Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Prabowo Dinilai Salah Alamat, Harusnya Tunjuk Jokowi soal Pengadilan HAM, Bukan Mahfud

Kompas.com - 13/12/2023, 17:03 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Calon presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto dinilai salah alamat karena menunjuk Mahfud MD ketika ditanya soal komitmen penyelesaian pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat dalam debat perdana capres 2024, Selasa (12/12/2023).

Direktur Imparsial Gufron Mabruri menilai, harusnya Prabowo menunjuk Presiden Joko Widodo sebagai sosok yang saat ini memiliki wewenang untuk membentuk pengadilan HAM Ad Hoc guna menyelesaikan kasus pelanggaran HAM masa lalu.

“Karena presiden yang mempunyai kewajiban untuk mengeluarkan Keppres (keputusan presiden) membentuk pengadilan HAM ad hoc, termasuk kasus penculikan dan penghilangan paksa," kata Gufron dalam diskusi “Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu” yang dipantau secara daring, Rabu (13/12/2023).

Baca juga: Ditanya Ganjar soal Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu, Prabowo: Justru Itu Ditangani Cawapres Anda

Gufron menegaskan, Mahfud sebagai menteri koordinator bidang politik, hukum dan keamanan saat ini tidak punya wewenang untuk membentuk pengadilan HAM Ad Hoc. 

Terlebih lagi, rekomendasi DPR pada 2009 terkait pansus penghilangan orang secara paksa yang salah satunya membentuk pengadilan HAM, memang diarahkan ke presiden.

"Bukan Menko Polhukam, jadi salah alamat,” tutur Gufron.

Gufron juga mengingatkan, Presiden Jokowi lah sosok yang berjanji untuk menyelesaikan pelanggaran HAM masa lalu. 

Sementara, Mahfud hanya lah menteri yang ditunjuk Jokowi untuk membantu menjalankan pemerintahan.

“Janji politik (Jokowi) untuk menyelesaikan pelanggaran-pelanggaran HAM berat,” kata Gufron.

Baca juga: Prabowo: Tiap 5 Tahun, Kalau Polling Saya Naik, Ditanya Lagi soal Pelanggaran HAM

Dalam debat capres perdana semalam, mulanya Ganjar Pranowo bertanya, apakah Prabowo akan membentuk pengadilan ad hoc untuk mengadili pelaku penghilangan paksa aktivis, yang sudah diamanatkan DPR sejak 2009.

Ganjar juga bertanya, apakah Prabowo akan membantu keluarga menemukan makam 13 aktivis itu agar mereka bisa berziarah.

Namun, Prabowo tak menjawab secara lugas pertanyaan Ganjar itu dan justru menunjuk Mahfud MD.

"Pak Ganjar, justru tadi Anda sebut tahun 2009 kan. Dari sekian tahun yang lalu kan. Dan masalah ini ditangani justru oleh (calon) wakil presiden Anda,” kata Prabowo.

“Jadi apa lagi yang ditanya kepada saya? Saya sudah menjawab berkali-kali, ada rekam digitalnya. Tiap lima tahun kalau polling saya naik ditanya lagi soal itu,” kata Prabowo.

Baca juga: Prabowo Tak Jawab Pertanyaan Ganjar soal Makam 13 Aktivis yang Diculik

Diketahui, penculikan aktivis 1997/1998 adalah penculikan aktivis pro-demokrasi yang terjadi antara Pemilu Legislatif Indonesia 1997 dan jatuhnya Presiden Soeharto tahun 1998.

Kasus penculikan aktivis 1997/1998 dilakukan oleh tim khusus bernama Tim Mawar, yang dibentuk oleh Mayor Bambang Kristiono.

Tim Mawar merupakan tim kecil dari Komando Pasukan Khusus (Kopassus) Grup IV, TNI Angkatan Darat.

Saat itu, Prabowo berstatus sebagai Danjen Kopassus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Nasional
Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Nasional
Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Nasional
Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Nasional
Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Nasional
Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Nasional
Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Nasional
Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Nasional
Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Nasional
PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

Nasional
Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Nasional
Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com