Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di Peringatan Hakordia, Jokowi Minta Pemberantasan Korupsi Dievaluasi Total

Kompas.com - 12/12/2023, 10:26 WIB
Syakirun Ni'am,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menilai pemberantasan dan pencegahan korupsi perlu dievaluasi total.

Jokowi mengatakan, di Indonesia sudah banyak sekali pejabat yang dipenjarakan sejak 2004 sampai 2022 dengan jumlah mencapai ratusan. Namun, hal itu ternyata belum berhasil menghapus korupsi dari Indonesia.

Pernyataan tersebut Jokowi sampaikan saat memberikan arahan dalam peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2023 yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca juga: Di Depan Jokowi, Ketua KPK Singgung Pemberantasan Korupsi yang Belum Efektif

"Dengan begitu, banyaknya orang pejabat yang sudah dipenjarakan apakah korupsi bisa berhenti? Berkurang? Ternyata sampai sekarang pun masih kita temukan banyak kasus korupsi," kata Jokowi di Istora, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (12/12/2023).

"Artinya, ini kita perlu mengevaluasi total," lanjut Jokowi.

Mantan Wali Kota Surakarta itu mengaku sepakat dengan strategi pemberantasan korupsi yang disampaikan Ketua KPK sementara Nawawi Pomolango, yakni melalui penindakan, pencegahan, dan pendidikan.


Meski demikian, ia tetap menekankan terdapat sesuatu yang harus dievaluasi total karena pada kenyataannya menghukum dan memenjarakan para koruptor belum berhasil menghentikan korupsi.

"Ini ada sesuatu yang harus dievaluasi total. Kembali lagi apakah korupsi berhenti? Apakah hukuman penjara membuat jera? Ternyata tidak," tegas Jokowi.

Sebelumnya, pada kesempatan tersebut, Jokowi juga menyebut tidak ada negara lain yang telah menangkap dan memenjarakan pejabat mereka sebanyak Indonesia.

Baca juga: Soal Korupsi, Jokowi: Tak Ada Negara Lain yang Penjarakan Pejabat Sebanyak RI

Sepanjang 2004 sampai 2022, kata Jokowi, Indonesia sudah memenjarakan ratusan pejabat.

Di antara mereka adalah 344 pimpinan dan anggota DPR dan DPRD, termasuk Ketua DPR dan DPRD, 38 menteri dan kepala kementerian/lembaga, 24 gubernur, 162 bupati dan wali kota, 31 hakim, 8 komisioner, dan 415 pihak swasta.

"Banyak sekali. Sekali lagi carikan negara lain yang memenjarakan pejabatnya sebanyak di Indonesia," ujar Jokowi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com