Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Gibran Cecar soal "Carbon Capture and Storage", Mahfud Ngotot Jawab Naskah Akademik

Kompas.com - 23/12/2023, 09:14 WIB
Fitria Chusna Farisa

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Adu argumen terjadi antara calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka, dengan cawapres nomor urut 3, Mahfud MD, dalam debat perdana cawapres yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Jumat (22/12/2023) malam.

Keduanya berdebat panas soal carbon capture and storage. Kepada Mahfud, Gibran bertanya, bagaimana ia akan mengatur regulasi mengenai carbon capture and storage jika terpilih sebagai Wakil Presiden selanjutnya.

“Karena Prof Mahfud adalah ahli hukum, saya ingin bertanya bagaimana regulasi untuk carbon capture and storage,” tanya Gibran.

Menjawab Gibran, Mahfud bilang bahwa membuat regulasi tak harus spesifik satu per satu, kecuali jika proyek yang dijalankan sudah ada. Dalam proses pembuatan regulasi, kata Mahfud, paling mendasar yakni membuat naskah akademik.

“Bagaimana cara regulasinya? Satu, membuat naskah akademik dulu. Naskah akademik itu kalau mengikuti pola yang sederhana aja, pakai aja kasus 'roccipi' (rule, opportunity, capacity, communication, interest, process, and ideology) namanya kalau di dalam ilmu perundang-undangan itu,” jawab Mahfud.

“Misalnya, regulasi yang sudah ada bagaimana, kalau belum ada bagaimana, kemudian opportunity-nya bagaimana, kemudian kapasitas lembaganya bagaimana, kemudian komunikasi publiknya bagaimana, kemudian ideologisnya bagaimana. Itulah yang disebut 'roccipi', dan prosedur tentu saja,” terangnya.

Baca juga: Mahfud MD Sebut Ada Diplomat Titipan Partai

Mahfud bilang, jika dirinya dan Ganjar Pranowo terpilih sebagai pemimpin negara selanjutnya, keduanya akan menerapkan prinsip tersebut dalam membuat peraturan perundang-undangan. Bukan hanya regulasi terkait karbon, tetapi juga aturan-aturan lainnya.

Lebih dari itu, Mahfud menilai, dalam menjalankan suatu proyek, paling penting yakni pengawasan terhadap sistem keuangan. Terkait ini, Mahfud menyinggung soal Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).

“Barangkali Mas Gibran sudah tahu atau belum tahu juga karena ini baru pada tanggal 9 Desember kemarin, itu sudah ada sebuah sistem SIPD namanya, Sistem Informasi Pemerintahan Daerah yang itu mengaitkan dengan APBN (anggaran pendapatan dan belanja negara) dan sebagiannya,” kata Mahfud.

“Sehingga ada pengawasan-pengawasan terhadap uang itu, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, sampai evaluasi dan sebagainya. Nah itu saya kira pedoman utamanya,” lanjutnya.

Menjawab Mahfud, Gibran langsung menyebut bahwa dirinya paham akan SIPD. Sebab, ia merupakan seorang wali kota.

“Kalau masalah SIPD ya tentu saya tahu, Pak. Saya kan wali kota, Pak. Saya pasti pakai SIPD untuk perencanaan anggaran kami, Pak,” kata Wali Kota Surakarta itu.

Gibran lantas mencecar Mahfud perihal regulasi mengenai carbon capture and storage. Putra sulung Presiden Joko Widodo itu bilang, penjelasan Mahfud sama sekali tak menjawab pertanyaannya.

“Kembali lagi ke pertanyaan saya, Pak, Prof Mahfud menjawab dua menit, tapi pertanyaan saya belum dijawab sama sekali, Pak. Apa regulasinya Pak untuk carbon capture and storage?” cecar Gibran.

“Simpel sekali, Pak, pertanyaan saya, Pak, Mohon dijawab, dijawab sesuai pertanyaan yang saya tanyakan, Pak, enggak perlu ngambang ke mana-mana, Pak, terima kasih,” lanjutnya dengan nada meninggi.

Halaman:


Terkini Lainnya

Megawati Kunjungi Pameran Butet, Patung Pria Kurus Hidung Panjang Jadi Perhatian

Megawati Kunjungi Pameran Butet, Patung Pria Kurus Hidung Panjang Jadi Perhatian

Nasional
PDI-P Bentuk Komisi Bahas Posisi Partai terhadap Pemerintahan Prabowo

PDI-P Bentuk Komisi Bahas Posisi Partai terhadap Pemerintahan Prabowo

Nasional
Pengacara Tuding Jaksa KPK Tak Berwenang Tuntut Hakim Agung Gazalba Saleh

Pengacara Tuding Jaksa KPK Tak Berwenang Tuntut Hakim Agung Gazalba Saleh

Nasional
Sekjen PDI-P: Bung Karno Tidak Hanya Milik Rakyat Indonesia, tapi Bangsa Dunia

Sekjen PDI-P: Bung Karno Tidak Hanya Milik Rakyat Indonesia, tapi Bangsa Dunia

Nasional
Pejabat Kementan Mengaku Terpaksa “Rogoh Kocek” Pribadi untuk Renovasi Kamar Anak SYL

Pejabat Kementan Mengaku Terpaksa “Rogoh Kocek” Pribadi untuk Renovasi Kamar Anak SYL

Nasional
Sebut Ada 8 Nama untuk Pilkada Jakarta, Sekjen PDI-P: Sudah di Kantongnya Megawati

Sebut Ada 8 Nama untuk Pilkada Jakarta, Sekjen PDI-P: Sudah di Kantongnya Megawati

Nasional
Gus Muhdlor Cabut Gugatan Praperadilan untuk Revisi

Gus Muhdlor Cabut Gugatan Praperadilan untuk Revisi

Nasional
KPU Sebut Faktor Kesiapan Bikin Calon Independen Batal Daftar Pilkada 2024

KPU Sebut Faktor Kesiapan Bikin Calon Independen Batal Daftar Pilkada 2024

Nasional
Hal yang Perlu Diperhatikan Saat Jemaah Haji Tinggalkan Hotel untuk Ibadah di Masjid Nabawi

Hal yang Perlu Diperhatikan Saat Jemaah Haji Tinggalkan Hotel untuk Ibadah di Masjid Nabawi

Nasional
Pakar: Ada 1 Opsi Ubah UU Kementerian Negara, Ajukan Uji Materi ke MK tapi...

Pakar: Ada 1 Opsi Ubah UU Kementerian Negara, Ajukan Uji Materi ke MK tapi...

Nasional
Suhu Madinah Capai 40 Derajat, Kemenag Minta Jemaah Haji Tak Paksakan Diri Ibadah di Masjid Nabawi

Suhu Madinah Capai 40 Derajat, Kemenag Minta Jemaah Haji Tak Paksakan Diri Ibadah di Masjid Nabawi

Nasional
MKMK Diminta Pecat Anwar Usman Usai Sewa Pengacara KPU untuk Lawan MK di PTUN

MKMK Diminta Pecat Anwar Usman Usai Sewa Pengacara KPU untuk Lawan MK di PTUN

Nasional
Lewat Pesantren Gemilang, Dompet Dhuafa Ajak Donatur Lansia Jalin Silaturahmi dan Saling Memotivasi

Lewat Pesantren Gemilang, Dompet Dhuafa Ajak Donatur Lansia Jalin Silaturahmi dan Saling Memotivasi

Nasional
Hari Pertama Penerbangan Haji, 4.500 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Hari Pertama Penerbangan Haji, 4.500 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Ajak Masyarakat Sultra Doa Bersama supaya Bantuan Beras Diperpanjang

Jokowi Ajak Masyarakat Sultra Doa Bersama supaya Bantuan Beras Diperpanjang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com