Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anies Singgung "Orang Dalam" Prabowo di PT Teknologi Militer Indonesia saat Tanya Soal Etika

Kompas.com - 07/01/2024, 21:39 WIB
Syakirun Ni'am,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Calon presiden (Capres) nomor urut 1 Anies Baswedan menyinggung keberadaan orang dalam di PT Teknologi Militer Indonesia (TNI) yang disebut terkait dengan capres nomor urut 2 Prabowo Subianto.

Pernyataan itu Anies ungkapkan saat membicarakan dan menanyakan mengenai pentingnya standar etika yang harus dimiliki presiden selaku panglima tertinggi militer dalam sesi tanya jawab debat ketiga.

Anies mengatakan, sebagai panglima tertinggi, presiden akan memutuskan pengerahan pasukan yang berisiko pada hilangnya nyawa prajurit. Menurutnya, hal itu merupakan keputusan menyangkut etik.

"Tapi dalam kenyataannya Pak, ketika Bapak memimpin di Kementerian Pertahanan banyak 'orang dalam' dalam pengadaan alutsista, PT Teknologi Militer Indonesia, Indonesia defense security, lalu orang dalam dalam pengelolaan food estate," ujar Anies dalam debat di Istora, Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (7/1/2024).

Baca juga: Sindir Prabowo Soal Strategi Hubungan Internasional, Anies: Semua Orang Bisa Cari di Google

Anies lantas menyinggung bagiamana peristiwa terkini yang menjadi sorotan, yakni proses putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai syarat batas usia calon presiden atau wakil presiden yang sarat dengan pelanggaran etik.

Putusan MK itu membuat putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka bisa maju sebagai calon wakil presiden Prabowo Subianto.

Meski masalah etika dalam putusan itu dipersoalkan, Prabowo memutuskan tetap maju dengan Gibran sebagai pendampingnya.

"Artinya ada kompromi atas standar etika, ini fakta. Ini fakta," kata Anies.

"Kemudian dalam pidato Bapak mengolok-olok tentang pentingnya etika. Saya tidak tega untuk mengulanginyaa. Pertanyaannya apa penjelasan Pak Prabowo soal itu semua?" lanjut Anies.

Adapun Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar debat secara selang seling, yakni pertama capres, kedua calon wakil presiden (Cawapres), dan ketiga capres dengan tema berbeda-beda.

Baca juga: Anies Tanya Prabowo: Apa Hubungan Standar Etika Pemimpin Negara dengan Kemampuan Menjaga Kedaulatan Negara

 


Berdasarkan catatan Kompas.com, PT Teknologi Militer Indonesia pernah menjadi sorotan karena disebut terkait dengan tersebarnya dokumen Rancangan Peraturan Presiden (Raperpres) tentang Pemenuhan Kebutuhan Alat Peralatan Pertahanan dan Keamanan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia Tahun 2020-2024.

Dalam Raperpres disebutkan, rencana modernisasi alat utama sistem persenjataan (alutsista) membutuhkan dana Rp 1.760 triliun dan bisa menggunakan skema utang asing.

Merujuk pada salinan akta perusahaan PT TMI yang diterima Kompas.com, perusahaan itu didirikan pada 14 Agustus 2020 dengan bentuk perseroan tertutup dan diisi oleh kolega Prabowo.

Pengurus dan pemilik saham adalah Glenny H Kairupan sebagai komisaris utama, Harsusanto sebagai direktur utama, Judi Magio Yusuf sebagai komisaris, Mundasir sebagai direktur, dan Nugroho Widyotomo sebagai komisaris.

Dikutip dari Kompas.id, Glenny dan Magio adalah teman seangkatan Prabowo di Akademi Militer yang juga aktif di Partai Gerindra, Harsusanto adalah mantan pimpinan PT PAL, sedangkan Nugroho adalah lulusan Akmil 1983 dan Mundasir lulusan Akmil 88A.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Nasional
Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Nasional
Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Nasional
Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Nasional
KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

Nasional
Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com