Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Gagal Ginjal Akut, Bareskrim Sudah Periksa 11 Orang, Termasuk dari Pihak BPOM

Kompas.com - 20/12/2023, 12:36 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri masih terus menyidik kasus gagal ginjal akut, yang menewaskan ratusan anak di Indonesia.

Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Brigjen Nunung Syaifuddin menyebutkan, 11 saksi telah diperiksa di antaranya pihak dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

"Intinya kita sedang dalam proses sidik (penyidikan) masih sedang dalam proses sidik kita sudah memeriksa 11 saksi (dan ahli)," kata Nunung saat dikonfirmasi, Rabu (20/12/2023).

Baca juga: Kemensos Beri Bantuan Uang untuk 326 Penderita Gagal Ginjal Akut

Namun, Nunung tak membuka identitas pihak BPOM  yang diperiksa dalam kasus ini.

Nunung menjelaskan saksi tak hanya dari pihak BPOM, tetapi juga ada dari unsur ahli serta korporasi di bidang farmasi.

"Saksi bukan hanya dari BPOM saja, dari BPOM ada, dari saksi ahli ada, dari PT Afi Farma ada," ucap dia.

Meski sudah naik penyidikan, polisi dalam kasus ini belum menetapkan tersangka baru.

Selain itu, Nunung memastikan proses penyidikan yang dilakukan di Bareskrim tidak ada intervensi dari pihak mana pun.

"Enggak ada nggak ada intervensi saya jamin 1.000 persen tidak ada intervensi," ujar dia.

Baca juga: Korban Gagal Ginjal Akut Kecewa 4 Terdakwa Afi Farma Hanya Divonis 2 Tahun Penjara

Sebelumnya, Nunung mengungkap dugaan ada keterlibatan BPOM selaku regulator dalam peredaran obat yang menyebabkan kasus gagal ginjal akut, yang menewaskan ratusan anak di Indonesia.

"Sudah proses sidik (penyidikan) kalau itu," ujar Nunung saat ditemui di Menara Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (18/12/2023).

Diberitakan, banyak anak menjadi korban kasus gagal ginjal akut pada 2022.

Kemensos bahkan mencatat ada 326 orang penderita gagal ginjal akut akibat keracunan obat sirup.

Rinciannya, sebanyak 204 orang yang meninggal akibat kasus itu, dan 122 orang yang saat ini sudah sembuh tapi masih harus menjalani perawatan.

Terkait perkara ini, Bareskrim telah menetapkan empat orang dan lima korporasi sebagai tersangka dalam kasus gagal ginjal akut pada anak.

Keempat orang itu adalah Endis (E) alias Pidit (PD) selaku Direktur Utama CV Samudera Chemical dan Andri Rukmana (AR) selaku Direktur CV Samudera Chemical, Direktur Utama CV Anugrah Perdana Gemilang (APG), Alvio Ignasio Gustan (AIG) dan Direktur CV APG, Aris Sanjaya (AS).

Baca juga: Polisi Duga BPOM Terlibat Kasus Gagal Ginjal yang Tewaskan Ratusan Anak

Kemudian, lima korporasi tersangka adalah PT Afi Farma, CV Samudera Chemical, PT Tirta Buana Kemindo, CV Anugrah Perdana Gemilang, serta PT Fari Jaya Pratama.

Kelima korporasi itu dinilai telah memproduksi obat sirup yang mengandung cemaran berbahaya, hingga menyebabkan ratusan anak di Indonesia menderita gagal ginjal akut.

Sementara itu, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sebelumnya juga telah menetapkan dua perusahaan sebagai tersangka yaitu PT Yarindo Farmatama dan PT Universal Pharmaceutical Industries.

Sebelumnya, Bareskrim juga sudah menetapkan Direktur Utama PT Afi Farma, Arief Prasetya Harahap; Manajer Pengawasan Mutu PT Afi Farma, Nony Satya Anugrah; Manajer Quality Insurance PT Afi Farma, Aynarwati Suwito; dan Manajer Produksi PT Afi Farma, Istikhomah,sebagai tersangka.

Keempatnya sudah divonis dua tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Kediri, Jawa Timur pada Rabu (1/11/2023). 

Baca juga: Kasus Obat Batuk Sirup Beracun, 4 Petinggi Perusahaan Produsen Divonis 2 Tahun Penjara

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Zulhas dan Elite PAN Temui Jokowi di Istana, Mengaku Tak Bahas Kursi Kabinet

Zulhas dan Elite PAN Temui Jokowi di Istana, Mengaku Tak Bahas Kursi Kabinet

Nasional
Demokrat Tak Khawatir Jatah Kursi Menteri, Sebut Prabowo Kerap Diskusi dengan SBY

Demokrat Tak Khawatir Jatah Kursi Menteri, Sebut Prabowo Kerap Diskusi dengan SBY

Nasional
PAN Lempar Kode soal Jatah Menteri, Demokrat: Prabowo yang Punya Hak Prerogatif

PAN Lempar Kode soal Jatah Menteri, Demokrat: Prabowo yang Punya Hak Prerogatif

Nasional
Zulhas Bawa 38 DPW PAN Temui Jokowi: Orang Daerah Belum Pernah ke Istana, Pengen Foto

Zulhas Bawa 38 DPW PAN Temui Jokowi: Orang Daerah Belum Pernah ke Istana, Pengen Foto

Nasional
Golkar, PAN dan Demokrat Sepakat Koalisi di Pilkada Kabupaten Bogor

Golkar, PAN dan Demokrat Sepakat Koalisi di Pilkada Kabupaten Bogor

Nasional
Ajakan Kerja Sama Prabowo Disebut Buat Membangun Kesepahaman

Ajakan Kerja Sama Prabowo Disebut Buat Membangun Kesepahaman

Nasional
Kubu Prabowo Ungkap Dirangkul Tak Berarti Masuk Kabinet

Kubu Prabowo Ungkap Dirangkul Tak Berarti Masuk Kabinet

Nasional
Pusat Penerbangan TNI AL Akan Pindahkan 6 Pesawat ke Tanjung Pinang, Termasuk Heli Anti-kapal Selam

Pusat Penerbangan TNI AL Akan Pindahkan 6 Pesawat ke Tanjung Pinang, Termasuk Heli Anti-kapal Selam

Nasional
Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

Nasional
Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Nasional
Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Nasional
Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Nasional
Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Nasional
Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Nasional
DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com