Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polemik Surat Suara Prematur di Taiwan, KPU Tak Sepakat Saran Bawaslu

Kompas.com - 28/12/2023, 13:37 WIB
Vitorio Mantalean,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memberi indikasi tak akan menindaklanjuti saran perbaikan yang dianjurkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, terkait polemik pengiriman 62.552 surat suara secara prematur di luar jadwal kepada 31.276 pemilih via pos di Taiwan.

Sebelumnya, KPU RI berniat menganggap "rusak" surat-surat suara tersebut dan bakal mengirimkan 31.276 surat suara pengganti via pos sesuai jadwal.

Namun, Bawaslu RI menilai langkah itu tak beralasan menurut hukum dan berpotensi menimbulkan kebingungan pemilih dan Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) karena dua kali menerima surat suara yang sama.

Baca juga: Kisruh Pengiriman 62.552 Surat Suara di Luar Jadwal di Taiwan

"Sudah kami sampaikan, yang surat suara pengganti dan yang belum dikirim akan dikasih kode khusus untuk tidak membingungkan," kata Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari pada Kamis (28/12/2023).

"Kan beda (surat suaranya). Yang sudah dikirim awal, kan tidak ada tanda khusus. (Yang baru) kan ada tanda khusus," ujarnya.

Namun demikian, masalah tidak berhenti di situ. Sebagai sesama institusi penyelenggara pemilu, berdasarkan UU Pemilu, KPU harus menindaklanjuti saran perbaikan Bawaslu.

Ditanya soal ini, Hasyim tak ambil pusing. Ia menegaskan, KPU RI akan tetap berpegang pada rencana awal: menganggap rusak 62.552 surat suara yang dikirim prematur dan mengirim surat suara penggantinya sesuai jadwal.

Baca juga: Bawaslu Minta 62.000 Surat Suara di Taiwan yang Dikirim Prematur ke Pemilih Tak Dianggap Rusak

"Yang tahu situasinya kan KPU," ucap Hasyim.

Sementara itu, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengaku akan melihat perkembangan situasi sebagiamana yang dijanjikan KPU RI.

Bagja tetap pada sikap tak sependapat dengan rencana Hasyim cs. Ia menilai, pembedaan surat suara bermasalah.

"Apakah itu tidak diskriminatif, membedakan surat suara?" ujarnya singkat, Kamis.

Sebelumnya, Bawaslu RI menilai terjadi dugaan pelanggaran administratif yang dilakukan oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara dan/atau Panitia Pemilihan Luar Negeri (KPPSLN dan PPLN) Taipei.

Baca juga: Bawaslu Proses Dugaan Pelanggaran PPLN Taipei Terkait Surat Suara Dikirim Lebih Awal

Sebab, sesuai Peraturan KPU Nomor 25 Tahun 2023, pengiriman surat suara kepada pemilih via pos di mancanegara mestinya dilakukan pada 2-11 Januari 2024.

Sementara itu, di Taiwan, 62.552 surat suara sudah terkirim kepada 31.276 pemilih via pos melalui 2 gelombang, yakni pada 18 dan 25 Desember 2023, dan bisa langsung dicoblos pemilih.

Bagja dkk berpandangan, puluhan ribu surat suara itu tidak memenuhi kriteria surat suara rusak akibat kesalahan prosedur pengiriman sebagaimana diatur dalam lampiran Keputusan KPU Nomor 1395 Tahun 2023.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 16 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 16 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pedangdut Nayunda Nabila Irit Bicara Usai Diperiksa Jadi Saksi TPPU SYL

Pedangdut Nayunda Nabila Irit Bicara Usai Diperiksa Jadi Saksi TPPU SYL

Nasional
KSP Ungkap 9 Nama Pansel Capim KPK Harus Sudah di Meja Setneg Akhir Mei, Juni Bekerja

KSP Ungkap 9 Nama Pansel Capim KPK Harus Sudah di Meja Setneg Akhir Mei, Juni Bekerja

Nasional
Uang Kuliah Mahal, Pengamat: Kebijakan Pemerintah Bikin Kampus Jadi Lahan Bisnis

Uang Kuliah Mahal, Pengamat: Kebijakan Pemerintah Bikin Kampus Jadi Lahan Bisnis

Nasional
Pansel Capim KPK Didominasi Unsur Pemerintah, KSP Beralasan Kejar Waktu

Pansel Capim KPK Didominasi Unsur Pemerintah, KSP Beralasan Kejar Waktu

Nasional
BNBP: Sumatera Barat Masih Berpotensi Diguyur Hujan Lebat hingga 20 Mei 2024

BNBP: Sumatera Barat Masih Berpotensi Diguyur Hujan Lebat hingga 20 Mei 2024

Nasional
Alexander Sarankan Capim KPK dari Polri dan Kejaksaan Sudah Pensiun

Alexander Sarankan Capim KPK dari Polri dan Kejaksaan Sudah Pensiun

Nasional
Draf RUU Penyiaran: Masa Jabatan Anggota KPI Bertambah, Dewan Kehormatan Bersifat Tetap

Draf RUU Penyiaran: Masa Jabatan Anggota KPI Bertambah, Dewan Kehormatan Bersifat Tetap

Nasional
Latihan TNI AL dengan Marinir AS Dibuka, Pangkoarmada I: Untuk Tingkatkan Perdamaian

Latihan TNI AL dengan Marinir AS Dibuka, Pangkoarmada I: Untuk Tingkatkan Perdamaian

Nasional
Siapkan Sekolah Partai untuk Calon Kepala Daerah, PDI-P Libatkan Ganjar, Ahok hingga Risma

Siapkan Sekolah Partai untuk Calon Kepala Daerah, PDI-P Libatkan Ganjar, Ahok hingga Risma

Nasional
Sektor Swasta dan Publik Berperan Besar Sukseskan World Water Forum Ke-10 di Bali

Sektor Swasta dan Publik Berperan Besar Sukseskan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
BNPB Minta Warga Sumbar Melapor Jika Anggota Keluarga Hilang 3 Hari Terakhir

BNPB Minta Warga Sumbar Melapor Jika Anggota Keluarga Hilang 3 Hari Terakhir

Nasional
Nurul Ghufron Akan Hadiri Sidang Etik di Dewas KPK Besok

Nurul Ghufron Akan Hadiri Sidang Etik di Dewas KPK Besok

Nasional
LHKPN Dinilai Tak Wajar, Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta Dicopot dari Jabatannya

LHKPN Dinilai Tak Wajar, Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta Dicopot dari Jabatannya

Nasional
Alexander Sebut Calon Pimpinan KPK Lebih Bagus Tidak Terafiliasi Pejabat Maupun Pengurus Parpol

Alexander Sebut Calon Pimpinan KPK Lebih Bagus Tidak Terafiliasi Pejabat Maupun Pengurus Parpol

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com