Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa KPK Jebloskan Eks Direktur LPDB-KUMKM ke Lapas Sukamiskin

Kompas.com - 15/12/2023, 16:34 WIB
Syakirun Ni'am,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjebloskan eks Direktur Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (LPDB-KUMKM) Provinsi Jawa Barat, Kemas Danial ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I, Sukamiskin, Bandung.

Danial merupakan salah satu terdakwa dugaan korupsi penyaluran dana bergulir fiktif LPDB-KUMKM yang diduga merugikan keuangan negara Rp 116,8 miliar.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, Danial telah dijebloskan ke Lapas oleh Jaksa Eksekutor KPK Josep Wisnu Sigit pada Senin (11/12/2023) lalu.

“Proses eksekusi bertempat di Lapas Sukamiskin, Bandung,” ujar Ali kepada wartawan, Jumat (15/12/2023).

Baca juga: Penyaluran Dana Bergulir LPDB UMKM Per Oktober Capai Rp 1,24 Triliun

Ali mengatakan, eksekusi itu mengacu pada putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Bandung telah berkekuatan hukum tetap.

Dalam putusan itu, majelis hakim menjatuhkan pidana penjara selama 10 tahun dan denda Rp 800 juta.

“Kewajiban membayar uang pengganti Rp 13,8 miliar,” tutur Ali.

Selama proses persidangan, Jaksa KPK telah menghadirkan sejumlah saksi.

Salah satunya adalah mantan Menteri Koperasi yang saat ini menjabat Wakil Ketua MPR RI.

Ia dihadirkan pada 28 April di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Bandung.

Baca juga: KPK Hadirkan Wakil Ketua MPR RI Syarief Hasan di Sidang Korupsi LPDB-KUMKM

Adapun pelaku lain dalam perkara penyaluran dana fiktif ini adalah Ketua Pengawas Koperasi Pedagang Kaki Lima Panca Bhakti Jawa Barat Dodi kUrniadi.

Lalu, Sekretaris II Koperasi Pedagang Kaki Lima Panca Bhakti Jawa Barat Deden Wahyudi, dan Direktur PT Pancamulti Niagapratama Stevanus Kusnadi.

Perkara itu berawal pada 2012 saat Stevanus menawarkan bangunan Mal Bandung Timur Plaza (BTP) yang belum selesai kepada Kemas.

Tujuannya agar kucuran dana pinjaman dari LPDB-KUMKM.

Permintaan itu pun disetujui. Kemas merekomendasikan Stevanus menemui Ketua Pusat Koperasi Pedagang Kaki Lima Panca Bhakti Jawa Barat (Kopanti Jabar) Andra A Ludin untuk mengkondisikan teknis pengajuan pinjaman.

Andra lalu meminta Dodi Kurniadi mengajukan permohonan pinjaman Rp 90 miliar ke LPDB untuk membeli kios di Mal BTP seluas 6.000 meter persegi yang akan diberikan kepada 1.000 orang pelaku UMKM.

Mereka tidak melampirkan data 1.000 pelaku UMKM dan diduga fiktif namun dipaksakan agar tetap cair.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Nasional
Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Nasional
Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Nasional
Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Nasional
Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Nasional
Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Nasional
Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Nasional
Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Nasional
Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Nasional
Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Nasional
Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Nasional
PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

Nasional
Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Nasional
Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com