Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Ini, Dewas KPK Akan Periksa Belasan Saksi di Sidang Etik Firli Bahuri

Kompas.com - 21/12/2023, 06:12 WIB
Irfan Kamil,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan sekitar 13 saksi dalam sidang dugaan pelanggaran etik oleh Ketua nonaktif KPK, Firli Bahuri pada hari Kamis (21/12/2023) ini.

Hal itu disampaikan Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean usai menggelar sidang pemeriksaan saksi terhadap 12 orang saksi pada Rabu (20/12/2023).

"Pemeriksaan saksi lagi, (masih) banyak lagi, ada 12 lagi, atau 13 (saksi), aku lupa deh," kata Tumpak saat ditemui di kantor Dewas KPK, Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, Rabu sore.

Namun, Tumpak tidak menyebutkan secara detail siapa para saksi yang akan dihadirkan hari Kamis ini. Dia hanya mengungkapkan ada 27 orang yang masuk daftar menjadi saksi.

Baca juga: Dewas KPK Periksa 4 Pimpinan KPK di Sidang Etik Firli Bahuri Hari Ini

Lebih lanjut, Tumpak menegaskan bahwa sidang dugaan pelanggaran etik Firli Bahuri bakal digelar secara maksimal.

Rencananya, Dewas KPK bakal menggelar putusan dugaan pelanggaran etik terhadap eks Kepala Badan Pemelihara Keamanan Polri (Kabaharkam) Polri itu pada akhir bulan ini.

"Ya kita upayakan ya, upayakan untuk segera akhir tahun ini kita selesaikan," ujar Tumpak.

Sebagai informasi, Dewas KPK telah memeriksa 12 saksi termasuk tiga pimpinan KPK, di antaranya Alexander Marwata, Nurul Ghufron, dan Nawawi Pomolang pada Rabu kemarin.

Kemudian, mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), ajudan dan sopir SYL juga turut diperiksa di sidang etik Firli Bahuri.

Baca juga: Firli Bahuri Tak Hadiri Sidang Etik, Dewas KPK: Dia Rugi!

Sebelumnya, Dewas KPK menilai tiga perkara dugaan pelanggaran etik Firli Bahuri cukup bukti untuk dibawa ke persidangan.

Tiga kasus itu adalah dugaan pertemuan dengan SYL, tidak jujur mengisi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), dan menyewa rumah di kawasan elite Jalan Kertanegara Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Dugaan pelanggaran Firli Bahuri terkait pemerasan terhadap SYL dan penerimaan gratifikasi tidak diusut Dewas lantaran kental dengan nuansa pidana. Sementara Dewas KPK hanya berwenang mengusut dugaan pelanggaran etik.

Baca juga: 4 Kali Jadi Saksi di Sidang Etik Firli Bahuri, SYL: Capek Banget

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

Nasional
Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Nasional
PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

Nasional
Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Nasional
Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com