Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Penambahan Saham Indonesia di Freeport, Jokowi: Dalam Proses, Menunggu PP

Kompas.com - 14/12/2023, 21:07 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo mengatakan, rencana penambahan porsi saham sebesar 10 persen untuk Indonesia di PT Freeport Indonesia (PTFI) dalam proses.

Menurut Presiden, akan ada peraturan pemerintah (PP) yang mengatur soal penambahan saham tersebut.

"Dalam proses semuanya, menunggu PP-nya. PP rampung itu juga akan selesai," ujar Jokowi saat memberikan keterangan pers di Gresik, Jawa Timur, Kamis (14/12/2023).

Baca juga: Kunjungi Tembagapura, Puan Maharani dan Arifin Tasrif Apresiasi Kinerja Freeport

Kepala Negara juga menegaskan, baik Indonesia maupun pihak Freeport akan sama-sama diuntungkan.

Jokowi pun menegaskan, pemegang mayoritas saham tetap ada di pihak Indonesia.

"Semuanya karena semuanya diuntungkan, semuanya diuntungkan. Tapi tetep pemegang mayoritas lebih banyak itu ada di Indonesia. Ada tambahan nanti tambahan saham untuk Indonesia," tutur dia.

Sebelumnya dalam kunjungan kerjanya ke Amerika Serikat, Presiden Joko Widodo sempat bertemu dengan Chairman Freeport McMoRan, Ricard Adkerson di Hotel Waldorf Astoria, Washington DC, Amerika Serikat, pada 13 November 2023.

Jokowi saat itu didampingi oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Ad Interim Erick Thohir

Baca juga: Bertemu Bos Freeport, Erick Thohir Sebut Smelter di Gresik Dibuka Besok

Selepas pertemuan, Jokowi mengaku senang lantaran rencana divestasi saham sebesar 10 persen sudah mencapai tahap akhir.

Adapun divestasi ini merupakan salah satu syarat perpanjangan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) pertambangan PTFI setelah 2041 mendatang.


Lewat divestasi 10 persen, pemerintah akan menjadi pemegang saham mayoritas dengan porsi 61 persen, setelah sebelumnya memegang 51 persen saham.

Untuk perpanjangan izin usaha, Freeport juga berencana membangun smelter di Kabupaten Fakfak, Provinsi Papua Barat.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Di WWF Ke-10, Jokowi Ungkap 3 Komitmen Indonesia untuk Wujudkan Manajemen Sumber Daya Air Terintegrasi

Di WWF Ke-10, Jokowi Ungkap 3 Komitmen Indonesia untuk Wujudkan Manajemen Sumber Daya Air Terintegrasi

Nasional
Terdakwa Sadikin Rusli Dituntut 4 Tahun Penjara Kasus Pengkondisian BTS 4G

Terdakwa Sadikin Rusli Dituntut 4 Tahun Penjara Kasus Pengkondisian BTS 4G

Nasional
Di WWF 2024, Pertamina NRE Paparkan Upaya Mencapai Pertumbuhan Bisnis Rendah Emisi

Di WWF 2024, Pertamina NRE Paparkan Upaya Mencapai Pertumbuhan Bisnis Rendah Emisi

Nasional
Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Jokowi: Ditanyakan ke yang Tak Mengundang, Jangan Saya

Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Jokowi: Ditanyakan ke yang Tak Mengundang, Jangan Saya

Nasional
Akrab dengan Puan di Bali, Jokowi: Sudah Lama Akrab dan Baik dengan Mbak Puan

Akrab dengan Puan di Bali, Jokowi: Sudah Lama Akrab dan Baik dengan Mbak Puan

Nasional
Jaksa: Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Kembalikan Uang Rp 40 Miliar dalam Kasus Korupsi BTS 4G

Jaksa: Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Kembalikan Uang Rp 40 Miliar dalam Kasus Korupsi BTS 4G

Nasional
WIKA Masuk Top 3 BUMN dengan Transaksi Terbesar di PaDi UMKM

WIKA Masuk Top 3 BUMN dengan Transaksi Terbesar di PaDi UMKM

Nasional
Nadiem Janji Batalkan Kenaikan UKT yang Nilainya Tak Masuk Akal

Nadiem Janji Batalkan Kenaikan UKT yang Nilainya Tak Masuk Akal

Nasional
KPK Periksa Mantan Istri Eks Dirut Taspen Antonius Kosasih

KPK Periksa Mantan Istri Eks Dirut Taspen Antonius Kosasih

Nasional
Bobby Resmi Gabung Gerindra, Jokowi: Sudah Dewasa, Tanggung Jawab Ada di Dia

Bobby Resmi Gabung Gerindra, Jokowi: Sudah Dewasa, Tanggung Jawab Ada di Dia

Nasional
Kapolri Diminta Tegakkan Aturan Terkait Wakapolda Aceh yang Akan Maju Pilkada

Kapolri Diminta Tegakkan Aturan Terkait Wakapolda Aceh yang Akan Maju Pilkada

Nasional
Jelaskan ke DPR soal Kenaikan UKT, Nadiem: Mahasiswa dari Keluarga Mampu Bayar Lebih Banyak

Jelaskan ke DPR soal Kenaikan UKT, Nadiem: Mahasiswa dari Keluarga Mampu Bayar Lebih Banyak

Nasional
Kasus BTS 4G, Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Dituntut 5 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 Juta

Kasus BTS 4G, Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Dituntut 5 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 Juta

Nasional
Kemensos Gelar Baksos di Sumba Timur, Sasar ODGJ, Penyandang Kusta dan Katarak, hingga Disabilitas

Kemensos Gelar Baksos di Sumba Timur, Sasar ODGJ, Penyandang Kusta dan Katarak, hingga Disabilitas

Nasional
Nadiem Tegaskan Kenaikan UKT Hanya Berlaku bagi Mahasiswa Baru

Nadiem Tegaskan Kenaikan UKT Hanya Berlaku bagi Mahasiswa Baru

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com