Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Juga Bantah Diancam Kapolda Metro Jaya

Kompas.com - 14/12/2023, 16:09 WIB
Syakirun Ni'am,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

Bahkan, saat itu Karyoto disebut sempat bertemu dengan Firli di ruangan Nawawi.

Lebih lanjut, Nawawi mempertanyakan klaim yang dicantumkan pengacara Firli dalam replik tersebut.

Baca juga: Wakil Ketua KPK Alexander Marwata Jadi Saksi Meringankan Firli di Sidang Praperadilan

"Tidak tahu kuasa hukum Pak Firli mendapatkan cerita dari mana soal ancaman dimaksud," tutur Nawawi.

Firli merupakan Ketua KPK yang diberhentikan sementara oleh Presiden Joko Widodo setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh Polda Metro Jaya.

Firli juga diduga menerima suap dan gratifikasi.

Tidak terima, Firli mengajukan praperadilan ke PN Jaksel. Dalam replik yang dibacakan pengacaranya, Ian Iskandar, pihak Firli mengeklaim Karyoto mengancam pimpinan KPK jika Suryo menjadi tersangka.

Menurut Ian, Karyoto menelepon Direktur Penyidikan KPK dengan marah dan mengancam akan mentersangkakan pimpinan KPK.

Baca juga: Dewas Sebut Firli Bahuri Minta Sidang Etik Ditunda karena Fokus Praperadilan

Peristiwa itu terjadi setelah tersangka kasus DJKA yang bersinggungan dengan Suryo dipindahkan dari tahanan di Polres Jaksel dan Polres Jaktim ke rumah tahanan (Rutan) KPK.

"Kapolda menelepon Direktur Penyidikan KPK RI, dengan marah serta memberikan ancaman, apabila Muhammad Suryo dijadikan tersangka maka akan ada Pimpinan KPK RI yang akan menjadi tersangka juga," kata Ian dalam repliknya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com