Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Istana: Bansos Bersumber dari APBN, Tak Ada Hubungan dengan Pemilu

Kompas.com - 04/01/2024, 10:41 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Koodinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana mengatakan, bantuan sosial (bansos) yang disalurkan pemerintah kepada masyarakat saat ini tidak berhubungan dengan proses pemilihan umum.

Ari menegaskan, pemberian bansos merupakan bantuan untuk masyarakat kecil yang telah disetujui bersama antara pemerintah dengan DPR.

"Harus diingat bahwa bansos adalah program afirmasi dari pemerintah untuk rakyat/keluarga miskin, yang pendanaannya bersumber dari APBN," ujar Ari dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Kamis (4/1/2024).

"Dan telah disetujui bersama pemerintah dengan DPR. Jadi, tidak ada hubungannya dengan proses pemilu," katanya.

Baca juga: TPN Ganjar-Mahfud Usul Pembagian Bansos Ditunda Sampai Pilpres Tuntas

Ari lantas menyinggung soal permintaan penundaan penyaluran bansos selama pemilu.

Menurut Ari, usulan harus mempertimbangkan masyarakat tidak mampu yang sedang menghadapi kesulitan akibat naiknya harga bahan pokok.

"Karena tujuan utama bansos adalah sebagai bantalan/perlindungan sosial agar masyarakat/keluarga miskin mampu bertahan menghadapi tekanan kenaikan harga pangan," kata Ari.

"Sebagai dampak El Nino maupun gangguan "supply chain" yang berdampak pada kenaikan harga pangan global," lanjutnya.

Lebih lanjut Ari menjelaskan, target sasaran penyaluran bansos juga jelas, yakni keluarga penerima manfaat (KPM) bersumber dari data by name by adress.

"Dan pemerintah terus menerus melakukan perbaikan dari kualitas implementasi, perbaikan untuk menekan "exclusion error" untuk memastikan penyaluran Bansos tepat sasaran," tambahnya.

Baca juga: PDI-P: Bansos Hak Rakyat, Bukan Kemurahan Pemerintah

Selain menyalurkan Bansos, tutur Ari, pemerintah juga melakukan upaya untuk meningkatkan pendapatan masyarakat miskin melalui program pemberdayaan ekonomi.

Pengurangan kantong-kantong kemiskinan, kata dia, juga dilakukan melalui program perbaikan infrastruktur pemukiman di desa hingga perkotaan.

Strategi tersebut diharapkan dapat menurunkan angka kemiskinan ekstrem menjadi 0 persen pada 2024.

Sebelumnya diberitakan, Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud mengusulkan pemerintah menunda pembagian bansos sampai dengan pemilihan presiden (pilpres) 2024 selesai.

Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis berpandangan, pembagian bansos oleh pemerintah sangat rentan dicurigai akan menguntungkan pasangan calon (paslon) capres-cawapres tertentu.

“Pejabat pemerintah sangat rentan dicurigai bagi bansos dan itu menguntungkan paslon tertentu. Mudah-mudahan saya salah, tapi presepsi publik seperti itu,” kata Todung dalam konferensi pers di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, di Jalan Cemara, Menteng, Jakarta Pusat pada 29 Desember 2023.

“Sebaiknya, usul saya pejabat pemerintah menunda pembagian bansos sampai selesai Pilpres, agar tidak menimbulkan kecurigaan dan sakwasangka,” ucap Pengacara senior itu.

Baca juga: Anies: Bansos Dibeli dari Uang Pajak, Jangan Pernah Diklaim Bantuan Pribadi

Todung memahami bahwa usul itu akan banyak ditolak oleh berbagai pihak.

Akan tetapi, menurutnya, usulan ini harus disampaikan untuk menjamin tidak adanya kecurigaan terhadap pemberi bansos.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Nasional
Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Nasional
Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Nasional
Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Nasional
Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Nasional
Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Nasional
Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Nasional
Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Nasional
Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Nasional
Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Nasional
Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Nasional
PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

Nasional
Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Nasional
Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com