JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sebanyak 18 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Provinsi Maluku Utara dan Jakarta Selatan pada Senin, 18 Desember 2023.
Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba, beberapa pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara, dan pihak swasta diamankan dalam giat tersebut.
Diketahui, tangkap tangan KPK di Maluku Utara dan Jakarta ini terkait dugaan suap jual beli jabatan dan proyek pengadaan barang dan jasa.
Tim Penyidik KPK turut mengamankan sejumlah uang dalam kegiatan tangkap tangan ini.
Kendati demikian, lembaga antikorupsi belum dapat mengungkapkan jumlah uang yang diamankan terkait kegiatan tangkap tangan tersebut.
“Ada ditemukan uang sebagai bukti yang jumlahnya masih terus dikonfirmasi kepada para pihak yang ditangkap,” kata Juru Bicara Kelembagaan KPK, Ali Fikri, Selasa (19/12/2023) malam.
Baca juga: KPK Amankan 18 Orang Terkait OTT di Maluku Utara
Hingga Selasa, tim penindakan KPK terus bergerak membawa pihak-pihak yang diamankan terkait tangkap tangan untuk diperiksa di Jakarta.
Tiga pejabat yang dibawa ke markas KPK adalah Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan dan Kebudayaan Pemprov Malut, Imran Yakub.
Kemudian, Kadis Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Daud Ismail; dan Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa, Ridwan Arsan.
Tim KPK juga turut membawa satu salah staf di Dinas PUPR ke Gedung Merah Putih KPK Jakarta.
“Para pihak tersebut yang ditangkap di Ternate Maluku Utara,” kata Ali Fikri.
Baca juga: KPK Temukan Uang Terkait Tangkap Tangan di Maluku Utara
Sementara itu, tim KPK secara simultan menangkap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba di sebuah hotel di daerah Jakarta Selatan.
"Tempat penangkapan di antaranya di sebuah hotel di Jakarta Selatan," ujar Ali.
Meskipun ditangkap di Jakarta, rumah jabatan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Takoma, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate digeledah KPK pada Senin lalu.
Namun demikian, KPK belum mengungkapkan apa saja yang disita dari upaya penggeledahan tersebut.