Salah satu yang dapat menyebabkan arogansi jalanan adalah buruknya komunikasi antara pengemudi kendaraan bermotor.

Komunikasi yang buruk ini dapat terjadi dalam berbagai bentuk. Komunikasi nonverbal yang agresif menggunakan gestur tubuh agresif, seperti menunjuk, melambaikan tangan, atau menyeringai.

Lalu Komunikasi verbal negatif misalnya, menggunakan kata-kata kasar atau mengancam.

Terakhir, komunikasi simbolik otoritatif, misalnya, menggunakan tanda, tools, dan simbol yang terasosiasi dengan lembaga tertentu.

Arogansi jalanan dan ruang publik

Arogansi jalanan tidak lagi seperti dulu hanya diketahui dalam ruang dan situasi terbatas, adanya gawai/handphone membuat terekam dan tersebar luas.

Selain itu, masyarakat juga menjadi lebih peka terhadap aksi arogansi jalanan. Masyarakat akan lebih cepat melaporkan aksi tersebut ke penegak hukum atau menggunggahnya di media sosial.

Dengan adanya ponsel membuat pelaku arogansi jalanan menjadi lebih berhati-hati di satu sisi. Namun di sisi ain kita menemukan bahwa aksi ini ternyata terjadi di banyak tempat secara massif.

Ada beberapa faktor yang menyebabkan arogansi jalanan masih terjadi di masyarakat. Pertama, lemahnya penegakan hukum.

Pelaku arogansi jalanan seringkali lolos dari jeratan hukum. Hal ini membuat mereka semakin berani dan tidak takut untuk berbuat salah. Menjadi alasan bagi pelaku lain untuk melakukan hal serupa kemudian hari.

Kedua, budaya permisif di masyarakat. Masyarakat cenderung permisif terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh pihak yang memiliki kekuasaan.

Hal ini membuat pelaku arogansi jalanan merasa dilindungi dan tidak perlu bertanggung jawab atas perbuatannya.

Ketiga, rendahnya tingkat kesadaran hukum masyarakat. Masyarakat belum sepenuhnya memahami pentingnya mematuhi hukum dan menghormati hak-hak orang lain. Hal ini membuat mereka mudah terprovokasi dan melakukan tindakan arogan.

Keseriusan dan kepatutan

Untuk mengatasi arogansi jalanan, diperlukan upaya komprehensif dari berbagai pihak. Pemerintah perlu meningkatkan penegakan hukum terhadap pelaku arogansi jalanan. Mengambil inisiatif dalam menerapkan kepatutan publik.

Arogansi jalanan yang dilakukan oleh aparatur publik, seperti polisi, TNI, dan pejabat pemerintahan, dapat menjadi contoh buruk bagi masyarakat.

Perilaku arogan ini dapat menimbulkan kesan aparatur publik tidak menghormati hukum dan tidak menghargai hak-hak orang lain.

Membuat peraturan tegas dan sanksi berat bagi aparatur publik yang melakukan arogansi jalanan. Peraturan ini perlu dirancang secara cermat agar dapat memberikan efek jera dan mencegah terjadinya aksi serupa di masa depan.

Kemudian meningkatkan kesadaran aparatur publik tentang pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas dan menghormati hak-hak orang lain di jalan raya.

Hal ini dapat dilakukan melalui berbagai program pendidikan dan sosialisasi dengan mengembangkan budaya anti-arogansi di lingkungan aparatur publik.

Budaya ini dapat ditanamkan melalui berbagai kegiatan dan program yang melibatkan seluruh elemen masyarakat.

Masyarakat juga perlu berperan aktif dalam pencegahan arogansi jalanan. Masyarakat membiasakan diri mematuhi peraturan lalu lintas dan menghormati hak orang lain di jalan raya.

Selain itu, berani melaporkan perilaku arogansi jalanan yang mereka lihat kepada pihak yang berwenang.

Adapun tindak lanjut dari pihak berwenang dalam proses penindakan tidak perlu menunggu viral terlebih dahulu.

Selain itu, diperlukan juga perubahan budaya masyarakat. Budaya arogansi jalanan harus dikikis yang ditanamkan sejak dini, mulai dari keluarga, sekolah, hingga masyarakat.

Perubahan budaya masyarakat ini tidak dapat dilakukan secara instan. Diperlukan upaya yang berkesinambungan dari berbagai pihak, termasuk pemerintah, masyarakat, dan media massa sehingga menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua pengguna jalan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Nasional
Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Nasional
Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Nasional
Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Nasional
Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Nasional
PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

Nasional
Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Nasional
Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com