Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Juga Bantah Diancam Kapolda Metro Jaya

Kompas.com - 14/12/2023, 16:09 WIB
Syakirun Ni'am,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengaku tidak pernah mendapatkan ancaman dari Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto.

Seperti halnya Ketua KPK Sementara, Nawawi Pomolango, Ghufron juga menepis klaim yang disampaikan pengacara Firli Bahuri, Ian Iskandar dalam replik praperadilan yang dibacakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Ian menyebut, Karyoto mengancam akan ada pimpinan KPK yang menjadi tersangka jika pengusaha bernama Muhammad Suryo menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA).

Baca juga: Batal Jadi Saksi Firli Hari Ini, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata Mengaku Lelah

“Yang jelas kalau saya, saya tidak merasa ada ancaman itu,” ujar Ghufron saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (14/12/2023).

Meski demikian, Ghufron mengaku tidak mengetahui apakah pimpinan KPK lainnya mendapatkan ancaman dan apa bentuk intimidasi yang dimaksud.

“Ancamannya seperti apa? Kalau ke saya, saya enggak dapat ancaman,” ucap Ghufron.

Sementara itu, ditemui usai menjadi saksi meringankan Firli dalam praperadilan di PN Jaksel, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata juga membantah mendapatkan ancaman dari Karyoto.

Baca juga: Bersedia Jadi Saksi Meringankan di Kasus Firli Bahuri, Wakil Ketua KPK: Saya Kenal Baik Beliau...

Alex mengaku tidak pernah dihubungi maupun ditelepon oleh Karyoto. Ia bahkan mengaku tidak mengetahui nomor telepon jenderal polisi bintang dua itu.

“Saya tidak pernah dihubungi, ditelepon, diancam, tanyakan sendiri lah dengan pengacara Firli,” tutur Alex.

Alex mengaku tidak mengetahui apa yang dialami pimpinan KPK lainnya. Ia merasa tidak etis menjelaskan apa yang tidak dialami maupun didengarnya sendiri.

Menurutnya, lebih elok jika pimpinan KPK lainnya yang mengungkapkan pengalaman mereka sendiri.

“Kalau saya cerita sekarang ya saya mendengar, tiba-tiba nanti 'oh enggak, saya enggak diancam. Itu kemarin cuma bercanda doang’, repot juga kan,” tutur Alex.

Baca juga: Firli Bahuri Ketemu SYL di GOR, Wakil Ketua KPK: Kalau Janjian, Langgar Kode Etik

Adapun Nawawi sudah lebih dulu menepis klaim pengacara Firli bahwa pimpinan KPK akan ditersangkakan jika menetapkan pengusaha Muhammad Suryo sebagai tersangka.

Nawawi mengatakan, Karyoto memang pernah mendatangi ruangannya pada Agustus lalu, beberapa waktu setelah ia dilantik menjadi Kapolda Metro Jaya.

"Tidak ada pembicaraan sama sekali mengenai perkara DJKA ataupun orang bernama M Suryo," kata Nawawi.

Bahkan, saat itu Karyoto disebut sempat bertemu dengan Firli di ruangan Nawawi.

Lebih lanjut, Nawawi mempertanyakan klaim yang dicantumkan pengacara Firli dalam replik tersebut.

Baca juga: Wakil Ketua KPK Alexander Marwata Jadi Saksi Meringankan Firli di Sidang Praperadilan

"Tidak tahu kuasa hukum Pak Firli mendapatkan cerita dari mana soal ancaman dimaksud," tutur Nawawi.

Firli merupakan Ketua KPK yang diberhentikan sementara oleh Presiden Joko Widodo setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh Polda Metro Jaya.

Firli juga diduga menerima suap dan gratifikasi.

Tidak terima, Firli mengajukan praperadilan ke PN Jaksel. Dalam replik yang dibacakan pengacaranya, Ian Iskandar, pihak Firli mengeklaim Karyoto mengancam pimpinan KPK jika Suryo menjadi tersangka.

Menurut Ian, Karyoto menelepon Direktur Penyidikan KPK dengan marah dan mengancam akan mentersangkakan pimpinan KPK.

Baca juga: Dewas Sebut Firli Bahuri Minta Sidang Etik Ditunda karena Fokus Praperadilan

Peristiwa itu terjadi setelah tersangka kasus DJKA yang bersinggungan dengan Suryo dipindahkan dari tahanan di Polres Jaksel dan Polres Jaktim ke rumah tahanan (Rutan) KPK.

"Kapolda menelepon Direktur Penyidikan KPK RI, dengan marah serta memberikan ancaman, apabila Muhammad Suryo dijadikan tersangka maka akan ada Pimpinan KPK RI yang akan menjadi tersangka juga," kata Ian dalam repliknya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mengenal Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Diisi Petinggi Gerindra

Mengenal Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Diisi Petinggi Gerindra

Nasional
Sebut Serangan ke Rafah Tragis, Prabowo Serukan Investigasi

Sebut Serangan ke Rafah Tragis, Prabowo Serukan Investigasi

Nasional
Refly Harun Sebut Putusan MA Sontoloyo, Tak Sesuai UU

Refly Harun Sebut Putusan MA Sontoloyo, Tak Sesuai UU

Nasional
Mendag Apresiasi Gerak Cepat Pertamina Patra Niaga Awasi Pengisian LPG 

Mendag Apresiasi Gerak Cepat Pertamina Patra Niaga Awasi Pengisian LPG 

Nasional
Menaker: Pancasila Jadi Bintang Penuntun Indonesia di Era Globalisasi

Menaker: Pancasila Jadi Bintang Penuntun Indonesia di Era Globalisasi

Nasional
Momen Jokowi 'Nge-Vlog' Pakai Baju Adat Jelang Upacara di Riau

Momen Jokowi "Nge-Vlog" Pakai Baju Adat Jelang Upacara di Riau

Nasional
Refleksi Hari Pancasila, Mahfud Harap Semua Pemimpin Tiru Bung Karno yang Mau Berkorban untuk Rakyat

Refleksi Hari Pancasila, Mahfud Harap Semua Pemimpin Tiru Bung Karno yang Mau Berkorban untuk Rakyat

Nasional
Singgung Kesejarahan Ende dengan Bung Karno, Megawati: Pancasila Lahir Tidak Melalui Jalan Mudah

Singgung Kesejarahan Ende dengan Bung Karno, Megawati: Pancasila Lahir Tidak Melalui Jalan Mudah

Nasional
Minta Tapera Tak Diterapkan, PDI-P: Rakyat Sedang Hadapi Persoalan yang Berat

Minta Tapera Tak Diterapkan, PDI-P: Rakyat Sedang Hadapi Persoalan yang Berat

Nasional
 Jokowi Targetkan Blok Rokan Produksi Lebih dari 200.000 Barel Minyak per Hari

Jokowi Targetkan Blok Rokan Produksi Lebih dari 200.000 Barel Minyak per Hari

Nasional
Aturan Intelkam di Draf RUU Polri Dinilai Tumpang Tindih dengan Tugas BIN dan BAIS TNI

Aturan Intelkam di Draf RUU Polri Dinilai Tumpang Tindih dengan Tugas BIN dan BAIS TNI

Nasional
Revisi UU TNI-Polri, PDI-P Ingatkan soal Dwifungsi ABRI

Revisi UU TNI-Polri, PDI-P Ingatkan soal Dwifungsi ABRI

Nasional
Antam Pastikan Keaslian dan Kemurnian Produk Emas Logam Mulia

Antam Pastikan Keaslian dan Kemurnian Produk Emas Logam Mulia

Nasional
Hasto PDI-P: Banteng Boleh Terluka, tapi Harus Tahan Banting

Hasto PDI-P: Banteng Boleh Terluka, tapi Harus Tahan Banting

Nasional
Sentil Penunjukan Pansel Capim KPK, PDI-P: Banyak yang Kita Tak Tahu 'Track Record' Pemberantasan Korupsinya

Sentil Penunjukan Pansel Capim KPK, PDI-P: Banyak yang Kita Tak Tahu "Track Record" Pemberantasan Korupsinya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com