JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Tim Nasional (Timnas) Anies-Muhaimin, Surya Tjandra, mengungkapkan nasib aparatur sipil negara (ASN) yang akan dipindah ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kalimantan Timur ,jika Anies Baswedan terpilih menjadi presiden pada 2024.
Ia mengatakan, ASN saat ini tidak perlu pindah jika Anies tak jadi memindahkan ibu kota ke Kalimantan Timur.
"Kalau (ibu kota) enggak jadi pindah, (ASN) enggak perlu dipindah dong," ujarnya dalam acara Gaspol Kompas.com, ditayangkan pada Selasa (19/12/2023) malam.
Baca juga: Sebanyak 3.246 ASN Akan Pindah ke IKN Pada Juli-November 2024
Surya mengatakan, pemindahan ASN memiliki risiko yang cukup besar.
Misalnya ASN yang memiliki anak harus menyiapkan kelanjutan pendidikan saat pindah ke IKN.
"Itu sekolah anak gimana? Sudah siap belum? Lalu rumah sakit gimana? Kan ada kebutuhan-kebutuhan itu (harus dipenuhi)," ucapnya.
Jika disebut akses IKN ke kota Balikpapan cukup singkat sekitar 30 menit dengan jalan tol, Surya justru bertanya untuk apa IKN dibuat dan ASN lebih baik tinggal di Balikpapan saja.
Baca juga: Sudah 4 RS Dibangun di IKN, Jokowi: Jangan Ada Lagi Masyarakat yang ke Malaysia, Jepang, Singapura
Sebab, banyak fasilitas yang belum selesai dibangun dan dialog dengan ASN yang akan pindah belum dilakukan, sudah semestinya IKN belum siap ditempati saat ini.
"Ini perlu ada dialog, kalaupun mereka harus pindah, gimana strategi pindahannya, jadi enggak bisa dipatok harus begini. 17 Agustus 2024 harus begini, yang terjadi nanti hanya seremoni," imbuh dia.
Selain itu, konflik di daerah IKN yang mulai muncul belakangan karena pembangunan menjadi masalah yang harus diselesaikan terlebih dahulu.
Baca juga: Soal IKN, Anies: Bangun Kota di Tengah Hutan Timbulkan Ketimpangan Baru
Surya menyebutkan, masalah harga lahan pendatang yang lebih tinggi dibandingkan lahan penduduk asli harus dituntaskan.
Eks Wakil Menteri Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) itu menyebutkan, masalah ini sudah diungkapkan dalam penelitian Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
Masyarakat pendatang yang memiliki sertifikat tanah diberikan ganti rugi lebih tinggi ketimbang penduduk yang memiliki tanah tetapi belum mengurus surat-surat tanah mereka.
Selain itu, potensi gesekan bilateral dengan Malaysia bisa terjadi karena membangun ibu kota di dekat perbatasan antara kedua negara itu.
Dualisme soal IKN