Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditunjuk Prabowo soal Penanganan Kasus HAM, Mahfud: Sudah Kami Lakukan

Kompas.com - 13/12/2023, 14:51 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

LEBAK, KOMPAS.com - Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD merespons pernyataan calon presiden (capres) nomor urut 2, Prabowo Subianto soal penanganan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat masa lalu.

Dalam debat capres di Kantor KPU RI pada Selasa (12/12/2023) malam, Prabowo menunjuk Mahfud MD yang merupakan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan  sebagai orang yang bertanggung jawab menangani pelanggaran HAM berat.

"Itu sudah kami lakukan, jalan sampai sekarang," kata Mahfud di Rumah Pemenangan Gama, Lebak, Banten, Rabu (13/12/2023).

Baca juga: Ditanya Ganjar soal Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu, Prabowo: Justru Itu Ditangani Cawapres Anda

Mahfud mengatakan, rekomendasi DPR soal penanganan kasus HAM yang disinggung Ganjar Pranowo dalam debat, sudah terbit sejak 2009. 

Namun, Mahfud mengklaim baru pada eranya lah rekomendasi DPR itu mulai ditindaklanjuti.

"Pak Ganjar tanya sejak tahun 2009. Kan sejak 2009 tidak bergerak, baru sejak zaman saya bergerak dihidupkan lagi di DPR, silakan DPR Anda sudah buat rekomendasi, tapi buktinya tidak cukup di lapangan," ujar Mahfud.

"Nah, saya sendiri sudah membuat langkah-langkah untuk menyelesaikan korbannya. Korban itu misalnya eks mahasiswa ikatan dinas yang di luar negeri ada 100 lebih orang sekolah lalu tidak boleh dipulangkan. Mereka bukan terlibat gerakan G30S atau apa," lanjutnya.

Baca juga: Ditanya Ganjar soal Makam 13 Aktivis 1998, Prabowo: Bapak Tahu Data Tidak, Berapa Orang Hilang di DKI

Menurut Mahfud, para mahasiswa itu menjadi korban kebijakan Orde Baru sehingga pemerintah memberi penyelesaian secara non yudisial.

Selain itu, pemerintah juga menangani korban dugaan pelanggaran HAM masa lalu di Aceh.

Para korban diberikan rumah dan modal usaha.

"Tapi untuk penegakan hukum ke pengadilan itu harus diselesaikan oleh DPR sesuai dengan pasal 42 UU Nomor 26/2000," tutur Mahfud.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini pun menegaskan, upaya penyelesaian kasus HAM masa lalu masih terus dilakukan hingga sekarang.

"Tidak ada masa kerja, pelanggaran HAM berat tidak ada masa kadaluarsanya. Yang kadaluarsa hanya satgasnya saja. Nah, satgasnya itu bisa diperpanjang," tambahnya.

Baca juga: Prabowo Tak Jawab Pertanyaan Ganjar soal Makam 13 Aktivis yang Diculik

Dalam debat perdana capres 2024, mulanya Prabowo ditanya Ganjar soal penyelesaian HAM berat masa lalu.

Ganjar bertanya, apakah Prabowo akan membuat pengadilan Ad Hoc untuk menyelesaikan hal itu.

Lalu, Ganjar juga bertanya apakah Prabowo akan membantu menemukan keberadaan 13 aktivis yang masih hilang sejak 1998.

Namun, Prabowo tak menjawab secara lugas pertanyaan Ganjar itu dan justru menunjuk Mahfud MD.

"Pak Ganjar, justru tadi Anda sebut tahun 2009 kan. Dari sekian tahun yang lalu kan. Dan masalah ini ditangani justru oleh (calon) wakil presiden Anda,” kata Prabowo.

“Jadi apa lagi yang ditanya kepada saya? Saya sudah menjawab berkali-kali, ada rekam digitalnya. Tiap lima tahun kalau polling saya naik ditanya lagi soal itu,” kata Prabowo.

Baca juga: Disinggung Ganjar di Debat Capres, Ini 13 Aktivis yang Hilang Tahun 1997-1998

Diketahui, penculikan aktivis 1997/1998 adalah penculikan aktivis pro-demokrasi yang terjadi antara Pemilu Legislatif Indonesia 1997 dan jatuhnya Presiden Soeharto tahun 1998.

Kasus penculikan aktivis 1997/1998 dilakukan oleh tim khusus bernama Tim Mawar, yang dibentuk oleh Mayor Bambang Kristiono.

Tim Mawar merupakan tim kecil dari Komando Pasukan Khusus (Kopassus) Grup IV, TNI Angkatan Darat.

Saat itu, Prabowo berstatus sebagai Danjen Kopassus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dewas KPK Tetap Bacakan Putusan Sidang Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Dewas KPK Tetap Bacakan Putusan Sidang Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Nasional
Sukseskan WWF 2024, Pertamina Group Paparkan Aksi Dukung Keberlanjutan Air Bersih

Sukseskan WWF 2024, Pertamina Group Paparkan Aksi Dukung Keberlanjutan Air Bersih

Nasional
ICW Dorong Dewas KPK Tetap Bacakan Putusan Kasus Nurul Ghufron, Sebut Putusan Sela PTUN Bermasalah

ICW Dorong Dewas KPK Tetap Bacakan Putusan Kasus Nurul Ghufron, Sebut Putusan Sela PTUN Bermasalah

Nasional
Anies Dinilai Sulit Cari Partai yang Mau Mengusungnya Sebagai Cagub DKI Jakarta

Anies Dinilai Sulit Cari Partai yang Mau Mengusungnya Sebagai Cagub DKI Jakarta

Nasional
PAN Klaim Dapat Jatah 4 Menteri, Zulkifli hingga Viva Yoga Mauladi

PAN Klaim Dapat Jatah 4 Menteri, Zulkifli hingga Viva Yoga Mauladi

Nasional
SYL Klaim Tak Pernah 'Cawe-cawe' soal Teknis Perjalanan Dinas

SYL Klaim Tak Pernah "Cawe-cawe" soal Teknis Perjalanan Dinas

Nasional
Ribut dengan Dewas KPK, Nurul Ghufron: Konflik Itu Bukan Saya yang Menghendaki

Ribut dengan Dewas KPK, Nurul Ghufron: Konflik Itu Bukan Saya yang Menghendaki

Nasional
Kemenag Kecewa 47,5 Persen Penerbangan Haji yang Gunakan Garuda Indonesia Alami Keterlambatan

Kemenag Kecewa 47,5 Persen Penerbangan Haji yang Gunakan Garuda Indonesia Alami Keterlambatan

Nasional
Klarifikasi Korps Marinir soal Kematian Lettu Eko, Akui Awalnya Tak Jujur demi Jaga Marwah

Klarifikasi Korps Marinir soal Kematian Lettu Eko, Akui Awalnya Tak Jujur demi Jaga Marwah

Nasional
Anies dan Sudirman Said Sama-sama Ingin Maju Pilkada DKI, Siapa yang Mengalah?

Anies dan Sudirman Said Sama-sama Ingin Maju Pilkada DKI, Siapa yang Mengalah?

Nasional
Bertolak ke Sumbar, Jokowi dan Iriana Akan Tinjau Lokasi Banjir Bandang

Bertolak ke Sumbar, Jokowi dan Iriana Akan Tinjau Lokasi Banjir Bandang

Nasional
Dititip Kerja di Kementan dengan Gaji Rp 4,3 Juta, Nayunda Nabila Cuma Masuk 2 Kali

Dititip Kerja di Kementan dengan Gaji Rp 4,3 Juta, Nayunda Nabila Cuma Masuk 2 Kali

Nasional
Jabat Tangan Puan dan Jokowi di Tengah Isu Tak Solidnya Internal PDI-P

Jabat Tangan Puan dan Jokowi di Tengah Isu Tak Solidnya Internal PDI-P

Nasional
Saat Anak Buah Biayai Keperluan Pribadi SYL, Umrah hingga Servis 'Mercy'

Saat Anak Buah Biayai Keperluan Pribadi SYL, Umrah hingga Servis "Mercy"

Nasional
26 Tahun Reformasi: Robohnya Etika Bernegara

26 Tahun Reformasi: Robohnya Etika Bernegara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com