JAKARTA, KOMPAS.com - Calon wakil presiden nomor urut 3, Mahfud MD, kembali mengungkit bahwa banyak kekayaan negara tersedot secara ilegal dari korupsi di bidang pertambangan yang jumlahnya fantastis.
"Saya pernah mengatakan bahwa seandainya korupsi di sektor pertambangan saja bisa dihapus, diberantas, maka setiap orang rakyat Indonesia itu bisa mendapat Rp 20 juta setiap bulan gratis. Bukan pinjaman, tapi diberikan," ujar Mahfud ketika menemui diaspora Nusa Tenggara Timur (NTT) di Rumah Aspirasi Relawan Ganjar-Mahfud, Jakarta, Selasa (19/20/2023) malam.
Baca juga: 4 Tahun Jabat Menko Polhukam, Mahfud Klaim Selamatkan Rp 701 Triliun Uang Negara dari Koruptor
Ia menegaskan, pernyataannya bukan isapan jempol dan merupakan kajian ilmiah. Mahfud bilang, ia hanya mengatakan ulang apa yang pernah disampaikan oleh eks Ketua KPK, Abraham Samad.
"Saya mengutip hasil data resmi yang dikeluarkan, diumumkan oleh KPK, bukan oleh saya. Yang mengumumkan Abraham Samad ketua KPK saat itu," ujar dia.
"Dia bercerita KPK sudah undang para ahli tambang, ahli korupsi, ahli ekonomi, dari berbagai negara, lalu kesimpulannya, 'Pak kalau di tempat Anda korupsi di bidang pertambangan saja, pertambangan kita kan banyak ada emas, nikel, batubara, dan sebagainya, itu kalau itu ditutup saja, negara ini sudah kaya raya, rakyatnya makmur," kata Mahfud.
Empat tahun menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud menyebut bahwa apa yang disampaikan Abraham Samad ada benarnya.
"Empat tahun terakhir, kasus-kasus yang saya tangani saya, yang menyangkut korupsi saja, Rp 701 triliun kita bisa selamatkan. Bagi UKM-UKM di bawah itu, pertumbuhan akan cukup bagus, pertumbuhan ekonomi," kata Mahfud.
Baca juga: Sindir Pejabat Terus Keliling Daerah di Masa Kampanye, Mahfud: Kapan Ngantornya?
Mahfud mengatakan, jumlah Rp 701 triliun yang berdasarkan klaimnya dapat ia selamatkan dari koruptor itu pun dilakukan dengan kewenangan terbatas yang dirinya miliki sebagai Menkopolhukam yang tidak memiliki kewenangan yuridis langsung untuk mengusut kasus korupsi.
Jumlah itu belum menghitung anggaran negara yang diselamatkan dari hasil kinerja KPK, Polri, dan kejaksaan sebagai lembaga negara yang berwenang secara yuridis mengusut tindakan rasuah.
"Lewat Departemen Kehutanan, korupsi di hutan. Naik kapal di laut, ada korupsi di Bakamla/kelautan. Ke mana? Injak tanah ada mafia pertanahan, lewat rumah sakit ada korupsi obat-obatan. Banyak korupsi. Saya selalu bicara begitu apa masih kurang lantang?" kata Mahfud.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.