JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) merevisi jumlah TPS Luar Negeri, Kotak Suara Keliling, dan pos yang digunakan sebagai metode pemungutan suara Pemilu 2024 di empat titik di luar negeri melalui rapat pleno terbuka pada Kamis (28/12/2023).
Empat kawasan tersebut meliputi kawasan yang ditangani oleh Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Praha, Republik Ceko; PPLN Hong Kong dan Makau, China; PPLN New York, Amerika Serikat; dan PPLN Frankfurt, Jerman.
Revisi ini dituangkan dalam berita acara teranyar, sekaligus memperbarui detail jumlah metode pemungutan suara di luar negeri yang sebelumnya ditetapkan KPU RI pada Juni lalu.
"Dalam penetapan DPT Luar Negeri pada 20-21 Juni 2023 melalui Keputusan KPU Nomor 857 tahun 2023, metode TPS Luar Negeri ada sebanyak 828 TPS," kata Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari, Kamis.
"Kemudian pada hari ini, berdasarkan perubahan metode pemilihan di 4 PPLN, metode TPS Luar Negeri menjadi (sejumlah) 807. Berarti mengalami penurunan jumlah TPS," imbuhnya.
Jumlah TPS Luar Negeri secara kumulatif berkurang. Pada penetapan Daftar Pemilih Tetap Luar Negeri (DPTLN) 20-21 Juni 2023, KPU mengalokasikan 828 TPS Luar Negeri di 128 PPLN.
Namun, imbas dinamika politik di Hong Kong dan Taiwan, jumlah TPS Luar Negeri berkurang 21 menjadi 807 TPS Luar Negeri.
Baca juga: Surat Suara Dikirim Lebih Awal di Taipei, Migrant Care: Pemilu RI di Luar Negeri Masih Asal-asalan
Awalnya, KPU mengalokasikan 31 TPS Luar Negeri di Hong Kong dan Makau untuk melayani 76.174 pemilih. Namun, imbas kebijakan Beijing melarang kegiatan politik negara lain di ruang publik, KPU hanya dapat mengalokasikan 4 TPS Luar Negeri untuk melayani 2.390 pemilih.
Di 2 kawasan lain, jumlah TPS Luar Negeri bertambah, namun tak signifikan.
PPLN New York, misalnya, meminta tambahan TPS Luar Negeri untuk melayani jumlah pemilih yang sama.
Awalnya, sebanyak 2.352 pemilih yang masuk DPT New York hanya dialokasikan 2 TPS Luar Negeri, namun berdasarkan hasil asesmen terkini, mereka akan dilayani lewat 5 TPS Luar Negeri.
Baca juga: KPU Hanya Sediakan 4 TPS di Hong Kong Imbas Kebijakan Beijing
PPLN Frankfurt juga mencatat peningkatan signifikan jumlah TPS Luar Negeri karena ribuan pemilih dialihkan pemungutan suaranya dari pos ke TPS Luar Negeri.
Awalnya, PPLN Frankfurt melayani 285 pemilih lewat 1 TPS Luar Negeri saja. Namun, berdasarkan situasi terkini, PPLN Frankfurt bakal melayani 4.290 pemilih melalui 5 TPS Luar Negeri.
Sementara itu, jumlah TPS Luar Negeri yang ditangani PPLN Praha tidak berkurang atau bertambah, yaitu tetap 1 TPS Luar Negeri untuk melayani 211 pemilih.
Di saat yang sama, pemilih via pos bakal bertambah. Kejadian di Hong Kong dan Makau memberi kontribusi signifikan terhadap hal ini.
Sebab, ribuan pemilih yang harusnya mencoblos lewat TPS Luar Negeri dialihkan via pos lantaran kebijakan Beijing.
Baca juga: Pemungutan Suara di Sejumlah Negara Dialihkan via Pos, KPU Rapat Pleno Besok
Awalnya, KPU hanya mengalokasikan 9 kantor pos untuk melayani 88.517 pemilih di Hong Kong dan Makau. Setelah diubah, KPU akan mengalokasikan 36 pos untuk melayani 162.301 pemilih di sana.
Di Republik Ceko, jumlah pemilih via pos juga bertambah 46 orang, dari 126 menjadi 172 orang.
Sebanyak 46 orang itu sebelumnya dijadwalkan memilih via Kotak Suara Keliling, tetapi pemerintah setempat tak mengizinkan pemungutan suara via Kotak Suara Keliling.
Sementara itu, PPLN New York juga melayangkan permintaan penambahan kantor pos yang digunakan untuk mengirim surat suara, meski jumlah pemilih yang dilayani via pos tetap 6.647 orang.
KPU menyetujui, sehingga kantor pos yang akan digunakan untuk melayani pemilih di kawasan PPLN New York bertambah dari 1 menjadi 5.
Baca juga: Warga Pindah Memilih ke Luar Negeri Bergantung Surat Suara Tersisa
PPLN New York juga menjadi satu-satunya kawasan dari 4 PPLN ini yang mengajukan penambahan Kotak Suara Keliling, dari 2 menjadi 5, untuk melayani 6.647 pemilih.
Permintaan menambah pos juga dilayangkan PPLN Frankfurt yang tadinya hanya dialokasikan 1 kantor pos untuk melayani 11.152 pemilih. KPU akan mengalokasikan 5 kantor pos untuk melayani 7.147 pemilih di sana.
Secara total, di mancanegara, jumlah TPS Luar Negeri turun dari 828 ke 807, Kotak Suara Keliling bertambah dari 1.580 menjadi 1.582, dan pos bertambah dari 651 ke 686.
Namun demikian, jumlah DPT Luar Negeri yang sudah ditetapkan tidak berubah, yaitu tetap 1.750.474 orang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.