Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keluarganya Jadi Korban, Eks Wakil Ketua KPK Minta Pemerintah Stop Sementara Kegiatan Smelter PT ITSS

Kompas.com - 26/12/2023, 12:42 WIB
Syakirun Ni'am,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Laode Muhammad Syarif meminta pemerintah menghentikan sementara kegiatan smelter nikel PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS) di Morowali.

Laode merupakan salah satu keluarga dari Laode Abdul Mursalim, pekerja di PT ITSS yang menjadi korban meninggal dunia akibat ledakan tungku smelter itu.

Permintaan itu Laode sampaikan ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara.

“Keluarga meminta kepada kementerian ESDM, Kemenperin, Kemenakertrans, KLHK dan Pemprov untuk menghentikan kegiatan smelter,” kata Laode saat dihubungi Kompas.com, Selasa (26/12/2023).

Baca juga: Keluarga Jadi Korban Ledakan Smelter Nikel, Eks Wakil Ketua KPK: Nyawa Pekerja Hanya Dihargai Rp 176 Juta

Menurut Laode, kegiatan smelter nikel itu harus dihentikan sampai hasil pemeriksaan dari auditor pemerintah yang independen terbit.

Selain itu, pihak yang seharusnya bertanggung jawab atas peristiwa nahas itu juga diproses secara hukum.

“Sampai dengan hasil audit keselamatan, lingkungan dan HAM dari auditor pemerintah yang independen keluar,” ujar Laode.

Ia juga menyebut, perusahan tidak bisa hanya memberikan uang kompensasi yang ala kadarnya kepada keluarga korban.

Baca juga: Keluarga Eks Pimpinan KPK Jadi Korban Ledakan Smelter Nikel, Pekerjaan Pertama Setelah Lulus

Ia menilai, ganti rugi itu tidak cukup karena harus ada pertanggungjawaban di depan hukum.

Berdasarkan informasi yang Laode terima, pihak perusahaan menawarkan kompensasi sebesar Rp  176.400.000 dan Rp 10 juta untuk biaya pemakaman.

“Betul-betul biadab perusahaan yang tidak menghargai nyawa orang lain,” tutur Laode.

Sementara itu, Humas PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) Dedi Kurniawan mengatakan, pihaknya tidak memberikan uang kompensasi melainkan santunan.

Ia juga menyebut, jumlah santunan yang diberikan lebih dari Rp 176 juta.

Adapun PT ITSS beroperasi di kawasan PT IMIP, Morowali, Sulawesi Tenggara.

“Lebih dari jumlah itu. Jumlah pastinya akan saya share dalam rilis sore ini,” ujar Dedi saat dihubungi Kompas.com.

Halaman:


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com