Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 08/12/2023, 15:46 WIB
Syakirun Ni'am,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) menduga Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri tidak jujur mengisi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean mengatakan, ketidakjujuran Firli ini menjadi salah satu dugaan pelanggaran etik yang akan dibawa Dewas ke sidang etik.

“Berhubungan juga dengan adanya harta kekayaan yang tidak dilaporkan secara benar semuanya di dalam LHKPN,” ujar Tumpak dalam konferensi pers di Gedung KPK lama, Jakarta Selatan, Jumat (8/12/2023).

“Termasuk utangnya,” lanjut Tumpak.

Baca juga: Dewas KPK: Firli Beberapa Kali Bertemu dan Berkomunikasi dengan SYL, Layak Dibawa Ke Sidang Etik

Tumpak mengatakan, Dewas KPK telah memeriksa 33 orang termasuk Firli dan pelapor terkait sejumlah dugaan pelanggaran etik Firli.

Setelah menggelar rapat tertutup dengan agenda pemeriksaan pendahuluan, Dewas kemudian memutuskan dugaan pelanggaran etik tidak jujur mengisi LHKPN cukup bukti dibawa ke sidang etik.

Rapat tertutup itu dihadiri oleh empat anggota Dewas yakni, Tumpak, Albertina Ho, Syamsuddin Haris, dan Harjono.

Adapun satu anggota dewan lainnya, Indriyanto Seno Adji disebut tengah menjalani pemeriksaan kesehatan di Singapura.

“Jadi kesimpulannya dari hasil pemeriksaan pendahuluan yang kami lakukan cukup alasan untuk melanjutkan dugaan pelanggaran etik ini ke persidangan kode etik,” kata Tumpak.

Baca juga: Firli Bahuri Belum Ditahan Diprediksi Bisa Picu Kecurigaan Masyarakat

Selain tidak jujur mengisi LHKPN, Dewas juga menduga terdapat dugaan pelanggaran etik menyangkut tindak Firli menyewa rumah di Jalan Kertanegara Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

“Ada yang berhubungan dengan penyewaan rumah di Kertanegara,” tutur Tumpak. 

Adapun laporan dugaan pelanggaran etik Firli yang tidak jujur mengisi LHKPN sebelumnya dilaporkan oleh Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman.

Boyamin menyebut, ketidakjujuran Firli dalam mengisi LHKPN menyangkut penyewaan rumah di kompleks elite Jalan Kertanegara Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Boyamin mempertanyakan tindakan Firli menyewa rumah itu dari Ketua harian Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PBSI) Alex Tirta dengan nilai Rp 650 juta per tahun.

“Atas pembayaran yang Rp 650 juta pada tahun 2021 diduga tidak tercantum dalam laporan LHKPN-nya Firli,” kata Boyamin dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Selasa (7/11/2023).

Baca juga: Firli Bahuri Belum Ditahan, Abraham Samad Menduga Ada Faktor Lain

Adapun Firli saat ini dinonaktifkan dari jabatannya karena ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi oleh Polda Metro Jaya. 

Firli diduga melakukan pemerasan terhadap eks menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Presiden Joko Widodo telah menunjuk Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK Sementara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Sinyal Kepemimpinan Lemah

Usul Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Sinyal Kepemimpinan Lemah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com