Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anies Disebut Ingin Ada Perwakilan KPK di Daerah

Kompas.com - 20/12/2023, 09:41 WIB
Singgih Wiryono,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Tim Nasional (Timnas) Anies-Muhaimin, Surya Tjandra mengatakan, salah satu program penguatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jika Anies Baswedan terpilih jadi presiden adalah dengan membuka kantor perwakilan KPK di daerah.

Selain itu, Anies juga disebut akan memberikan anggaran yang lebih besar untuk program kantor perwakilan tersebut.

"Anggaran akan dibesarkan, karena kan Pak Anies bilang KPK agar tidak hanya di Jakarta," ujar Surya dalam acara Gaspol Kompas.com ditayangkan Selasa (19/12/2023) malam.

Untuk mewujudkan hal tersebut, Surya mengatakan perlu ada revisi Undang-Undang KPK yang baru sebagai pintu masuk penguatan KPK.

Juru Bicara Timnas Anies-Muhaimin, Surya Tjandra dalam program Gaspol!, Selasa (19/12/2023).KOMPAS.com Juru Bicara Timnas Anies-Muhaimin, Surya Tjandra dalam program Gaspol!, Selasa (19/12/2023).
"Dulu bisa dan diarahkan untuk dibentuk di cabang-cabang (kantor perwakilan), paling tidak kita ubah Undang-Undang (lebih dulu), dari situ nanti pintu masuk untuk membicaarakan lain-lain," ucapnya.

Selain itu, Surya juga menyebut penguatan KPK bisa dilakukan lewat seleksi pimpinan KPK. Anies disebut akan menyeleksi secara ketat panitia seleksi calon pimpinan KPK.

"Kita butuh proses seleksi yang pas, kalau pun tidak bisa mengembalikan seperti dulu, minimal yang milih pansel presiden," imbuh dia.

 

Surya juga menilai partisipasi masyarakat sipil untuk memberikan masukan panitia seleksi capim KPK akan dibuka kembali.

"Selebihnya masyarakat punya keterlibatan, hasilnya nanti kita punya pimpinan KPK yang relatif lengkap. Dia harus tahu posisi, tahu diri," tandasnya.

KPK saat ini hanya ada di Ibu Kota Jakarta. Lembaga antikorupsi tersebut sempat punya kewenangan membentuk kantor perwakilan di daerah.

Baca juga: Dualisme antara Melanjutkan atau Tidak Pembangunan IKN di Kubu Anies-Muhaimin

Namun kewenangan itu tak ada lagisetelah terbitnya UU Nomor 19 tahun 2019 yang mengubah UU Nomor 30 tahun 2002 tentang KPK.

Kewenangan KPK untuk membentuk perwakilan di daerah yang tercantum pada Pasal 19 ayat (2) dihapuskan dalam UU 19/2019.

Saat ini, KPK memiliki lima Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) yang membawahi satgas di setiap provinsi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pengusaha Hendry Lie Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah

Pengusaha Hendry Lie Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo: Kami Maju dengan Kesadaran Didukung Kumpulan Tokoh Kuat, Termasuk PBNU

Prabowo: Kami Maju dengan Kesadaran Didukung Kumpulan Tokoh Kuat, Termasuk PBNU

Nasional
Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Nasional
Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Nasional
Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Nasional
Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show 'Pick Me Trip in Bali'

Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show "Pick Me Trip in Bali"

Nasional
Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Nasional
Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com